Cara Klaim Beasiswa untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu Syaratnya

Noorchasanah Anastasia
Senin 28 Agustus 2023, 15:18 WIB
Jangan ketinggalan, cara klaim beasiswa anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, nominalnya fantastis. (Sumber : Freepik) (Sumber : InfoSemarang.com)

Jangan ketinggalan, cara klaim beasiswa anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, nominalnya fantastis. (Sumber : Freepik) (Sumber : InfoSemarang.com)

Anak peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan beasiswa selama masa pendidikannya belum usai, tentu saja jika memenuhi kriteria yang dimaksud, simak cara klaimnya.

INFOSEMARANG.COM - Cara mengklaim beasiswa pendidikan bagi putra dan putri peserta BPJS Ketenagakerjaan. Disebutkan dalam Permenaker, anak yang orangtuanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan beasiswa atau santunan pendidikan.

Dalam Permenaker disebut ada 3 kriteria anak yang bisa menerima beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria anak penerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja atau PAK

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja

- orangtua anak atau peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja

Syarat menerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

- anak masih dalam masa usia sekolah atau sedang bersekolah

- batas usia penerima beasiswa maksimal 23 tahun

- masih sekolah dan belum bekerja

- lajang atau belum menikah

- beasiswa diberikan maksimal untuk 2 anak secara berkala

Cara klaim beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Jika orangtua atau peserta mengalami kecelakaan kerja

Pihak perusahaan atau pun perorangan yang bukan penerima upah (BPU) bisa membuat laporan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

- Laporan kecelakaan kerja maksimal dalam 2x24 jam dengan menyertakan fotokopi identitas peserta, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan presensi. Dilengkapi dengan laporan kronologi kecelakaan.

- Laporan dengan mengisi formulir Tahap II serta KK3 yang dilakukan sendiri oleh orangtua atau peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bisa dilakukan setelah melewati masa penyembuhan.

Jika orangtua atau peserta meninggal dunia

Keluarga atau ahli waris membuat laporan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan, di antaranya:

- kartu BPJS Ketenagakerjaan

- fotokopi identitas berupa KTP milik peserta dan ahli warisnya

- akta kematian

- fotokopi Kartu Keluarga

- surat keterangan ahli waris dari pejabat berwenang

- buku nikah jika ahli waris adalah suami/istri dari peserta

- dokumen lainnya yang dibutuhkan

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)