Rupanya Gaji PPPK Part Time Sudah Disiapkan RUU ASN, Ada yang Capai Rp5 Juta?

Elsa Krismawati
Senin 10 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi PPPK part time (Sumber : rri.co.id)

Ilustrasi PPPK part time (Sumber : rri.co.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah dikabarkan segera memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan terbaru mereka.

Bahkan, pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang ASN terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kini, ada status PPPK part time atau paruh waktu. Lantas berapa gaji yang akan diterima oleh posisi tersebut?

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Memiliki Jiwa Kepemimpinan yang Hebat Meski Belum Menyadarinya

Wacana untuk mencantumkan PPPK part time dibahas oleh Komisi II DPR RI dalam rancangan undang-undang atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Melansir kanal YouTube KompasTV, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi menjelaskan soal wacana tersebut.

Tujuan diadakannya PPPK part time adalah untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintah di pusat dan daerah.

Baca Juga: Yamaha Fazzio Hybrid Connected, Desain Unik, Mesin Tangguh Irit, Harga Terjangkau, Intip Fitur Unggulannya!

Dengan emncantumkan unsur PPPK part time, diharapkan tenaga honorer yang terhapus kebijakan tidak lagi menganggur.

Guspardi menegaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pada saat itu, Abdullah Azwar Anas berjanji akan menyelesaikan status honorer tanpa ada pembengkakan anggran dan PHK massal.

Baca Juga: Bocoran Episode 9 Drama King The Land Yoona SNSD, Mengapa Go Won Tidak Dapat Restu dari Nenek Sa Rang?

“Kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full timeJadi meringankan beban anggaran negara," Ujar Guspardi, dikutip Infosemarang.com dari KompasTV,10 Juli 2023.

Tak hanya itu, Guspardi meyakinkan bahwa honorer nantinya akan mendapat kepastian kerja.

"Satu sisi, para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan,” sambungnya.

Baca Juga: Hingga Akhir Pekan, Tiga Jamaah Haji Indonesia dengan Demensia Belum Ditemukan, Jamaah dari Embarkasi Palembang, Kertajati, dan Surabaya

Selain gaji, PPPK part time juga akan mendapat jam kerja lebih singkat ketimbang PNS dan PPPK full time.

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum merinci tugas, fungsi dan gaji PPPK part time.

Apabila dilihat dari jam kerja yang lebih pendek dari full time kemungkinan gaji PPPK part time diterima lebih kecil.

Baca Juga: Ingin Sukses di Dunia Management Trainee? Ketahui Dulu Plus Minusnya DI SINI

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji honorer berkisar Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )