Rupanya Gaji PPPK Part Time Sudah Disiapkan RUU ASN, Ada yang Capai Rp5 Juta?

Elsa Krismawati
Senin 10 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi PPPK part time (Sumber : rri.co.id)

Ilustrasi PPPK part time (Sumber : rri.co.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah dikabarkan segera memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan terbaru mereka.

Bahkan, pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang ASN terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kini, ada status PPPK part time atau paruh waktu. Lantas berapa gaji yang akan diterima oleh posisi tersebut?

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Memiliki Jiwa Kepemimpinan yang Hebat Meski Belum Menyadarinya

Wacana untuk mencantumkan PPPK part time dibahas oleh Komisi II DPR RI dalam rancangan undang-undang atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Melansir kanal YouTube KompasTV, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi menjelaskan soal wacana tersebut.

Tujuan diadakannya PPPK part time adalah untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintah di pusat dan daerah.

Baca Juga: Yamaha Fazzio Hybrid Connected, Desain Unik, Mesin Tangguh Irit, Harga Terjangkau, Intip Fitur Unggulannya!

Dengan emncantumkan unsur PPPK part time, diharapkan tenaga honorer yang terhapus kebijakan tidak lagi menganggur.

Guspardi menegaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pada saat itu, Abdullah Azwar Anas berjanji akan menyelesaikan status honorer tanpa ada pembengkakan anggran dan PHK massal.

Baca Juga: Bocoran Episode 9 Drama King The Land Yoona SNSD, Mengapa Go Won Tidak Dapat Restu dari Nenek Sa Rang?

“Kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full timeJadi meringankan beban anggaran negara," Ujar Guspardi, dikutip Infosemarang.com dari KompasTV,10 Juli 2023.

Tak hanya itu, Guspardi meyakinkan bahwa honorer nantinya akan mendapat kepastian kerja.

"Satu sisi, para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan,” sambungnya.

Baca Juga: Hingga Akhir Pekan, Tiga Jamaah Haji Indonesia dengan Demensia Belum Ditemukan, Jamaah dari Embarkasi Palembang, Kertajati, dan Surabaya

Selain gaji, PPPK part time juga akan mendapat jam kerja lebih singkat ketimbang PNS dan PPPK full time.

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum merinci tugas, fungsi dan gaji PPPK part time.

Apabila dilihat dari jam kerja yang lebih pendek dari full time kemungkinan gaji PPPK part time diterima lebih kecil.

Baca Juga: Ingin Sukses di Dunia Management Trainee? Ketahui Dulu Plus Minusnya DI SINI

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji honorer berkisar Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )