Tak Ingin Ganggu Layanan Publik, Pemerintah Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer Jadi PNS Part Time, Ini Gajinya

Elsa Krismawati
Selasa 25 Juli 2023, 10:35 WIB
ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Rencana penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 disinyalir berpotensi ganggu layanan publik.

Hal ini menjadi kekhawatiran pemerintah bila langsung memutuskan hubungan kerja (PHK) massal pada tenaga honorer.

Kecemasan ini nampaknya berbuah baik, sebab Pemerintah melalui Kementerian PANRB tengah mencari solusi.

Baca Juga: UPDATE Harga Terbaru dan Simulasi Kredit Yamaha All New NMax 155 ABS, Besarin DP Biar Bulanan Enteng!

Solusi tersebut dinilai harus menguntungkan kedua belah pihak.

Yakni tidak membebani anggaran negara, serta tidak menimbulkan pengangguran dan kurangnya mata pencaharian bagi 2,3 juta tenaga honorer.

Lantas bagaimana solusi yang ditawarkan oleh Pemerintah sejauh ini?

Baca Juga: Sopan Sejak Bayi, Aksi Rayyanza Cipung Izin Minta Makanan Milik Sang Kakak Bikin Meleleh

Melansir tayang YouTube DPR RI, nantinya bagi tenaga honorer yang sudah terdata di sistem BKN akan diangkat menjadi PNS part time.

Rencananya, mengenai PNS part time akan di tuangkan dalam RUU ASN yang segera disahkan dalam waktu dekat.

RUU ASN ini menambahkan status baru aparatur sipil negara (ASN) yakni PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: 5 Penyebab Telepon WhatsApp Error! Ini Solusi Cepatnya

Konsep ini memberikan kepastian bagi 2,3 juta tenaga honorer yang akan dihapus pada 28 November 2023.

Anas menjamin, 2,3 juta tenaga honorer tidak akan menghadapi kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau meningkatnya beban anggaran pemerintah untuk mengakomodasi mereka.

Baca Juga: Duduk di Pinggir Jalan Panas-panasan, Momen Ibu Iriana Tunggu Presiden Jokowi Salat Jumat Jadi Sorotan

"Mengamankan situasi adalah prioritas utama, dengan menghindari pemberhentian hubungan kerja (PHK) dan tidak mengurangi pendapatan mereka seperti saat ini," katanya dikutip Infosemarang.com, 25 Juli 2023.

Hal ini disinyalir dilakukan pemerintah untuk mengurangi kekhawatiran tenaga honorer.

" Hal ini untuk mengatasi kekhawatiran terkait kemungkinan PHK, terutama bagi rekan-rekan tenaga honorer di Bawaslu dan KPU, yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemilu," kata Anas.

Baca Juga: Cara Video Call WhatsApp di Laptop dan PC Berhasil Tanpa Error!

Lalu Apa itu PNS part time?

Dari catatan infosemarang.com, PNS part time adalah mereka yang bekerja dengan waktu yang disepakati.

Jam kerja lebih pendek dari PNS biasanya, sehingga tidak seharian berada di kantor pemerintah baik pusat maupun daerah.

Apa tugas dan besaran gaji PNS part time?

Baca Juga: Bahaya Nasi Goreng yang Jarang Disadari, Bisa Tingkatkan Penyakit Jantung dan Stroke?

Belum ada rincian pasti terkait tugas yang diembang oleh PNS part time.

Sementara itu, bila besaran gaji tenaga honorer di seluruh Indonesia sebetulnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022.

Dari aturan tersebut diketahui besaran gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta, dimana gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta.

Baca Juga: Resep Keripik Tempe Setipis kartu ATM yang Viral di TikTok, Benarkah Dijual Rp500 Sudah Untung?

Sementara itu, untuk pramubakti, gaji tertinggi berada di Papua sebesar Rp 4,18 juta.

Tentunya dengan adanya revisi UU ASN, besaran ini dapat saja berubah dan menyesuaikan aturan baru.

Namun demikian ini tidak bisa dijadikan patokan sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakannya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)