Kontrak Kerja PPPK Guru Diperpanjang! Maksimal Usia dan Syarat Ada di Sini

Elsa Krismawati
Selasa 18 Juli 2023, 18:57 WIB
Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru.

Kemendikbud dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan kebijakan perpanjangan kontrak bagi PPPK guru tahun 2022.

Kemendikbud mengusulkan agar kontrak kerja PPPK Guru dapat diperpanjang secara otomatis hingga batas usia pensiun, yaitu 60 tahun.

Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Kawasaki Ninja EV akan Dirilis Tahun 2023 Ini, Prototipe Telah Dipamerkan

Hal ini terungkap melalui postingan Nunuk Suryani yang menyoroti pentingnya efisiensi yang dapat direalisasikan oleh Kemenpan RB.

Menanggapi hal tersebut, Kemenpan RB telah menerbitkan surat edaran terbaru mengenai efisiensi pengadaan PPPK Guru.

Sehingga perpanjangan kontrak kerja PPPK Guru dapat dipertimbangkan.

Baca Juga: Full Senyum! Selain Naik, Gaji PNS Memiliki Tambahan Bonus, Berapa Besarannya?

Namun, dalam "dipertimbangkan" oleh Kemenpan RB, terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi oleh pegawai PPPK Guru. Apa saja ketiga hal tersebut?

- Pegawai PPPK guru belum mencapai masa purnabakti.

- Tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau hukum.

- Kinerja harus sesuai dengan standar dan kebutuhan organisasi/instansi PPPK guru yang bersangkutan.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drakor dengan Cerita Kehidupan yang Relate Banget! Tentang Keluarga, Teman dan Karir. Ada Reply 1988

Dengan memenuhi ketiga syarat di atas, pegawai PPPK guru dapat memperpanjang masa kontraknya hingga batas usia pensiun yang ditetapkan oleh Kemendikbud.

Namun, disayangkan bahwa ketentuan ini hanya berlaku untuk kategori PPPK guru saja.

Baca Juga: Rutin Eksfoliasi Bisa Pudarkan Tato, Coba 1 Bulan dan Buktikan Hasilnya

Sedangkan tidak disebutkan mengenai PPPK tenaga teknis atau PPPK nakes yang juga berpotensi mendapatkan perpanjangan kontrak secara otomatis hingga usia pensiun.

Namun, baik pegawai PPPK maupun calon PPPK tenaga teknis atau PPPK nakes tahun 2023 mendapatkan hadiah lain dari pemerintah.

Baca Juga: Termasuk The Good Bad Mother' Ini Rekomendasi Drama Korea Tentang Perjuangan Ibu dan Anak, Siapkan Tisu!

Masa kerja/kontrak kerja para PPPK tenaga teknis dan PPPK nakes akan mendapatkan afirmasi dari DPR dan pemerintah.

Dari catatan Infosemarang.com yang mengutip Youtube TVR Parlemen pada 18 Juli 2023, anggota Komisi II DPR, Rifqinizamy, mengklaim.

Bahhwa dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru, kontrak kerja PPPK diusulkan minimal 5 tahun.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal di Flyover Jatingaleh, Driver Ojol Oleng dan Tabrak Pembatas hingga Terlempar ke Sisi Jalan

Hal ini merupakan kabar gembira bagi para PPPK, karena menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, kontrak kerja PPPK memiliki durasi minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Dalam RUU ASN terbaru, anggota Komisi II dari fraksi PDI-P, Rifqi, menyebutkan.

Bahwa masa kerja PPPK akan diperpanjang minimal menjadi 5 tahun.

Baca Juga: Mengenal Body Dysmorphia Gangguan Mental Ketidakpuasan Bentuk Badan, Pengertian, Penyebab dan Gejala

Kemungkinan besar, untuk ketentuan maksimal masa kerja akan diperpanjang hingga 9 atau 10 tahun, mengingat RUU ASN menetapkan minimal kontrak kerja 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Lebih lanjut, melalui RUU ASN ini, para PPPK yang bekerja dengan sistem kontrak akan mendapatkan tunjangan pensiun seperti yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketentuan perjanjian kerja minimal 5 tahun ini tentunya berlaku untuk jenis PPPK selain PPPK Guru.

Baca Juga: Jarang Disadari Sesama Wanita, 5 Komentar Body Shaming Berkedok Pujian dan Perhatian, Jangan-jangan Pernah Kamu Lakukan?

Mengingat perpanjangan kontrak bagi PPPK Guru telah mendapatkan afirmasi untuk diperpanjang hingga pensiun tanpa adanya durasi minimal atau maksimal kontrak kerja.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)