FULL SENYUM! Besaran Tunjangan Lauk Pauk PNS, TNI, dan POLRI Meroket Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 06:56 WIB
Illustrasi | Tunjangan lauk pauk ASN, TNI, dan Polri naik berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Illustrasi | Tunjangan lauk pauk ASN, TNI, dan Polri naik berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM -- Kabar terbaru datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kabarnya, sebentar lagi akan ada kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan POLRI yang akan diumumkan bulan depan, tepatnya pada 17 Agustus 2023.

Siapa nih yang enggak mau kenaikan gaji? Pasti semua orang senang, termasuk para PNS, TNI, dan POLRI.

Nah, sebelum kenaikan gaji itu terjadi, ternyata Sri Mulyani sudah menetapkan peraturan tentang tunjangan lauk pauk untuk mereka. Wah, tambahan pemasukan nih!

Tunjangan Lauk Pauk, Bikin Para PNS, TNI, dan POLRI Makin Bahagia!

Ada peraturan baru yang dikandung dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Peraturan ini sudah disahkan oleh Menteri Keuangan kita, Sri Mulyani. Nah, peraturan ini berisi tentang tunjangan lauk pauk untuk para PNS, TNI, dan POLRI.

Tunjangan lauk pauk ini patut banget untuk disyukuri oleh para PNS, TNI, dan POLRI. Kamu tahu kenapa? Soalnya nominal uangnya enggak sedikit.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Tetap Berlanjut, Satu Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang

Nominalnya cukup untuk membuat para PNS, TNI, dan POLRI makin sejahtera dan sehat dengan uang yang diberikan.

Besarannya, Berbeda-beda untuk Setiap Golongan

Dalam peraturan tersebut, setiap golongan PNS, TNI, dan POLRI akan mendapatkan tunjangan lauk pauk setiap bulannya selama menjabat.

Oke, mari kita simak besaran uangnya untuk masing-masing golongan.

1. PNS Golongan I: Akan diberikan tunjangan tambahan uang lauk pauk sebesar Rp 35.000 per hari atau sekitar Rp 770.000 per bulan. Lumayan, kan?

2. PNS Golongan II: Sama dengan golongan I, yaitu Rp 35.000 per hari atau Rp 770.000 per bulan.

3. PNS Golongan III: Tunjangan yang diberikan lebih tinggi, sebesar Rp 37.000 per hari atau sekitar Rp 815.000 per bulan.

4. PNS Golongan IV: Golongan tertinggi mendapatkan tunjangan sebesar Rp 41.000 per hari atau sekitar Rp 902.000 per bulan. Wah, pasti senang banget nih!

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Untuk TNI dan POLRI, mereka juga enggak ketinggalan mendapatkan tunjangan lauk.

Besarannya untuk mereka adalah Rp 60.000 per hari atau setara dengan Rp 1.800.000 per bulan. Lumayan banget buat tambahan penghasilan, ya!

Catatan Khusus untuk PNS

Buat para PNS, ada catatan khusus nih terkait tunjangan lauk pauk. Besaran tambahan uang ini dihitung berdasarkan hari kerja dalam sebulan yang maksimal 22 hari kerja.

Demikianlah informasi tunjangan lauk pauk untuk PNS, TNI, dan Polri. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)