Enggak Lagi Galau! PPPK Bisa Dikontrak Hingga Batas Usia Pensiun, Simak Syaratnya

Elsa Krismawati
Senin 17 Juli 2023, 16:20 WIB
PPPK bisa diperpanjang kontrak begini syaratnya (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK bisa diperpanjang kontrak begini syaratnya (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEAMRANG.COM - Ada Informasi terkait perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga batas usia pensiun, yaitu 60 tahun,

Telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Usulan ini mendapatkan sambutan positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Seorang 'Positive Thinker', Perhatikan Sikap Ini Agar Hidup Penuh Optimisme dan Kebahagiaan

Baca Juga: Waduh! Tunjangan Kinerja Merosot Bila Gaji PNS Gunakan Sistem Single Salary, Jadi Diterapkan?

Usulan perpanjangan kontrak PPPK hingga batas usia pensiun bertujuan untuk mengoptimalkan proses pengadaan rekrutmen.

Sebelumnya, ketentuan masa kerja PPPK dalam kontrak adalah minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.

Akibatnya, pemerintah menggunakan sistem rekrutmen PPPK yang berulang.

Baca Juga: Kronologi Mobil Tabrak Lari Sekeluarga yang Naik Motor di Tlogosari Pedurungan, Pelaku Ternyata Masih ABG

KemenPANRB senantiasa menyambut permintaan dari Kemdikbud melalui surat yang diterbitkan dengan nomor B/384/SM.02.03/2023 pada tanggal 14 Juli 2023.

Berikut adalah syarat-syarat untuk perpanjangan kontrak PPPK:

- Belum mencapai batas usia pensiun (60 tahun).

- Tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

- Kinerja yang sesuai.

- Kebutuhan instansi.

Baca Juga: Makin Makmur! Gaji PNS Ada Tambahan Bonus dari Pemerintah, Berapa Jumlahnya?

Keempat syarat di atas harus dipenuhi untuk memperpanjang kontrak PPPK hingga mencapai usia pensiun.

Poin kedua juga sangat penting, yaitu PPPK harus mematuhi peraturan perundang-undangan agar memenuhi syarat perpanjangan kontrak.

Setiap pegawai PPPK harus mematuhi ketentuan disiplin yang telah ditetapkan dan disepakati selama masa kontrak kerja.

Baca Juga: Sistem Satu Arah Jalan Veteran, Kariadi dan Kyai Saleh Tuai Protes Warga Semarang, Dishub: Masih Sosialisasi

Demikian informasi mengenai syarat perpanjangan kontrak PPPK terbaru. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.