Langkah dan Dokumen untuk Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dalam Berbagai Situasi

Galuh Prakasa
Selasa 29 Agustus 2023, 15:33 WIB
Langkah dan dokumen yang perlu disiapkan untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai situasi. (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Langkah dan dokumen yang perlu disiapkan untuk mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan dalam berbagai situasi. (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- Merencanakan masa depan keuangan adalah langkah bijak yang harus dilakukan oleh setiap individu.

Salah satu aspek penting dari perencanaan keuangan adalah memahami bagaimana mengelola dan memanfaatkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJAMSOSTEK.

Dalam artikel ini, kami akan membahas berkas persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan saldo JHT Anda dalam berbagai situasi.

Baca Juga: Gampang Banget! Pindah Faskes BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile untuk Layanan Kesehatan Terdekat

Apakah Anda telah mengundurkan diri, PHK, memasuki usia pensiun, menghadapi cacat total tetap, atau bahkan berpindah kewarganegaraan, informasi berikut akan membantu Anda meraih manfaat yang pantas dari program jaminan sosial ini.

Untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda, Anda perlu mengajukan klaim dan melampirkan dokumen yang sesuai dengan kondisi atau alasan Anda.

Dokumen dilampirkan berupa fotokopi dengan menunjukan berkas asli.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mencairkan saldo JHT berdasarkan situasi tertentu:

1. MENGUNDURKAN DIRI / PHK:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Buku Tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- NPWP (jika ada)

2. USIA PENSIUN:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Buku Tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Pensiun
- NPWP (jika ada)

3. CACAT TOTAL TETAP:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Buku Tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasehat
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja
- NPWP (jika ada)

Baca Juga: Kualitas Udara Kota Semarang Meburuk Dinkes Ingatkan untuk Berhati-hati dan Lindungi Diri dari Dampak Buruk

4. MENINGGALKAN WILAYAH NKRI (WARGA NEGARA INDONESIA):

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- Paspor yang masih berlaku
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
- Buku Tabungan
- Surat Pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi di Indonesia dan beralih kewarganegaraan
- Surat Pengurusan Pindah Kewarganegaraan atau Bukti Pindah Kewarganegaraan
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja.
- NPWP (jika ada)

5. MENINGGALKAN WILAYAH NKRI (WARGA NEGARA ASING):

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- Paspor yang masih berlaku
- Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
- Buku Tabungan
- Surat Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja.
- NPWP (jika ada)

6. KLAIM SEBAGIAN 10%:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP (jika ada)

Catatan: Pengambilan JHT sebagian dapat menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Baca Juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru September 2023, Lengkap dengan Tarif dan Cara Membeli Tiket

7. KLAIM SEBAGIAN 30% (untuk uang muka perumahan):

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30%
- NPWP (jika punya)

Catatan: Pengambilan JHT sebagian juga berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Pastikan untuk melampirkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan kondisi Anda ketika mengajukan klaim JHT Anda

Baca Juga: Simak Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Sragen, Mulai Agustus 2023

Cara Klaim JHT Di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Prosedur Pengajuan Klaim Di Kantor Cabang:

1. Pastikan kamu membawa dokumen asli
2. Mengisi data formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)
3. Ambil Antrian
4. Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara
5. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima
6. Proses selesai. Beri penilaian kepuasan di e-survey
7. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening.

Jangan ragu untuk menghubungi BPJS Ketenagakerjaan atau lembaga terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)