PPPK Part Time: Solusi Bagi Penghapusan Tenaga Honorer November 2023

Elsa Krismawati
Kamis 13 Juli 2023, 18:36 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Dalam upaya menyelesaikan persoalan tenaga honorer, pemerintah telah membuka jabatan baru yaitu PPPK part time atau PNS part time.

Jabatan ini secara resmi menjadi bagian baru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tujuan sebagai wadah bagi tenaga honorer baik di instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat dengan Sistem Single Salary, Tapi Tunjangan Ini Bakal Dihapus!

Pendirian jabatan PPPK part time ini juga dilakukan untuk melindungi tenaga honorer dari penghapusan pada November 2023 mendatang.

Kabarnya, pada bulan tersebut, pemerintah akan memberlakukan aturan yang menyebutkan bahwa hanya pegawai dengan status ASN yang diizinkan bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: Akankah Hasil Perombakan Tunjangan Kinerja PNS Disahkan Bulan Agustus?

Dengan adanya jabatan PPPK part time ini, para tenaga honorer dapat bernafas lega karena pekerjaan mereka tidak terancam.

Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Pedoman Penyelesaian Persoalan Tenaga Honorer

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengungkapkan.

Baca Juga: Alasan Dibalik Latar Jembatan Sungai Han dalam Drakor Revenant, Singgung Kasus Bunuh Diri di Korea Selatan

Bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer ini akan mengikuti empat pedoman sebagai berikut:

1. Menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
2. Menjaga pendapatan tenaga honorer agar tidak mengalami penurunan.
3. Memperhatikan anggaran negara.
4. Sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: 5 Ungkapan Kesal Nan Ikonik Dalam Bahasa Korea yang Sering Muncul di Drakor, Jangan Diucapkan!

Dari keempat poin tersebut, dapat diketahui bahwa tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK part time.

Mereka akan menerima gaji dengan dua kemungkinan, yaitu tetap dengan nominal saat ini atau mengalami kenaikan.

Berdasarkan tabel gaji tenaga honorer yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang nominal gaji tenaga honorer tahun 2023.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Bertema Keluarga Terbaik, Sangat Worth It Ditonton Ulang!

Terdapat beberapa honorer dari berbagai daerah yang mendapatkan gaji yang tinggi.

Bahkan, bagi honorer yang bekerja di instansi DKI Jakarta, gaji mereka ada yang melebihi gaji PNS, mencapai Rp 5 juta.

Harapan besar terletak pada jabatan baru ini, di mana tenaga honorer dapat memperoleh kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik.

Baca Juga: Mengungkap Rahasia Kesuksesan Mark Zuckerberg: Panduan untuk Menjadi Sukses di Era Digital

Namun, siapa saja yang beruntung mendapatkan kesempatan ini?

diterangkan oleh Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

PPPK part time hanya terbuka untuk kategori honorer yang telah terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Siasat Mbak Ita Atasi Endapan Lumpur dan Penumpukan Sampah pada Sistem Drainase Kota Semarang untuk Cegah Banjir

"Sambil kita amankan 2,3 juta non-ASN yang telah terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," kata Alex.

Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang tidak termasuk dalam database BKN, mereka tidak dapat mendaftar untuk jabatan PPPK part time.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)