Penyidikan Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Tetap Berlanjut, Satu Tersangka Masuk Daftar Pencarian Orang

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 06:39 WIB
Polisi tetap lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas, dari empat tersangka satu masih buron. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

Polisi tetap lanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Banyumas, dari empat tersangka satu masih buron. (Sumber : Instagram/basarnas_cilacap)

INFOSEMARANG.COM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas masih fokus dan melanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu, mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Mereka berusaha agar penyidikan ini cepat selesai dan kasusnya bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

Tambang Ilegal di Pancurendang: Sangat Berbahaya dan Melanggar Keselamatan

Kapolresta mengungkpakan penambangan emas ilegal di Pancurendang itu memang sangat berbahaya dan jauh dari standar keselamatan yang seharusnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak lagi melakukan penambangan di tempat tersebut.

Oleh karena itu, Polresta akan mengawasi dan menutup lokasi tambang tersebut. Mereka juga akan merobohkan rumah-rumah atau bedeng-bedeng yang ada di area tambang.

Baca Juga: Kronologi Perempuan Muda di Semarang Tewas di Kos, Masih Pakai Seragam Kerja dan Ada Ceceran Darah

Tujuannya jelas, supaya tidak ada lagi yang nekat melakukan penambangan di sana.

"Karena kita tidak mau lagi ada korban seperti ini. Cukup yang ini saja," ujarnya dikutip dari Antara pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar pro-aktif dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Jika melihat ada kegiatan penambangan ilegal atau hal mencurigakan lainnya, jangan ragu untuk memberi tahu polisi.

Proses Penyidikan Masih Berjalan, Tersangka DPO Masih Diburu

Saat ini, ada empat orang tersangka dalam kasus tambang emas ilegal ini, yakni SN (76) selaku pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I serta DR (40) selaku pengelola Sumur II.

Salah satu tersangka dengan inisial DR masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polresta Banyumas sudah membentuk tim khusus untuk mengejar DR yang kabur dari wilayah Banyumas.

Baca Juga: Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

"Yang masuk DPO (daftar pencarian orang) masih kami cari," katannya.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus ini.

Ancaman Hukum Bagi Para Tersangka

Karena kasus ini menimbulkan korban jiwa, para tersangka bakal dihadapkan dengan hukuman berat.

Polisi akan menggunakan Pasal 359 KUHP serta Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai dasar hukuman mereka.

Tidak hanya itu, jika ada keterlibatan tindak pidana pencucian uang, mereka juga bakal dijerat dengan TPPU.

Sebagaimana diketahui, delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang emas ilegal Desa Pancurendang, Kecamatan Banyumas, pada Selasa, 27 Juli 2023 pukul 23.00 WIB.

Mereka terjebak lantaran air menggenangi lubang sumur.

Baca Juga: Warga Korban Tol Semarang-Demak Protes Uang Ganti Rugi Tak Layak, Hanya 30 Persen dari Harga Pasar

Delapan penambang yang terjebak semuanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tim SAR gabungan dipimpin Basarnas melakukan evakuasi sejak Rabu, 26 Agustus 2023. Hingga hari ketujuh pencarian, evakuasi tidak membuahkan hasil.

Evakuasi delapan penambang emas pun dinyatakan ditutup pada Selasa, 1 Agustus 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)