Pemerintah Hapuskan Tenaga Honorer, Akankah Diangkat Langsung PNS dan PPPK?

Elsa Krismawati
Rabu 26 Juli 2023, 07:30 WIB
Bagaimana nasib tenaga honorer di tahun 2023? (Sumber : pixabay.com)

Bagaimana nasib tenaga honorer di tahun 2023? (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah berencana hapuskan tenaga honorer di bulan November 2023, akankah langsung diangkat jadi PNS dan PPPK?

Jumlah tenaga honorer atau tenaga non-ASN saat ini mencapai angka yang mencengangkan, yaitu sekitar 2,3 juta orang.

Namun, di balik angka tersebut, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) juga mencuat, meninggalkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer.

Baca Juga: Bukan Hanya Gaji PNS Naik, Pemerintah Siapkan Kucuran Dana Bagi Pensiunan PPPK! Begini Kata Menpan RB

Namun, Presiden Jokowi telah memberikan arahan tegas bahwa PHK tidak akan menjadi opsi.

Mengingat peran penting yang dimiliki oleh tenaga honorer dalam sebuah institusi, risiko PHK berpotensi meningkatkan angka pengangguran di negara ini.

Namun, bagaimana nasib tenaga honorer? Apakah mereka akan langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Diterapkan Bulan Agustus? Cek Informasi Selengkapnya

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiadji, dengan tegas menjawab.

Bahwa pengangkatan tenaga honorer tidak akan berjalan secara otomatis.

Mereka akan melewati beberapa tahap seleksi yang sangat ketat dan kompetitif untuk dapat masuk ke dalam jabatan CPNS atau PPPK.

"Tetap ada seleksi kepegawaian," tegas Iswinarto dalam pernyataannya kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 5 Tips Sukses Mengelola Keuangan untuk Milenial dan Gen Z

Alasan ini sejalan dengan adanya jumlah tenaga honorer yang melonjak setiap tahunnya, sehingga pemerintah tidak dapat melakukan pengangkatan secara menyeluruh.

Pengangkatan semua pegawai sebagai ASN akan memberatkan beban anggaran negara yang sudah ada.

Oleh karena itu, sisa tenaga honorer yang tidak langsung diangkat menjadi ASN akan dicarikan solusi, dan pemerintah akan mencari skema terbaik untuk mengimplementasikan kebijakan ini.

Baca Juga: Wajib Pajak Tidak Perlu Lagi Isi SPT Mulai 2024, Ini Penyebabnya

Dengan proses seleksi yang ketat dan adil, diharapkan pengangkatan menjadi PNS atau PPPK akan berlangsung secara lebih terarah.

Sehingga memastikan bahwa tenaga honorer yang terpilih adalah yang terbaik dan paling berkualitas.

Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan peluang lebih besar bagi para tenaga honorer untuk memiliki stabilitas pekerjaan yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga: Bank Mandiri Raih Penghargaan Best Bank in Indonesia di 2023 versi Euromoney

Sebelumnya, berhembus kabar bahwa tenaga honorer terdaftar akan ditempatkan jadi PNS part time dan PPPK part time.

Namun, sampai saat artikel ini diturunkan belum ada kabar lanjutan bagaimana mekanismenya.

Kita tunggu saja kebijakan pemerintah selanjutnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )