Dihapus November 2023, Menpan RB Jelaskan Nasib Terbaru Tenaga Honorer

Elsa Krismawati
Selasa 25 Juli 2023, 08:30 WIB
Menteri Abdullah Azwar Anas (Sumber : menpan.go.id)

Menteri Abdullah Azwar Anas (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Berita terbaru mengenai tenaga honorer datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Baru-baru ini, Menteri Azwar dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemberhentian massal.

Atau PHK ketika kebijakan penghapusan tenaga non-ASN atau tenaga honorer diterapkan pada bulan November 2023.

Baca Juga: Aglonema Anda Alami Stress? Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya dengan Mudah!

Kebijakan ini telah menjadi perhatian Presiden Jokowi, yang meminta Menteri Azwar Anas untuk melakukan kajian yang mendalam terkait masalah ini.

Dalam kajian tersebut, Presiden ingin mempertimbangkan dampak dari kebijakan terhadap 2,3 juta pegawai dengan status tenaga honorer.

Baca Juga: Berapa Gaji PNS yang Naik di Bulan Agustus 2023? Cek Nominalnya, Akan Segera Diumumkan Jokowi!

Serta, dampaknya pada daerah-daerah dan Kementerian/Lembaga yang mengandalkan tenaga honorer tersebut.

"Diberhentikan bukanlah opsi yang akan diambil, dan tidak ada rencana untuk melakukan pemberhentian massal," ungkap Menteri Azwar di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini tentu menjadi perhatian bagi banyak tenaga Non-ASN yang sedang bekerja di berbagai sektor pemerintahan.

Baca Juga: Burung Biru Logo Twitter Sudah Resmi Berubah Jadi X, Ini Alasan Rebranding Dibaliknya

Sebelumnya, status tenaga honorer telah menjadi pilihan bagi banyak orang untuk berkontribusi dalam pelayanan publik meskipun belum menjadi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kini, dengan adanya kebijakan ini, Menteri Azwar berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan untuk menangani situasi tanpa harus memberhentikan banyak pegawai.

Baca Juga: ChatGPT Sering Overload? Ini 6 Alternatif Tools AI Sejenis yang Wajib Diketahui

Namun demikian, meskipun tidak ada rencana pemberhentian massal,saat ini ia tengah mengupayakan opsi kongkrit.

Hal itu untuk mengatasi situasi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

Sehingga, tenaga non-ASN ini mencakup berbagai kategori seperti tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak, yang secara total mencapai 2,3 juta orang.

Baca Juga: Ingin Sukses dan Kaya? Ketahui Dulu Tips-nya Menurut Warren Buffett Ini

Menteri Anas menyatakan bahwa opsi penanganan nasib para tenaga honorer akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah diajukan juga kepada Komisi II DPR RI.

Dalam garis besarnya, opsi tersebut akan menekankan pada pendekatan jalan tengah dengan meminimalkan penggunaan anggaran dan menghindari pemberhentian hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: 5 Tips Tetap Produktif di Era Digital, Jangan Mau Kalah Dari Teknologi

"Kami berusaha mencari solusi yang tidak akan menambah beban anggaran daerah. Yang terpenting adalah menghindari PHK, mengedepankan efisiensi anggaran, dan menghapus istilah 'non-ASN' dari kebijakan," ujar Menteri Anas.

Lebih lanjut, Menteri Anas menjelaskan bahwa para tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas penanganan oleh pemerintah pada periode 2022-2023.

Baca Juga: Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Menanam Tanaman Aglonema di Dalam Rumah Sebelum Memilikinya

Mereka akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) guna mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Para tenaga honorer di sektor pendidikan dan kesehatan yang saat ini masih bekerja akan diangkat sesuai dengan prioritas pemerintah mulai tahun 2022-2023," kata Menteri Anas.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)