Rupanya Gaji PPPK Part Time Sudah Disiapkan RUU ASN, Ada yang Capai Rp5 Juta?

Elsa Krismawati
Senin 10 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi PPPK part time (Sumber : rri.co.id)

Ilustrasi PPPK part time (Sumber : rri.co.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah dikabarkan segera memutuskan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui kebijakan terbaru mereka.

Bahkan, pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang ASN terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kini, ada status PPPK part time atau paruh waktu. Lantas berapa gaji yang akan diterima oleh posisi tersebut?

Baca Juga: 5 Tanda Kamu Memiliki Jiwa Kepemimpinan yang Hebat Meski Belum Menyadarinya

Wacana untuk mencantumkan PPPK part time dibahas oleh Komisi II DPR RI dalam rancangan undang-undang atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Melansir kanal YouTube KompasTV, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi menjelaskan soal wacana tersebut.

Tujuan diadakannya PPPK part time adalah untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintah di pusat dan daerah.

Baca Juga: Yamaha Fazzio Hybrid Connected, Desain Unik, Mesin Tangguh Irit, Harga Terjangkau, Intip Fitur Unggulannya!

Dengan emncantumkan unsur PPPK part time, diharapkan tenaga honorer yang terhapus kebijakan tidak lagi menganggur.

Guspardi menegaskan bahwa hal ini sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pada saat itu, Abdullah Azwar Anas berjanji akan menyelesaikan status honorer tanpa ada pembengkakan anggran dan PHK massal.

Baca Juga: Bocoran Episode 9 Drama King The Land Yoona SNSD, Mengapa Go Won Tidak Dapat Restu dari Nenek Sa Rang?

“Kalau paruh waktu tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full timeJadi meringankan beban anggaran negara," Ujar Guspardi, dikutip Infosemarang.com dari KompasTV,10 Juli 2023.

Tak hanya itu, Guspardi meyakinkan bahwa honorer nantinya akan mendapat kepastian kerja.

"Satu sisi, para honorer ada kepastian dia bekerja di pemerintahan,” sambungnya.

Baca Juga: Hingga Akhir Pekan, Tiga Jamaah Haji Indonesia dengan Demensia Belum Ditemukan, Jamaah dari Embarkasi Palembang, Kertajati, dan Surabaya

Selain gaji, PPPK part time juga akan mendapat jam kerja lebih singkat ketimbang PNS dan PPPK full time.

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum merinci tugas, fungsi dan gaji PPPK part time.

Apabila dilihat dari jam kerja yang lebih pendek dari full time kemungkinan gaji PPPK part time diterima lebih kecil.

Baca Juga: Ingin Sukses di Dunia Management Trainee? Ketahui Dulu Plus Minusnya DI SINI

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023, gaji honorer berkisar Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )