Ini Solusi Pemerintah Bila Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Setuju Gak?

Elsa Krismawati
Rabu 26 Juli 2023, 08:00 WIB
ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah canangkan solusi bagi tenaga honorer yang akan dihapus pada November 2023 mendatang.

Solusi yang ditawarkan Pemerintah pada tenaga honorer ini diharapkan menjadi jalan tengah.

Yakni, tidak membebani anggaran negara, dan juga tak menghilangkan mata pencaharian tenaga honorer.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Dibagi Untuk Formasi ini, Terbaru Dibuka September 2023, Sudah Siap Belum?

Rupanya solusi yang ditawarkan oleh pemerintah pada pegawai Non-ASN adalah jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time.

Hal ini sehubungan rencana pemerintah yang bakal menuangkan status baru dalam Rancangan Undang-Undang ASN yang segera ditetapkan dalam waktu dekat.

Sehingga, nantinya akan ada tiga unsur yang termasuk dalam Aparatur Sipil Negara, PNS, PPPK dan PPPK / PNS Part Time.

Baca Juga: Bukan Hanya Gaji PNS Naik, Pemerintah Siapkan Kucuran Dana Bagi Pensiunan PPPK! Begini Kata Menpan RB

Siapa saja yang bisa menjadi PNS part time?

Dari catatan Infosemarang.com, Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, memastikan bahwa para tenaga honorer yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus mengikuti proses seleksi atau tes.

Seleksi yang dimaksud seperti para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang berkompetisi untuk posisi di pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Diterapkan Bulan Agustus? Cek Informasi Selengkapnya

Hal ini tertuang dalam tiga unsur yang harus diakomodir oleh pemerintah.

Guspardi menekankan bahwa unsur baru ini tidak akan menjadi jalan pintas bagi tenaga honorer untuk langsung diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Dalam prosesnya, tidak akan ada kebijakan otomatis diangkat. Jadi, seperti ini, ketiga unsur tersebut akan tetap menjadi bagian dari proses seleksi yang harus diikuti," ujar Guspardi dikutip dari YouTube CNBC Indonesia.

Baca Juga: 5 Tips Sukses Mengelola Keuangan untuk Milenial dan Gen Z

Guspardi menegaskan bahwa proses seleksi ini sangat penting untuk memverifikasi kemampuan para tenaga honorer sehingga mereka dapat diangkat sebagai pegawai pemerintahan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.

Oleh karena itu, dalam rekrutmen yang diatur dalam RUU ini, tidak akan ada pengangkatan langsung tanpa melalui proses seleksi yang ketat.

Sejauh ini, ada 2,3 juta tenaga honorer yang terdaftar dalam sistem pemerintah.

Baca Juga: Wajib Pajak Tidak Perlu Lagi Isi SPT Mulai 2024, Ini Penyebabnya

Lantas apakah Anda setuju bila tenaga honorer dihapus diganti dengan seleksi untuk jadi PNS part time?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )