FULL SENYUM! Besaran Tunjangan Lauk Pauk PNS, TNI, dan POLRI Meroket Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 06:56 WIB
Illustrasi | Tunjangan lauk pauk ASN, TNI, dan Polri naik berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Illustrasi | Tunjangan lauk pauk ASN, TNI, dan Polri naik berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM -- Kabar terbaru datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kabarnya, sebentar lagi akan ada kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan POLRI yang akan diumumkan bulan depan, tepatnya pada 17 Agustus 2023.

Siapa nih yang enggak mau kenaikan gaji? Pasti semua orang senang, termasuk para PNS, TNI, dan POLRI.

Nah, sebelum kenaikan gaji itu terjadi, ternyata Sri Mulyani sudah menetapkan peraturan tentang tunjangan lauk pauk untuk mereka. Wah, tambahan pemasukan nih!

Tunjangan Lauk Pauk, Bikin Para PNS, TNI, dan POLRI Makin Bahagia!

Ada peraturan baru yang dikandung dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Peraturan ini sudah disahkan oleh Menteri Keuangan kita, Sri Mulyani. Nah, peraturan ini berisi tentang tunjangan lauk pauk untuk para PNS, TNI, dan POLRI.

Tunjangan lauk pauk ini patut banget untuk disyukuri oleh para PNS, TNI, dan POLRI. Kamu tahu kenapa? Soalnya nominal uangnya enggak sedikit.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Tetap Berlanjut, Satu Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang

Nominalnya cukup untuk membuat para PNS, TNI, dan POLRI makin sejahtera dan sehat dengan uang yang diberikan.

Besarannya, Berbeda-beda untuk Setiap Golongan

Dalam peraturan tersebut, setiap golongan PNS, TNI, dan POLRI akan mendapatkan tunjangan lauk pauk setiap bulannya selama menjabat.

Oke, mari kita simak besaran uangnya untuk masing-masing golongan.

1. PNS Golongan I: Akan diberikan tunjangan tambahan uang lauk pauk sebesar Rp 35.000 per hari atau sekitar Rp 770.000 per bulan. Lumayan, kan?

2. PNS Golongan II: Sama dengan golongan I, yaitu Rp 35.000 per hari atau Rp 770.000 per bulan.

3. PNS Golongan III: Tunjangan yang diberikan lebih tinggi, sebesar Rp 37.000 per hari atau sekitar Rp 815.000 per bulan.

4. PNS Golongan IV: Golongan tertinggi mendapatkan tunjangan sebesar Rp 41.000 per hari atau sekitar Rp 902.000 per bulan. Wah, pasti senang banget nih!

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Untuk TNI dan POLRI, mereka juga enggak ketinggalan mendapatkan tunjangan lauk.

Besarannya untuk mereka adalah Rp 60.000 per hari atau setara dengan Rp 1.800.000 per bulan. Lumayan banget buat tambahan penghasilan, ya!

Catatan Khusus untuk PNS

Buat para PNS, ada catatan khusus nih terkait tunjangan lauk pauk. Besaran tambahan uang ini dihitung berdasarkan hari kerja dalam sebulan yang maksimal 22 hari kerja.

Demikianlah informasi tunjangan lauk pauk untuk PNS, TNI, dan Polri. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )