Cara Klaim Beasiswa untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu Syaratnya

Noorchasanah Anastasia
Senin 28 Agustus 2023, 15:18 WIB
Jangan ketinggalan, cara klaim beasiswa anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, nominalnya fantastis. (Sumber : Freepik) (Sumber : InfoSemarang.com)

Jangan ketinggalan, cara klaim beasiswa anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, nominalnya fantastis. (Sumber : Freepik) (Sumber : InfoSemarang.com)

Anak peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan beasiswa selama masa pendidikannya belum usai, tentu saja jika memenuhi kriteria yang dimaksud, simak cara klaimnya.

INFOSEMARANG.COM - Cara mengklaim beasiswa pendidikan bagi putra dan putri peserta BPJS Ketenagakerjaan. Disebutkan dalam Permenaker, anak yang orangtuanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan beasiswa atau santunan pendidikan.

Dalam Permenaker disebut ada 3 kriteria anak yang bisa menerima beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria anak penerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau PAK

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja

Syarat menerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

- anak masih dalam masa usia sekolah atau sedang bersekolah

- batas usia penerima beasiswa maksimal 23 tahun

- masih sekolah dan belum bekerja

- lajang atau belum menikah

- beasiswa diberikan maksimal untuk 2 anak secara berkala

Cara klaim beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Jika orangtua atau peserta mengalami kecelakaan kerja

Pihak perusahaan atau pun perorangan yang bukan penerima upah (BPU) bisa membuat laporan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

- Laporan kecelakaan kerja maksimal dalam 2x24 jam dengan menyertakan fotokopi identitas peserta, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan presensi. Dilengkapi dengan laporan kronologi kecelakaan.

- Laporan dengan mengisi formulir Tahap II serta KK3 yang dilakukan sendiri oleh orangtua atau peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bisa dilakukan setelah melewati masa penyembuhan.

Jika orangtua atau peserta meninggal dunia

Keluarga atau ahli waris membuat laporan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, di antaranya:

- kartu BPJS Ketenagakerjaan

- fotokopi identitas berupa KTP milik peserta dan ahli warisnya

- akta kematian

- fotokopi Kartu Keluarga

- surat keterangan ahli waris dari pejabat berwenang

- buku nikah jika ahli waris adalah suami/istri dari peserta

- dokumen lainnya yang dibutuhkan

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum20 Mei 2026, 19:33 WIB

Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )
Bisnis19 Mei 2026, 17:59 WIB

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Pendidikan18 Mei 2026, 14:33 WIB

Mohammad Saleh Ajak Santri Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Program beasiswa tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada kalangan santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum18 Mei 2026, 14:27 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Unggulan Desa

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk lebih aktif menyerap dan memasarkan produk unggulan desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
 Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)