Link Download PDF Permenpan RB Gaji Berkala Bagi PPPK Terbaru Tahun 2023

Elsa Krismawati
Jumat 28 Juli 2023, 06:30 WIB
link download PDF permenpan RB soal gaji berkala dan gaji istimewa (Sumber : menpan.go.id)

link download PDF permenpan RB soal gaji berkala dan gaji istimewa (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Dalam artikel ini terdapat link download PDF Permenpan RB tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa untuk Pegawai PPPK Tahun 2023.

Silahkan lihat lebih jelas melalui link download PDF yang kami sajikan di akhir artikel.

Sedikit bocoran, berikut segelintir isi dari aturan gaji berkala dan gaji istimewa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Kebakaran di Pantai Marina Semarang Terjadi Lagi, Apa Penyebabnya? Padang Ilalang Tampak Kemerahan Hingga Kerahkan 3 Mobil Damkar

Pada tahun 2023, telah diberlakukan regulasi baru yang mengatur tentang kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2023.

Pasal 2 dari peraturan tersebut menyatakan bahwa pegawai PPPK yang telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari 2 tahun berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala.

Baca Juga: 4 Cara Sukses Berkarir Walaupun Tidak Sesuai dengan Pendidikan Anda, Sangat mudah Untuk Dilakukan

Selanjutnya, kenaikan gaji berkala untuk pertama kalinya diberlakukan dengan menetapkan golongan gaji V dan diberikan kepada PPPK yang telah memiliki masa perjanjian kerja selama setahun atau lebih.

Persyaratan bagi PPPK agar memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala diatur dalam Pasal 3 ayat 1. Syarat-syarat tersebut adalah:

Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Orang Sukses, Apakah Kamu Termasuk?

- Pegawai PPPK telah mencapai masa kerja golongan (MKG) yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala.

- Pegawai PPPK telah memperoleh predikat kinerja tahunan minimal dengan predikat baik.

Hal itu berdasarkan penilaian kinerja selama 2 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Japan Open 2023: 5 Wakil Indonesia Tanding, Ada Derbi FajRi vs The Daddies

Dalam Pasal 3 ayat 2, terdapat pengecualian untuk ketentuan di ayat (1) tersebut. Bagi pegawai PPPK dengan golongan gaji V, berlaku ketentuan berikut:

- Kenaikan gaji berkala PPPK untuk pertama kalinya akan diberikan jika sudah mencapai 1 tahun MKG.

- Minimal nilai kinerja selama satu tahun harus memperoleh predikat baik.

Baca Juga: Tato di Tangan Berisiko Infeksi, Begini Cara Merawatnya

Kenaikan gaji berkala untuk periode selanjutnya bagi golongan gaji V, mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 ayat 1, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 ayat 3.

Rincian perhitungan kenaikan gaji berkala sesuai dengan ayat (1) telah dicantumkan dalam lampiran yang terdapat dalam Peraturan Menteri ini, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 4.

Baca Juga: PNS Makin Cuan, Besaran Gaji dalam Sistem Single Salary Total Hingga Rp 39 Juta, Diresmikan Bulan Agustus?

Selanjutnya, Pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa pegawai PPPK yang telah memperoleh predikat kinerja tahunan dengan sebutan "sangat baik" selama 2 tahun secara berturut-turut.

Meraka juga harus ditetapkan sebagai pegawai PPPK yang teladan, berhak mendapatkan kenaikan gaji istimewa.

Ayat 2 menyebutkan bahwa kenaikan gaji istimewa seperti yang disebutkan dalam ayat 1 akan diberikan kepada PPPK dengan cara memajukan periode kenaikan gaji berkala yang akan datang sesuai dengan golongan gaji.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Diterapkan Bulan Agustus? Cek Informasi Selengkapnya

Sedangkan ayat 3 menyatakan bahwa kenaikan gaji istimewa yang disebutkan dalam ayat 1, diberikan sesuai dengan ketetapan yang diambil oleh PPK yang bersangkutan.

Untuk informasi lebih rinci mengenai regulasi kenaikan gaji istimewa atau berkala yang diberikan kepada pegawai PPPK.

Baca Juga: CPNS 2023 : Kejaksaan RI Buka Dua Formasi Ini, Peluang Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat?

Anda dapat mengakses link download PDF resmi berikut: https://denpasar.bkn.go.id/?p=7134.

Demikianlah informasi terkait kenaikan gaji istimewa atau berkala untuk pegawai PPPK berdasarkan regulasi terbaru pada tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )