Tak Cuma Kerja Pokok, Ternyata RUU ASN Buka Peluang PPPK Dapatkan Tugas Tambahan

Arendya Nariswari
Selasa 01 Agustus 2023, 17:27 WIB
PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK part time merupakan solusi bagi mereka yang terkena penghapusan tenaga honorer (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui terjadi perubahan dalam susunan RUU ASN yang ditujukan kepada PPPK.

Tentu saja, RUU ASN untuk PPPK ini memberikan angin segar dan kesempatan lebih bagi tenaga kerja honorer demi mendapatkan hak-hak yang lebih baik.

Pengaturan jam kerja fleksibel menjadi salah satu perubahan yang disorot pada RUU ASN yang ditujukan kepada PPPK.

Baca Juga: Jangan Sedih, Ini Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer Jelang Dihapus November, Kemenpan RB: Sesuai Arahan Jokowi...

Pemerintah berharap, risiko pemecatan masal, hingga pembengkakan anggaran nantinya dapat dihindari dengan diresmikannya RUU ASN untuk PPPK.

Publik tentu sudah menunggu mengenai bagaimana konsep kerja paruh waktu untuk PPPK berdasarkan RUU ASN diimplementasikan.

RUU ASN seperti kita ketahui beberapa waktu lalu wacananya melalui salah satu pernyataan Alex Denni selaku Deputi Bidang Aparatur Kemenpan RB akan direvisi kembali agar adil.

Masa kerja tenaga honorer yang akan berakhir pada Desember 2023 mendatang tentu membuat masyarakat sempat risau.

Baca Juga: Ini Solusi Pemerintah Bila Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Setuju Gak?

Namun dengan adanya RUU ASN untuk PPPK ini tentu saja perasaan lega tentu dirasakan oleh para tenaga honorer.

Sekuat tenaga pemerintah juga selalu mencoba mencari solusi agar nantinya pemecatan masal tidak terjadi, dan stabilitas dari penghasilan tenaga honorer juga tetap terjaga.

Tanggapan positif juga banyak hadir usai mendengar revisi terhadap RUU ASN ini.

Hak untuk part timer memberikan angin segar bagi para pekerjausai RUU ASN untuk PPPK direvisi.

Baca Juga: Tak Ingin Ganggu Layanan Publik, Pemerintah Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer Jadi PNS Part Time, Ini Gajinya

Dengan begitu mereka bisa melaksanakan tanggung jawab dan tugas yang menyesuaikan jam kerja atau hak sebagai part-timer mereka terpenuhi.

Dengan adanya RUU ASN untuk PPPK, ada potensi tenaga honorer tadi bisa melakukan pekerjaan atau tugas tambahan di luar jam resmi mereka sehingga masing-masih individu bisa lebih produktif.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)