Ini Solusi Pemerintah Bila Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Setuju Gak?

Elsa Krismawati
Rabu 26 Juli 2023, 08:00 WIB
ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I tenaga honorer diangkat jadi PNS part time (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah canangkan solusi bagi tenaga honorer yang akan dihapus pada November 2023 mendatang.

Solusi yang ditawarkan Pemerintah pada tenaga honorer ini diharapkan menjadi jalan tengah.

Yakni, tidak membebani anggaran negara, dan juga tak menghilangkan mata pencaharian tenaga honorer.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Dibagi Untuk Formasi ini, Terbaru Dibuka September 2023, Sudah Siap Belum?

Rupanya solusi yang ditawarkan oleh pemerintah pada pegawai Non-ASN adalah jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time.

Hal ini sehubungan rencana pemerintah yang bakal menuangkan status baru dalam Rancangan Undang-Undang ASN yang segera ditetapkan dalam waktu dekat.

Sehingga, nantinya akan ada tiga unsur yang termasuk dalam Aparatur Sipil Negara, PNS, PPPK dan PPPK / PNS Part Time.

Baca Juga: Bukan Hanya Gaji PNS Naik, Pemerintah Siapkan Kucuran Dana Bagi Pensiunan PPPK! Begini Kata Menpan RB

Siapa saja yang bisa menjadi PNS part time?

Dari catatan Infosemarang.com, Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, memastikan bahwa para tenaga honorer yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus mengikuti proses seleksi atau tes.

Seleksi yang dimaksud seperti para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang berkompetisi untuk posisi di pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Diterapkan Bulan Agustus? Cek Informasi Selengkapnya

Hal ini tertuang dalam tiga unsur yang harus diakomodir oleh pemerintah.

Guspardi menekankan bahwa unsur baru ini tidak akan menjadi jalan pintas bagi tenaga honorer untuk langsung diangkat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Dalam prosesnya, tidak akan ada kebijakan otomatis diangkat. Jadi, seperti ini, ketiga unsur tersebut akan tetap menjadi bagian dari proses seleksi yang harus diikuti," ujar Guspardi dikutip dari YouTube CNBC Indonesia.

Baca Juga: 5 Tips Sukses Mengelola Keuangan untuk Milenial dan Gen Z

Guspardi menegaskan bahwa proses seleksi ini sangat penting untuk memverifikasi kemampuan para tenaga honorer sehingga mereka dapat diangkat sebagai pegawai pemerintahan yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.

Oleh karena itu, dalam rekrutmen yang diatur dalam RUU ini, tidak akan ada pengangkatan langsung tanpa melalui proses seleksi yang ketat.

Sejauh ini, ada 2,3 juta tenaga honorer yang terdaftar dalam sistem pemerintah.

Baca Juga: Wajib Pajak Tidak Perlu Lagi Isi SPT Mulai 2024, Ini Penyebabnya

Lantas apakah Anda setuju bila tenaga honorer dihapus diganti dengan seleksi untuk jadi PNS part time?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )