Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus Pastikan RUU ASN Beri Kepastian Status Tenaga Honorer

Galuh Prakasa
Kamis 03 Agustus 2023, 10:57 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Pastikan RUU ASN bawa kejelasan status Tenaga Honorer. (Sumber : Instagram/guspardi.gaus)

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Pastikan RUU ASN bawa kejelasan status Tenaga Honorer. (Sumber : Instagram/guspardi.gaus)

INFOSEMARANG.COM -- Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) telah selesai digodog dan siap dibahas dalam sidang paripurna terdekat.

Menurut anggota Komisi Il DPR RI, Guspardi Gaus, revisi RUU ASN ini akan memberikan klarifikasi yang lebih jelas tentang status para tenaga honorer.

Artinya, mereka akan diakui dengan baik dan mendapatkan hak-hak yang pantas sesuai dengan kontribusi dan pengabdiannya kepada negara kita yang tercinta.

“DPR dan Pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia. Nantinya, 2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodir, apakah di ASN PPPK Full Time atau PPPK Part Time,” ujarnya dikutip dari situs resmi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Tak Ada PHK Massal untuk Tenaga Honorer

Pasti khawatir tentang nasib tenaga honorer setelah RUU ASN ini disahkan. Tapi jangan khawatir, Guspardi Gaus menjamin bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Bakal Dibuka untuk Umum, Ini 3 Formasi Prioritas, Jurusanmu Termasuk?

Itu adalah komitmen dari DPR dan Pemerintah untuk melindungi mereka. Menurut Guspardi Gaus, nantinya 2,3 juta tenaga honorer ini akan diakomodir dengan baik.

Mereka akan memiliki berbagai pilihan, tidak hanya menjadi PPPK Part Time, tetapi tergantung pada tugas yang diberikan oleh pimpinan kepada masing-masing individu, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang yang dimiliki.

“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN," katanya.

Dalam penyusunan RUU ASN ini, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, termasuk tenaga honorer atau tenaga non-ASN.

Mereka ingin memastikan bahwa pendapatan yang diterima oleh pekerja honorer tidak akan turun akibat revisi UU ASN ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Jisoo BLACKPINK Terciduk Dispatch, Terkonfirmasi Pacaran dengan Aktor Ahn Bo Hyun, Plot Twist!

Tidak Menambah Beban Anggaran Baru

Gusardi Gaus juga menyatakan Revisi RUU ASN ini yang merupakan perbaikan tata kelola tenaga kerja di lingkungan pemerintah ini tidak akan menambah beban anggaran baru bagi pemerintah.

Jadi, itulah sekilas tentang pembahasan mengenai revisi RUU ASN untuk tenaga honorer di Indonesia.

Klarifikasi status, jaminan tidak adanya PHK massal, berbagai pilihan bagi tenaga honorer, peningkatan kesejahteraan, tanpa menambah beban anggaran baru, dan proses persiapan yang hampir rampung, semuanya menjadi bagian dari isu yang sedang hangat diperbincangkan ini.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian semua. Terus pantau perkembangan berita dari kami untuk mendapatkan update terbaru.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )