H-15 Pengumuman Jokowi Soal Kenaikan Gaji PNS, Polri, TNI dan Pensiunan, Jadi Berapa? Intip Bocorannya

Elsa Krismawati
Selasa 01 Agustus 2023, 16:00 WIB
Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS (Sumber : instagram @jokowi)

Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS (Sumber : instagram @jokowi)

INFOSEMARANG.COM - Tinggal 15 hari lagi, kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tahun 2023  ini akan diumumkan Presiden Jokowi.

Namun, tidak hanya PNS saja yang akan mengalami kenaikan gaji, karena Presiden Jokowi juga menyetujui kenaikan gaji untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Informasi mengenai kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri diuraikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: Ketahui 8 Pola Pikir Ini, Dijamin Bisa Ubah Hidupmu Jadi Makin Berkembang dan Sukses

Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang merombak sejumlah kebijakan terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara, termasuk TNI, Polri, dan Pensiunan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023.

Kabar ini sangat dinantikan oleh PNS, terutama karena menghadapi Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Hindari 4 Kesalahan Fatal Ini Jika Ingin Sukses di Pekerjaan, Jangan Sampai Malah Jadi Kebiasaan!

Terakhir kali PNS mengalami kenaikan gaji pada tahun 2018, di mana gaji PNS naik 5 persen untuk seluruh golongan, termasuk ASN Polri dan TNI.

Pada tahun 2019, kenaikan gaji PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji PNS tahun 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun naik menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.

Baca Juga: Ini 4 Tips Untuk Membangun Mental Orang Kaya dan Sukses Dalam Diri Anda

Sementara itu, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih dari 30 tahun naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp5.620.300.

Jika dinominalkan, besaran 5 persen untuk masing-masing golongan rata-rata naik sekitar Rp70 ribu hingga Rp280 ribu.

Penting untuk diingat bahwa kenaikan gaji PNS yang diumumkan pada tahun 2023 ini akan mulai berlaku pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Profil Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta Orang Tua Pelaku Pemukulan Remaja Hingga Tewas Hanya Karena Tak Menyapa

Pada tahun ini ada dua isu berkembang terkait kenaikan gaji PNS.

Di mana kabar menyebutkan prosentase kenaikan gaji sebesar 7 persen, sementara ada juga yang menyebut akan diberlakukannya sistem penggajian single salary.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Namun demikian sebaiknya tetap menunggu pengumuman resmi dari pemerintah 16 Agustus 2023 mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )