H-15 Pengumuman Jokowi Soal Kenaikan Gaji PNS, Polri, TNI dan Pensiunan, Jadi Berapa? Intip Bocorannya

Elsa Krismawati
Selasa 01 Agustus 2023, 16:00 WIB
Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS (Sumber : instagram @jokowi)

Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS (Sumber : instagram @jokowi)

INFOSEMARANG.COM - Tinggal 15 hari lagi, kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2023  ini akan diumumkan Presiden Jokowi.

Namun, tidak hanya PNS saja yang akan mengalami kenaikan gaji, karena Presiden Jokowi juga menyetujui kenaikan gaji untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Informasi mengenai kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri diuraikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: Ketahui 8 Pola Pikir Ini, Dijamin Bisa Ubah Hidupmu Jadi Makin Berkembang dan Sukses

Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang merombak sejumlah kebijakan terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara, termasuk TNI, Polri, dan Pensiunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023.

Kabar ini sangat dinantikan oleh PNS, terutama karena menghadapi Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Hindari 4 Kesalahan Fatal Ini Jika Ingin Sukses di Pekerjaan, Jangan Sampai Malah Jadi Kebiasaan!

Terakhir kali PNS mengalami kenaikan gaji pada tahun 2018, di mana gaji PNS naik 5 persen untuk seluruh golongan, termasuk ASN Polri dan TNI.

Pada tahun 2019, kenaikan gaji PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji PNS tahun 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun naik menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.

Baca Juga: Ini 4 Tips Untuk Membangun Mental Orang Kaya dan Sukses Dalam Diri Anda

Sementara itu, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih dari 30 tahun naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp5.620.300.

Jika dinominalkan, besaran 5 persen untuk masing-masing golongan rata-rata naik sekitar Rp70 ribu hingga Rp280 ribu.

Penting untuk diingat bahwa kenaikan gaji PNS yang diumumkan pada tahun 2023 ini akan mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Profil Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta Orang Tua Pelaku Pemukulan Remaja Hingga Tewas Hanya Karena Tak Menyapa

Pada tahun ini ada dua isu berkembang terkait kenaikan gaji PNS.

Di mana kabar menyebutkan prosentase kenaikan gaji sebesar 7 persen, sementara ada juga yang menyebut akan diberlakukannya sistem penggajian single salary.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Namun demikian sebaiknya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah 16 Agustus 2023 mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)