Bocoran Resmi Jadwal CPNS 2023 dan Peluang Lolos untuk Tenaga Honorer, Harus Baca Kebijakan Baru Ini

Andika Bahrudin
Kamis 03 Agustus 2023, 10:17 WIB
Pihak Kementerian PAN RB memberikan bocoran resmi jadwal CPNS 2023 beserta peluang lolos bagi tenaga honorer yang akan dihapus mulai November 2023 mendatang.(Sumber : SSCASN BKN)

Pihak Kementerian PAN RB memberikan bocoran resmi jadwal CPNS 2023 beserta peluang lolos bagi tenaga honorer yang akan dihapus mulai November 2023 mendatang.(Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM -- Beredar kabar di media sosial terkait bocoran jadwal seleksi CPNS 2023.

Disebutkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan digelar mulai 18 September 2023.

Di sisi lain, pemerintah belum memberikan jadwal resmi terkait seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Jelang Dihapus November, Kemenpan RB: Sesuai Arahan Jokowi...

Namun, dari berita yang disampaikan di situs resmi menpan.go.id, ada bocoran informasi yang harus Anda ketahui terkait jadwal CPNS 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, pemerintah terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahunnya.

Pembukaan seleksi tersebut memperhtungkan berbagai hal, salah satunya kapasitas fiskal yang dimiliki.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Camat Gajahmungkur, Publik Curiga Ade Bhakti Dimutasi Gegara Konten Nasi Goreng

Dia menyebutkan bahwa rekrutmen CPNS 2023 dibuka untuk sekira 1,03 juta ASN.

Dalam informasi di situs resmi tersebut, disebutkan bahwa prosesnya dimulai berkisar bulan September 2023.

Meski masih berupa kisaran, tidak ada salahnya Anda yang berminat menjadi PNS atau ASN agar menjadikan ini sebagai patokan.

CPNS DAN PENGHAPUSAN HONORER

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49/2018, diebutkan bahwa tidak boleh ada lagi tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan pemerintah.

Tenaga non-ASN atau non-PPPK dikenal sebagai tenaga honorer.

Baca Juga: 7 Instansi Langganan Buka Formasi CPNS Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Apakah Tahun 2023 Ada Lagi? Cek Daftarnya

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang melakukan pengangkatan untuk beberapa hal, seperti bunyi pada Pasal 96 Peraturan Pemerintah tersebut, antara lain:

1. PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

2. Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga bagi pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah yang melakukan pengangkatan pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK.

3. PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan surat edaran (SE) yang intinya meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

Dalam SE bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 itu ditegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non-ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini.

Dengan adanya SE tersebut, dipastikan tenaga honorer kemungkinan besar tidak akan mengalami PHK massal dan tidak mengalami pengurangan gaji.

Adapun jumlah tenagaa honorer di Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang.

Jika Peraturan Pemerintah No. 49/2018 diterapkan, maka mulai November tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

Terkait hal itu, Alex mengatakan, “Skema-skemanya sedang dirumuskan bersama. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dirumuskan dengan memperhatikan masukan berbagai pihak.”

Baca Juga: Kebijakan Baru Seleksi CPNS 2023, Harus Tahu Kalau Mau Lolos!

Jika merujuk hal tersebut, ada kemungkinan bagi tenaga honorer untuk menjadi PNS lewat seleksi CPNS 2023.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )