Sudah Jadi PPPK, Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2023? Begini Loh Aturannya

Elsa Krismawati
Minggu 16 Juli 2023, 13:15 WIB
Begini aturan bagi PPPK yang ingin melamar CPNS 2023 (Sumber : menpan.go.id)

Begini aturan bagi PPPK yang ingin melamar CPNS 2023 (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Sejak lama, berita tentang pembukaan seleksi CPNS 2023 telah menjadi perbincangan hangat.

Hingga saat ini jadwal pembukaan CPNS 2023 masih mengalami pergeseran, semula dijadwalkan Juni, kini molor menjadi September.

Pada tahun 2022 proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Siapkan Diri! Ini Loh 10 Instansi Favorit Pelamar CPNS 2023, Ada yang Jadi Incaran?

Kini para pendaftar di tahun 2023 sudah terdaftar jadi ASN dengan tenggat waktu.

Lantas apakah orang yang sudah jadi PPPK bisa mendaftar CPNS 2023?

Setelah pemerintah fokus pada pengadaan ASN melalui jalur PPPK pada tahun 2022, kini dipastikan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dimulai lebih awal.

Baca Juga: Memulai Perjalanan Menuju Kesuksesan Sebagai Pengusaha Seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ketahui Rahasianya DI SINI

Untuk mengetahui jawabannya, mari kita simak aturan resmi dari pemerintah berikut ini!

Sebelum itu, mari kita terlebih dahulu mencari informasi terkait CPNS 2023 yang mungkin sedang Anda cari.

Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023

Pemerintah belum secara pasti mengumumkan tanggal pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Ketahui 5 Tips Sukses Studi ala Maudy Ayunda di Luar Negeri

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa proses pengadaan ASN ini akan dimulai lebih awal dibandingkan dengan tahun 2022 yang dilaksanakan pada bulan Oktober.

Menurut laman Instagram @cpnsindonesia.id, Alex Denni, Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, mengungkapkan.

Bahwa mereka telah menentukan sejumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Busuk Akar Tanaman Aglonema, Bagaimana Cara Atasinya?

Selain itu, Denni juga menyatakan bahwa jadwal seleksi CPNS 2023 telah disusun dengan baik.

Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut total formasi lowongan yang dibutuhkan pada CPNS 2023 sebanyak 1.030.751.

Baca Juga: Viral Pernikahan Mewah Pasangan Anjing Bak Sepasang Manusia, Habiskan Biaya Nikah Ratusan Juta Rupiah

PPPK melamar CPNS 2023, bolehkah?

Berdasarkan Pasal 53 ayat 1 huruf c dan Pasal 67 dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dijelaskan mengenai prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Waspadai Hal ini, Bisa Jadi Ciri Tanaman Aglonema Terkena Penyakit

Dalam ketentuan tersebut, PPPK diberikan hak untuk mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan jabatannya.

Namun, permohonan PHK tersebut dapat diterima atau ditunda hingga berakhirnya perjanjian kerja.

Jika permohonan PHK dapat diterima, maka pejabat yang berwenang akan menetapkan PHK tersebut.

Baca Juga: Perbedaan Centang Biru Meta vs Twitter, Lebih Menguntungkan yang Mana?

Namun demikian terdapat konsekuensi lain bila PPPK ingin melamar CPNS 2023.

Peraturan Menteri PANRB No. 28 tahun 2021 pasal 41 ayat 5 berbunyi:

“Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk satu periode berikutnya.”

Baca Juga: Terbaru! Jadwal MPL Indonesia Season 12 (MPL ID S12) 2023 Week #1

Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.

Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.

Jadi singkatnya PPPK boleh mendaftar CPNS 2023 apabila sudah mengundurkan diri dan diijinkan oleh tempat di mana mereka bekerja.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)