Enggak Lagi Galau! PPPK Bisa Dikontrak Hingga Batas Usia Pensiun, Simak Syaratnya

Elsa Krismawati
Senin 17 Juli 2023, 16:20 WIB
PPPK bisa diperpanjang kontrak begini syaratnya (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK bisa diperpanjang kontrak begini syaratnya (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEAMRANG.COM - Ada Informasi terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga batas usia pensiun, yaitu 60 tahun,

Telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Usulan ini mendapatkan sambutan positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Seorang 'Positive Thinker', Perhatikan Sikap Ini Agar Hidup Penuh Optimisme dan Kebahagiaan

Baca Juga: Waduh! Tunjangan Kinerja Merosot Bila Gaji PNS Gunakan Sistem Single Salary, Jadi Diterapkan?

Usulan perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun bertujuan untuk mengoptimalkan proses pengadaan rekrutmen.

Sebelumnya, ketentuan masa kerja PPPK dalam kontrak adalah minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Akibatnya, pemerintah menggunakan sistem rekrutmen PPPK yang berulang.

Baca Juga: Kronologi Mobil Tabrak Lari Sekeluarga yang Naik Motor di Tlogosari Pedurungan, Pelaku Ternyata Masih ABG

KemenPANRB senantiasa menyambut permintaan dari Kemdikbud melalui surat yang diterbitkan dengan nomor B/384/SM.02.03/2023 pada tanggal 14 Juli 2023.

Berikut adalah syarat-syarat untuk perpanjangan kontrak PPPK:

- Belum mencapai batas usia pensiun (60 tahun).

- Tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

- Kinerja yang sesuai.

- Kebutuhan instansi.

Baca Juga: Makin Makmur! Gaji PNS Ada Tambahan Bonus dari Pemerintah, Berapa Jumlahnya?

Keempat syarat di atas harus dipenuhi untuk memperpanjang kontrak PPPK hingga mencapai usia pensiun.

Poin kedua juga sangat penting, yaitu PPPK harus mematuhi peraturan perundang-undangan agar memenuhi syarat perpanjangan kontrak.

Setiap pegawai PPPK harus mematuhi ketentuan disiplin yang telah ditetapkan dan disepakati selama masa kontrak kerja.

Baca Juga: Sistem Satu Arah Jalan Veteran, Kariadi dan Kyai Saleh Tuai Protes Warga Semarang, Dishub: Masih Sosialisasi

Demikian informasi mengenai syarat perpanjangan kontrak PPPK terbaru. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )