Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Tetap Berlanjut, Satu Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 06:39 WIB
Polisi tetap lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas, dari empat tersangka satu masih buron. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

Polisi tetap lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas, dari empat tersangka satu masih buron. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

INFOSEMARANG.COM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas masih fokus dan melanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Mereka berusaha agar penyidikan ini cepat selesai dan kasusnya bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

Tambang Ilegal di Pancurendang: Sangat Berbahaya dan Melanggar Keselamatan

Kapolresta mengungkpakan penambangan emas ilegal di Pancurendang itu memang sangat berbahaya dan jauh dari standar keselamatan yang seharusnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak lagi melakukan penambangan di tempat tersebut.

Oleh karena itu, Polresta akan mengawasi dan menutup lokasi tambang tersebut. Mereka juga akan merobohkan rumah-rumah atau bedeng-bedeng yang ada di area tambang.

Baca Juga: Kronologi Perempuan Muda di Semarang Tewas di Kos, Masih Pakai Seragam Kerja dan Ada Ceceran Darah

Tujuannya jelas, supaya tidak ada lagi yang nekat melakukan penambangan di sana.

"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini. Cukup yang ini saja," ujarnya dikutip dari Antara pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar pro-aktif dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Jika melihat ada kegiatan penambangan ilegal atau hal mencurigakan lainnya, jangan ragu untuk memberi tahu polisi.

Proses Penyidikan Masih Berjalan, Tersangka DPO Masih Diburu

Saat ini, ada empat orang tersangka dalam kasus tambang emas ilegal ini, yakni SN (76) selaku pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I serta DR (40) selaku pengelola Sumur II.

Salah satu tersangka dengan inisial DR masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polresta Banyumas sudah membentuk tim khusus untuk mengejar DR yang kabur dari wilayah Banyumas.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

"Yang masuk DPO (daftar pencarian orang) masih kami cari," katannya.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus ini.

Ancaman Hukum Bagi Para Tersangka

Karena kasus ini menimbulkan korban jiwa, para tersangka bakal dihadapkan dengan hukuman berat.

Polisi akan menggunakan Pasal 359 KUHP serta Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai dasar hukuman mereka.

Tidak hanya itu, jika ada keterlibatan tindak pidana pencucian uang, mereka juga bakal dijerat dengan TPPU.

Sebagaimana diketahui, delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal Desa Pancurendang, Kecamatan Banyumas, pada Selasa, 27 Juli 2023 pukul 23.00 WIB.

Mereka terjebak lantaran air menggenangi lubang sumur.

Baca Juga: Warga Korban Tol Semarang-Demak Protes Uang Ganti Rugi Tak Layak, Hanya 30 Persen dari Harga Pasar

Delapan penambang yang terjebak semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim SAR gabungan dipimpin Basarnas melakukan evakuasi sejak Rabu, 26 Agustus 2023. Hingga hari ketujuh pencarian, evakuasi tidak membuahkan hasil.

Evakuasi delapan penambang emas pun dinyatakan ditutup pada Selasa, 1 Agustus 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)