Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Galuh Prakasa
Rabu 02 Agustus 2023, 06:01 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. (Sumber : Youtube/Al-Zaytun Official)

Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. (Sumber : Youtube/Al-Zaytun Official)

INFOSEMARANG.COM -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun harus menghadapi beberapa pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 10 tahun.

Pasal-pasal yang Menjerat Panji Gumilang

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro, pasal yang dikenakan pada Panji Gumilang adalah:

1.Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara sampai 10 tahun.

2. Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

3. Pasal 156a KUHP juga dikenakan padanya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Warga Korban Tol Semarang-Demak Protes Uang Ganti Rugi Tak Layak, Hanya 30 Persen dari Harga Pasar

Gelar Perkara dan Status Tersangka

Panji Gumilang menjalani proses perkara yang melibatkan penyidik, Propam, Irwasum, Divkum, dan Wasidik Polri.

Baru setelah proses gelar perkara selesai, akhirnya ditetapkanlah status tersangka untuk Panji Gumilang.

Proses penyidikan ini dimulai setelah Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi dari jam 3 sore sampai jam 7.30 malam, dan setelah itu dilanjutkan dengan gelar perkara.

Setelah itu, pada pukul 9.15 malam, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan dan penetapan status tersangka untuk Panji Gumilang.

Bukti dan Saksi dalam Kasus Penistaan Agama

Penyidik telah memeriksa 40 saksi dan 17 saksi ahli. Penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk bukti elektronik dan keterangna ahli.

Dari hasil tersebut, Panji Gumilang dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan tiga alat bukti yang sudah terkumpul, plus satu surat.

Baca Juga: Tim SAR: Evakuasi 8 Penambang Emas di Banyumas Bakal Dibuka Lagi Jika Ada Tanda-tanda

"Saat ini saudara PG (Panji Gumilang) menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," kata Djuhamdhani dikutip dari Antara pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Proses Penahanan

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, yaitu Djuhamdhani Rahardjo Puro, penyidik masih punya waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang sebagai tersangka.

Prosedur penyidikan ini sedang berjalan, dan pihak berwenang akan memantau perkembangannya.

"Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kami melihat perkembangan penyidikan yang laksanakan malam ini," ujar Djuhamdhani.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)