Syukur Alhamdulilah! Masa Kerja PPPK Guru Diperpanjang, Hingga Berapa Tahun?

Elsa Krismawati
Senin 17 Juli 2023, 14:44 WIB
Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dapat merasa senang dan bersyukur.

Pasalnya, usulan perpanjangan masa kerja untuk PPPK Guru 2023 akhirnya disetujui oleh pemerintah.

Seperti yang diketahui, PPPK Guru, maupun PPPK pada umumnya, memiliki batasan waktu kontrak kerja yang berlaku hingga masa kontrak berakhir.

Baca Juga: Info Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Veteran, Jalan Kariadi & Jalan Kyai Saleh Semarang, Sedang Tahap Sosialisasi

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja hingga mencapai masa pensiun dan terhindar dari kemungkinan pemecatan.

Menurut peraturan yang berlaku, masa kerja PPPK paling singkat adalah satu tahun dan paling lama lima tahun.

Namun, baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan surat usulan.

Baca Juga: Lebih Kaya dari Presiden Jokowi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Menkominfo Baru Budi Arie Setiadi

Surat itu ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait perpanjangan kontrak PPPK Guru.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa masa kerja PPPK selama satu hingga lima tahun berpotensi memicu sistem rekruitmen guru ASN PPPK yang berulang.

Oleh karena itu, melalui surat usulan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kemendikbudtristekdikti, mereka mengusulkan adanya perpanjangan otomatis masa kontrak bagi PPPK Guru.

Baca Juga: Cara Logout Whatsapp Web di Komputer dari Jarak Jauh, Bisa Disconnect Langsung Lewat HP

Usulan perpanjangan otomatis ini diusulkan hingga batas usia pensiun guru, yaitu 60 tahun.

Perpanjangan kontrak kerja akan dilakukan secara otomatis selama instansi masih membutuhkan pegawai tersebut dan pegawai terkait tidak terlibat dalam kasus hukum.

Berita baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui usulan yang diajukan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Kuotanya Capai Satu Juta! Simak Rincian Lengkap Formasi CPNS 2023 Berikut di Bawah Ini

Hal ini terlihat dari terbitnya Surat No. B/384/SM.02.03/2023 tentang Masa Kerja dan Perpanjangan Kontrak PPPK JF Guru.

Keputusan ini diambil dalam rangka efisiensi proses rekrutmen PPPK setiap tahunnya.

Dengan demikian, para guru PPPK yang bekerja di instansi terkait dapat mengusulkan perpanjangan masa kerja.

Baca Juga: Gantikan Johnny G Plate, Selamat! Budi Arie Resmi Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Menkominfo Baru

Sehingga batas usia PPPK Guru mencapai usia pensiun (60 tahun), selama masih diperlukan oleh instansi tersebut. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)