PPPK Part Time, Solusi Penghapusan Tenaga Honorer Bulan November, Berapa Gajinya?

Elsa Krismawati
Minggu 16 Juli 2023, 13:29 WIB
Ilustrasi PPP part time (Sumber : bppk.kemenkeu.go.id)

Ilustrasi PPP part time (Sumber : bppk.kemenkeu.go.id)

INFOSEMARANG.COM - wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time mulai mencuat.

Ya, di tengah tertundanya revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPR RI, Konsep PPPK part time dianggap sebagai solusi.

PPPK part time diadakan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer yang akan dihapus pada November 2023 mendatang.

Baca Juga: Sudah Jadi PPPK, Apakah Boleh Mendaftar CPNS 2023? Begini Loh Aturannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan.

Bahwa PPPK part time menjadi konsep yang sedang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang ASN.

Konsep PPPK part time tersebut, kata Azwar Anas, bertujuan untuk memberikan kepastian terhadap nasib 2,3 juta tenaga honorer yang akan dihapus pada tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: Siapkan Diri! Ini Loh 10 Instansi Favorit Pelamar CPNS 2023, Ada yang Jadi Incaran?

Dengan adanya PPPK part time, honorer yang tidak lolos seleksi PPPK memiliki kesempatan untuk tetap bekerja.

Dengan demikian, tidak akan terjadi PHK massal bagi jutaan honorer yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK full time.

PPPK part time dianggap sebagai jalan tengah atau solusi win-win agar jutaan honorer tidak kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Memulai Perjalanan Menuju Kesuksesan Sebagai Pengusaha Seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ketahui Rahasianya DI SINI

Atau mengalami penurunan pendapatan saat batas waktu penghapusan tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 tiba.

Pengangkatan PPPK part time dianggap dapat mencegah anggaran pemerintah membengkak karena hanya mengakomodasi sebagian honorer menjadi ASN melalui jalur PPPK.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Busuk Akar Tanaman Aglonema, Bagaimana Cara Atasinya?

Anas memberikan contoh jenis pekerjaan yang termasuk dalam konsep PPPK part time.

Seperti petugas kebersihan atau cleaning service di kantor pemerintahan.

Pertimbangannya adalah, petugas kebersihan tidak perlu bekerja sepanjang hari, sehingga masih memungkinkan untuk bekerja secara paruh waktu.

Baca Juga: Ketahui 5 Tips Sukses Studi ala Maudy Ayunda di Luar Negeri

Dengan demikian, konsep PPPK part time ini dapat memberikan jaminan terhadap nasib honorer yang akan dihapus pada November 2023.

Wacana ini juga menjawab kekhawatiran beberapa lembaga ketika honorer tiba-tiba di-PHK dan dapat mengganggu pelaksanaan kegiatan.

Seperti di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Juga: Viral Pernikahan Mewah Pasangan Anjing Bak Sepasang Manusia, Habiskan Biaya Nikah Ratusan Juta Rupiah

Lantas berapa gaji PPPK part time?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Sehingga,gaji honorer berkisar antara Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan.

Baca Juga: Waspadai Hal ini, Bisa Jadi Ciri Tanaman Aglonema Terkena Penyakit

Sekedar informasi, pemerintah belum menetapkan kapan pendaftaran PPPK part time dibuka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )