Syukur Alhamdulilah! Masa Kerja PPPK Guru Diperpanjang, Hingga Berapa Tahun?

Elsa Krismawati
Senin 17 Juli 2023, 14:44 WIB
Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

Perpanjangan masa kerja PPPK Guru (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dapat merasa senang dan bersyukur.

Pasalnya, usulan perpanjangan masa kerja untuk PPPK Guru 2023 akhirnya disetujui oleh pemerintah.

Seperti yang diketahui, PPPK Guru, maupun PPPK pada umumnya, memiliki batasan waktu kontrak kerja yang berlaku hingga masa kontrak berakhir.

Baca Juga: Info Penerapan Sistem Satu Arah di Jalan Veteran, Jalan Kariadi & Jalan Kyai Saleh Semarang, Sedang Tahap Sosialisasi

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja hingga mencapai masa pensiun dan terhindar dari kemungkinan pemecatan.

Menurut peraturan yang berlaku, masa kerja PPPK paling singkat adalah satu tahun dan paling lama lima tahun.

Namun, baru-baru ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluarkan surat usulan.

Baca Juga: Lebih Kaya dari Presiden Jokowi, Segini Jumlah Harta Kekayaan Menkominfo Baru Budi Arie Setiadi

Surat itu ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait perpanjangan kontrak PPPK Guru.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa masa kerja PPPK selama satu hingga lima tahun berpotensi memicu sistem rekruitmen guru ASN PPPK yang berulang.

Oleh karena itu, melalui surat usulan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kemendikbudtristekdikti, mereka mengusulkan adanya perpanjangan otomatis masa kontrak bagi PPPK Guru.

Baca Juga: Cara Logout Whatsapp Web di Komputer dari Jarak Jauh, Bisa Disconnect Langsung Lewat HP

Usulan perpanjangan otomatis ini diusulkan hingga batas usia pensiun guru, yaitu 60 tahun.

Perpanjangan kontrak kerja akan dilakukan secara otomatis selama instansi masih membutuhkan pegawai tersebut dan pegawai terkait tidak terlibat dalam kasus hukum.

Berita baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyetujui usulan yang diajukan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Kuotanya Capai Satu Juta! Simak Rincian Lengkap Formasi CPNS 2023 Berikut di Bawah Ini

Hal ini terlihat dari terbitnya Surat No. B/384/SM.02.03/2023 tentang Masa Kerja dan Perpanjangan Kontrak PPPK JF Guru.

Keputusan ini diambil dalam rangka efisiensi proses rekrutmen PPPK setiap tahunnya.

Dengan demikian, para guru PPPK yang bekerja di instansi terkait dapat mengusulkan perpanjangan masa kerja.

Baca Juga: Gantikan Johnny G Plate, Selamat! Budi Arie Resmi Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Menkominfo Baru

Sehingga batas usia PPPK Guru mencapai usia pensiun (60 tahun), selama masih diperlukan oleh instansi tersebut. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )
Umum25 Juni 2026, 12:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Akses Permodalan UMKM Diperluas, KUR Jadi Andalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing.
 (Sumber: )
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)