FULL SENYUM! Besaran Tunjangan Lauk Pauk PNS, TNI, dan POLRI Meroket Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 06:56 WIB
Illustrasi | Tunjangan lauk pauk ASN, TNI, dan Polri naik berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Illustrasi | Tunjangan lauk pauk ASN, TNI, dan Polri naik berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM -- Kabar terbaru datang dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Kabarnya, sebentar lagi akan ada kenaikan gaji untuk PNS, TNI, dan POLRI yang akan diumumkan bulan depan, tepatnya pada 17 Agustus 2023.

Siapa nih yang enggak mau kenaikan gaji? Pasti semua orang senang, termasuk para PNS, TNI, dan POLRI.

Nah, sebelum kenaikan gaji itu terjadi, ternyata Sri Mulyani sudah menetapkan peraturan tentang tunjangan lauk pauk untuk mereka. Wah, tambahan pemasukan nih!

Tunjangan Lauk Pauk, Bikin Para PNS, TNI, dan POLRI Makin Bahagia!

Ada peraturan baru yang dikandung dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Peraturan ini sudah disahkan oleh Menteri Keuangan kita, Sri Mulyani. Nah, peraturan ini berisi tentang tunjangan lauk pauk untuk para PNS, TNI, dan POLRI.

Tunjangan lauk pauk ini patut banget untuk disyukuri oleh para PNS, TNI, dan POLRI. Kamu tahu kenapa? Soalnya nominal uangnya enggak sedikit.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Tetap Berlanjut, Satu Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang

Nominalnya cukup untuk membuat para PNS, TNI, dan POLRI makin sejahtera dan sehat dengan uang yang diberikan.

Besarannya, Berbeda-beda untuk Setiap Golongan

Dalam peraturan tersebut, setiap golongan PNS, TNI, dan POLRI akan mendapatkan tunjangan lauk pauk setiap bulannya selama menjabat.

Oke, mari kita simak besaran uangnya untuk masing-masing golongan.

1. PNS Golongan I: Akan diberikan tunjangan tambahan uang lauk pauk sebesar Rp 35.000 per hari atau sekitar Rp 770.000 per bulan. Lumayan, kan?

2. PNS Golongan II: Sama dengan golongan I, yaitu Rp 35.000 per hari atau Rp 770.000 per bulan.

3. PNS Golongan III: Tunjangan yang diberikan lebih tinggi, sebesar Rp 37.000 per hari atau sekitar Rp 815.000 per bulan.

4. PNS Golongan IV: Golongan tertinggi mendapatkan tunjangan sebesar Rp 41.000 per hari atau sekitar Rp 902.000 per bulan. Wah, pasti senang banget nih!

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Untuk TNI dan POLRI, mereka juga enggak ketinggalan mendapatkan tunjangan lauk.

Besarannya untuk mereka adalah Rp 60.000 per hari atau setara dengan Rp 1.800.000 per bulan. Lumayan banget buat tambahan penghasilan, ya!

Catatan Khusus untuk PNS

Buat para PNS, ada catatan khusus nih terkait tunjangan lauk pauk. Besaran tambahan uang ini dihitung berdasarkan hari kerja dalam sebulan yang maksimal 22 hari kerja.

Demikianlah informasi tunjangan lauk pauk untuk PNS, TNI, dan Polri. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )