Link Download PDF Permenpan RB Gaji Berkala Bagi PPPK Terbaru Tahun 2023

Elsa Krismawati
Jumat 28 Juli 2023, 06:30 WIB
link download PDF permenpan RB soal gaji berkala dan gaji istimewa (Sumber : menpan.go.id)

link download PDF permenpan RB soal gaji berkala dan gaji istimewa (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Dalam artikel ini terdapat link download PDF Permenpan RB tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa untuk Pegawai PPPK Tahun 2023.

Silahkan lihat lebih jelas melalui link download PDF yang kami sajikan di akhir artikel.

Sedikit bocoran, berikut segelintir isi dari aturan gaji berkala dan gaji istimewa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Kebakaran di Pantai Marina Semarang Terjadi Lagi, Apa Penyebabnya? Padang Ilalang Tampak Kemerahan Hingga Kerahkan 3 Mobil Damkar

Pada tahun 2023, telah diberlakukan regulasi baru yang mengatur tentang kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Regulasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 7 Tahun 2023.

Pasal 2 dari peraturan tersebut menyatakan bahwa pegawai PPPK yang telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari 2 tahun berhak mendapatkan kenaikan gaji berkala.

Baca Juga: 4 Cara Sukses Berkarir Walaupun Tidak Sesuai dengan Pendidikan Anda, Sangat mudah Untuk Dilakukan

Selanjutnya, kenaikan gaji berkala untuk pertama kalinya diberlakukan dengan menetapkan golongan gaji V dan diberikan kepada PPPK yang telah memiliki masa perjanjian kerja selama setahun atau lebih.

Persyaratan bagi PPPK agar memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala diatur dalam Pasal 3 ayat 1. Syarat-syarat tersebut adalah:

Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Orang Sukses, Apakah Kamu Termasuk?

- Pegawai PPPK telah mencapai masa kerja golongan (MKG) yang ditentukan untuk kenaikan gaji berkala.

- Pegawai PPPK telah memperoleh predikat kinerja tahunan minimal dengan predikat baik.

Hal itu berdasarkan penilaian kinerja selama 2 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Japan Open 2023: 5 Wakil Indonesia Tanding, Ada Derbi FajRi vs The Daddies

Dalam Pasal 3 ayat 2, terdapat pengecualian untuk ketentuan di ayat (1) tersebut. Bagi pegawai PPPK dengan golongan gaji V, berlaku ketentuan berikut:

- Kenaikan gaji berkala PPPK untuk pertama kalinya akan diberikan jika sudah mencapai 1 tahun MKG.

- Minimal nilai kinerja selama satu tahun harus memperoleh predikat baik.

Baca Juga: Tato di Tangan Berisiko Infeksi, Begini Cara Merawatnya

Kenaikan gaji berkala untuk periode selanjutnya bagi golongan gaji V, mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 ayat 1, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 ayat 3.

Rincian perhitungan kenaikan gaji berkala sesuai dengan ayat (1) telah dicantumkan dalam lampiran yang terdapat dalam Peraturan Menteri ini, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 4.

Baca Juga: PNS Makin Cuan, Besaran Gaji dalam Sistem Single Salary Total Hingga Rp 39 Juta, Diresmikan Bulan Agustus?

Selanjutnya, Pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa pegawai PPPK yang telah memperoleh predikat kinerja tahunan dengan sebutan "sangat baik" selama 2 tahun secara berturut-turut.

Meraka juga harus ditetapkan sebagai pegawai PPPK yang teladan, berhak mendapatkan kenaikan gaji istimewa.

Ayat 2 menyebutkan bahwa kenaikan gaji istimewa seperti yang disebutkan dalam ayat 1 akan diberikan kepada PPPK dengan cara memajukan periode kenaikan gaji berkala yang akan datang sesuai dengan golongan gaji.

Baca Juga: Gaji PNS dengan Single Salary Diterapkan Bulan Agustus? Cek Informasi Selengkapnya

Sedangkan ayat 3 menyatakan bahwa kenaikan gaji istimewa yang disebutkan dalam ayat 1, diberikan sesuai dengan ketetapan yang diambil oleh PPK yang bersangkutan.

Untuk informasi lebih rinci mengenai regulasi kenaikan gaji istimewa atau berkala yang diberikan kepada pegawai PPPK.

Baca Juga: CPNS 2023 : Kejaksaan RI Buka Dua Formasi Ini, Peluang Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat?

Anda dapat mengakses link download PDF resmi berikut: https://denpasar.bkn.go.id/?p=7134.

Demikianlah informasi terkait kenaikan gaji istimewa atau berkala untuk pegawai PPPK berdasarkan regulasi terbaru pada tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)