Jangan Sedih, Ini Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Jelang Dihapus November, Kemenpan RB: Sesuai Arahan Jokowi...

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 17:10 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Annas (Sumber : instagram @abdulaazwaranas.a3)

Menpan RB Abdullah Azwar Annas (Sumber : instagram @abdulaazwaranas.a3)

INFOSEMARANG.COM - Bagi tenaga honorer, jangan sedih jelang dihapus pada November 2023 mendatang. Sebab ada solusi di setiap permasalahan!

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah mengeluarkan Surat Edaran(SE).

Surat edaran bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 pada Kamis, 27 Juli 2023.

Baca Juga: Lagu Hits Bertema Kemerdekaan yang Cocok untuk Lomba 17 Agustus HUT RI ke 78

Surat ini meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non-ASN atau honorer.

Keputusan ini berdasarkan aspirasi dari berbagai pihak yang menyatakan bahwa tenaga honorer masih diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Meskipun berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49/2018, sebenarnya sudah tidak diperbolehkan lagi ada tenaga honorer.

Baca Juga: 5 Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Indonesia, Salah Satunya Tidak Perlu Kuliah di Jurusan Apapun?

Namun, sebagai solusi tengah berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Kemenpan RB mencari jalan untuk menghindari PHK massal dan tetap memastikan tidak ada pengurangan pendapatan bagi tenaga tenaga honorer saat ini.

Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia mencapai 2,3 juta orang, dan mayoritas dari mereka ada di pemerintah daerah.

Baca Juga: Beredar Foto Lawas Deddy Corbuzier Sebelum Terkenal, Publik: Beda Orang Ini Mah

Melansir Menpan.go.id, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menyatakan.

"Dengan kondisi tersebut, sesuai arahan Presiden Jokowi, kami mencari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja per akhir November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Ini 6 Cara Cek Nomor Telkomsel di HP Sendiri yang Lupa, Dijamin Mudah dan Cepat!

Tak hanya itu, Alex Denny menyebut awalnya jumlah tenaga tenaga honorer diproyeksikan hanya sekitar 400.000 pada akhir 2022, tetapi ternyata jumlahnya mencapai 2,3 juta orang.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi agar tenaga non-ASN ini tetap dapat bekerja dengan aman.

Berbagai skema sedang dirumuskan bersama untuk mencapai tujuan ini, namun kesepakatannya adalah tidak boleh ada PHK dan pendapatan tenaga honorer harus dipertahankan seperti saat ini.

Baca Juga: Kuahnya Segar Bikin Tubuh Bugar, Ini Resep Soto Betawi yang Mudah dan Lezat

Pemerintah juga tetap melanjutkan rekrutmen ASN setiap tahunnya dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal yang ada.

"Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Setiap tahun kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Tetapi tentu harus bertahap," ujar Alex. 

Baca Juga: Apa Perbedaan PNS dengan PPPK? Simak Berikut 7 Perbedaan dan Penjelasannya

Dengan rekrutmen ASN, pemerintah berharap dapat secara bertahap mengakomodasi tenaga non-ASN menjadi ASN.

Proses rekrutmen ASN tahun 2023 telah dimulai pada bulan September dan sekitar 1,03 juta ASN diharapkan dapat direkrut.

Selain itu, penataan tenaga honorer juga diperkuat dengan pelarangan dan pembatasan yang ketat terhadap rekrutmen tenaga non-ASN.

Baca Juga: Lempar Mikrofon ke Penonton yang Siram Air ke Dirinya, Cardi B Banjir Dukungan

PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN yang kosong.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa penataan tenaga honorer dilakukan dengan baik dan tetap memperhatikan kepentingan serta kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Terdengar Sepele, Tapi Mentimun Punya Manfaat Ini untuk Kulit Wajah Glowing

Segala upaya akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi dampak negatif pada tenaga honorer yang sudah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )