Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus Pastikan RUU ASN Beri Kepastian Status Tenaga Honorer

Galuh Prakasa
Kamis 03 Agustus 2023, 10:57 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Pastikan RUU ASN bawa kejelasan status Tenaga Honorer. (Sumber : Instagram/guspardi.gaus)

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Pastikan RUU ASN bawa kejelasan status Tenaga Honorer. (Sumber : Instagram/guspardi.gaus)

INFOSEMARANG.COM -- Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) telah selesai digodog dan siap dibahas dalam sidang paripurna terdekat.

Menurut anggota Komisi Il DPR RI, Guspardi Gaus, revisi RUU ASN ini akan memberikan klarifikasi yang lebih jelas tentang status para tenaga honorer.

Artinya, mereka akan diakui dengan baik dan mendapatkan hak-hak yang pantas sesuai dengan kontribusi dan pengabdiannya kepada negara kita yang tercinta.

“DPR dan Pemerintah berkomitmen agar tidak ada PHK terhadap 2,3 juta tenaga honorer yang ada di Indonesia. Nantinya, 2,3 juta tenaga honorer itu akan diakomodir, apakah di ASN PPPK Full Time atau PPPK Part Time,” ujarnya dikutip dari situs resmi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Tak Ada PHK Massal untuk Tenaga Honorer

Pasti khawatir tentang nasib tenaga honorer setelah RUU ASN ini disahkan. Tapi jangan khawatir, Guspardi Gaus menjamin bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Bakal Dibuka untuk Umum, Ini 3 Formasi Prioritas, Jurusanmu Termasuk?

Itu adalah komitmen dari DPR dan Pemerintah untuk melindungi mereka. Menurut Guspardi Gaus, nantinya 2,3 juta tenaga honorer ini akan diakomodir dengan baik.

Mereka akan memiliki berbagai pilihan, tidak hanya menjadi PPPK Part Time, tetapi tergantung pada tugas yang diberikan oleh pimpinan kepada masing-masing individu, sesuai dengan tugas fungsi dan wewenang yang dimiliki.

“Pendapatan yang diterima pekerja honorer selama ini tak akan turun dengan adanya revisi UU ASN," katanya.

Dalam penyusunan RUU ASN ini, DPR dan Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, termasuk tenaga honorer atau tenaga non-ASN.

Mereka ingin memastikan bahwa pendapatan yang diterima oleh pekerja honorer tidak akan turun akibat revisi UU ASN ini.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Jisoo BLACKPINK Terciduk Dispatch, Terkonfirmasi Pacaran dengan Aktor Ahn Bo Hyun, Plot Twist!

Tidak Menambah Beban Anggaran Baru

Gusardi Gaus juga menyatakan Revisi RUU ASN ini yang merupakan perbaikan tata kelola tenaga kerja di lingkungan pemerintah ini tidak akan menambah beban anggaran baru bagi pemerintah.

Jadi, itulah sekilas tentang pembahasan mengenai revisi RUU ASN untuk tenaga honorer di Indonesia.

Klarifikasi status, jaminan tidak adanya PHK massal, berbagai pilihan bagi tenaga honorer, peningkatan kesejahteraan, tanpa menambah beban anggaran baru, dan proses persiapan yang hampir rampung, semuanya menjadi bagian dari isu yang sedang hangat diperbincangkan ini.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kalian semua. Terus pantau perkembangan berita dari kami untuk mendapatkan update terbaru.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )