Gampang Banget! Pindah Faskes BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile untuk Layanan Kesehatan Terdekat

Galuh Prakasa
Selasa 29 Agustus 2023, 14:54 WIB
BPJS Kesehatan (Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id)

BPJS Kesehatan (Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id)

INFOSEMARANG.COM -- Pada waktu mendaftar BPJS Kesehatan, setiap peserta diharuskan memilih Fasilitas Kesehatan atau Faskes Tingkat 1 terdekat seperti Klinik, Puskesmas, atau Rumah Sakit Kelas D.

Faskes Tingkat 1 memiliki peran penting sebagai tempat pengobatan awal. Namun, jika kondisi pasien memerlukan perawatan lebih lanjut, Faskes akan memberikan Surat Rujukan untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Biasanya, Fasilitas Kesehatan yang terdaftar dalam data keanggotaan BPJS Kesehatan berlokasi di area tempat tinggal peserta.

Baca Juga: Kualitas Udara Kota Semarang Meburuk Dinkes Ingatkan untuk Berhati-hati dan Lindungi Diri dari Dampak Buruk

Apa yang Harus Dilakukan Ketika Anda Pindah Alamat?

Bagaimana jika suatu saat peserta BPJS Kesehatan ingin pindah alamat? Apakah perlu mengurus pindah Faskes juga?

Tentu saja, jika tempat tinggal peserta berubah, dianjurkan untuk mengurus pemindahan Faskes BPJS agar tetap mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal.

Namun, jangan khawatir. Saat ini, proses pindah Faskes BPJS sudah dapat dilakukan melalui Aplikasi JKN Mobile. Temukan informasi lebih lanjut di bawah ini.

Langkah-langkah Pindah Faskes BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile

1. Unduh aplikasi JKN Mobile dari Playstore atau Appstore dan pasang di perangkat Anda.

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS atau alamat email yang telah terdaftar.

3. Jika Anda belum memiliki akun, daftarkan diri dengan mengisi informasi berikut:

- Nomor kartu BPJS
- Nomor KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Kata sandi
- Alamat email
- Nomor telepon

Baca Juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru September 2023, Lengkap dengan Tarif dan Cara Membeli Tiket

4. Pada halaman utama Aplikasi JKN Mobile, pilih opsi "Ubah Data Peserta".

5. Beberapa informasi peserta yang dapat diubah secara online meliputi: nomor telepon, alamat email, kelas BPJS, dan Faskes 1.

6. Untuk mengganti Faskes, klik opsi "Faskes 1". Akan muncul jendela pop-up yang meminta Anda untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, serta Faskes yang dituju.

7. Pilih provinsi dan kabupaten/kota yang sesuai dengan lokasi Faskes yang diinginkan. Selanjutnya, pilih Nama Faskes Tingkat 1 yang akan Anda tuju. Setelah selesai, klik tombol simpan.

8. Setelah Faskes baru dipilih, Anda akan menerima kode verifikasi melalui email atau nomor telepon yang telah terdaftar sebelumnya.

9. Masukkan kode verifikasi ke dalam kolom yang telah disediakan. Setelah itu, klik tombol verifikasi.

10. Setelah proses verifikasi Faskes selesai, Anda akan menerima konfirmasi perubahan Faskes Tingkat 1 dari yang lama menjadi yang baru, lengkap dengan tanggal mulai berlakunya.

Baca Juga: Maudy Ayunda dan Kim Bum Bakal Jadi Pasutri di Film Tanah Air Kedua, Tayang Kapan?

Harap diperhatikan, setelah Anda berhasil pindah Faskes, Faskes baru tersebut akan berlaku dan dapat digunakan mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya.

Itulah panduan mudah untuk pindah Faskes Tingkat Pertama BPJS melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat dengan cepat mengakses layanan kesehatan terdekat sesuai dengan lokasi Anda.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)