FIX! PPPK Dapat Gaji Berkala di Tahun 2023, Begini Cara Perhitungannya

Elsa Krismawati
Sabtu 29 Juli 2023, 12:57 WIB
Berikut tanggal pengumuman kenaikan gajin PNS (Sumber : pixabay.com)

Berikut tanggal pengumuman kenaikan gajin PNS (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Telah diumumkan beberapa waktu lalu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapat gaji berkala.

Semakin banyak orang yang tertarik untuk menjadi ASN PPPK.

Karena selain mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama seperti PNS, gaji PPPK juga mengalami kenaikan secara berkala.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan RI 2023 Buka 7000 Lebih Formasi, Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Bagaimana cara menghitung kenaikan gaji berkala PPPK? Berikut adalah penjelasannya.

Pada tanggal 7 Juli 2023, Azwar Anas selaku MenPAN-RB telah meresmikan aturan mengenai kenaikan gaji berkala bagi PPPK.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang "Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja."

Baca Juga: Kunjungan ke Tiongkok, Iriana Jokowi Tak Tega Lihat Anak Pembawa Bunga Kehujanan Sampai Lakukan Ini

Menurut aturan tersebut, kenaikan gaji berkala PPPK akan diberikan setelah melewati masa kerja 2 tahun.

Setelah adanya berita tentang kenaikan gaji berkala PPPK, banyak yang bertanya bagaimana cara menghitungnya.

Untuk mengetahui cara perhitungannya, simak penjelasan berikut ini sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023.

Baca Juga: Buntut Kasus Kerupuk Babi, Kini Gerai Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Terancam Tutup Meski Alat Makan Sudah Dihancurkan

Cara Menghitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK:

Contoh Data:

  • ASN PPPK Golongan: IX
  • Masa Kerja Golongan/MKG: 0
  • Gaji Golongan IX: Rp2.966.500
  • Jabatan: jabatan fungsional
  • TMT SK pengangkatan: 1 Mei 2021
  • Masa perjanjian kerja: 4 tahun

Baca Juga: Lucinta Luna Resmi Lamaran dengan Pacar Bule di Bali, Publik Malah Curiga Settingan Gegara Hal Ini

Predikat kinerja:

  • Tahun 2021: sangat baik
  • Tahun 2022: baik

Dengan data di atas, PPPK yang bersangkutan memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala, perhitungannya sebagai berikut:

Baca Juga: Norma Risma Foto Bareng Produser, Kisah Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu Bakal Dijadikan Film?

  • Gaji PPPK Golongan: IX
  • TMT kenaikan gaji berkala: 1 Mei 2023
  • MKG: 2
  • Gaji Golongan IX setelah kenaikan: Rp3.059.800
  • Tanggal berlaku gaji berkala PPPK: 1 Mei 2023

Dengan demikian, setelah melewati masa kerja 2 tahun, PPPK dengan golongan dan predikat kinerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan kenaikan gaji berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Kini Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa, Menteri PANRB Beri Keterangan

Penting untuk selalu memperhatikan peraturan resmi terkait dengan kenaikan gaji berkala PPPK agar mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )