Cara Mencairkan Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

Jeanne Pita W
Selasa 29 Agustus 2023, 11:12 WIB
Cara dan Syarat Pencairan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

Cara dan Syarat Pencairan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- Selain Jaminan Hari Tua (JHT), peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dapat mengajukan pencairan dana Jaminan Pensiun (JP).

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta supaya bisa menerima manfaat pensiun ini.

Peserta yang memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim melalui Layanan Klaim Di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan kondisi penerima manfaat, di antaranya Mencapai Usia Pensiun; dan atau Mengalami Cacat Total Tetap.

Baca Juga: Nihil Tawuran di TKP Jembatan Pos 4 Pelabuhan Semarang Senin Malam, Video Viral Hoaks?

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan dengan mengunggah dokumen ke dalam portal layanan klaim berbasis website atau elektronik.

Cara Klaim Jaminan Pensiun dengan Prosedur Layanan Manual

1. Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan

2. Mengambil nomor antrian untuk klaim JP

Baca Juga: Hari Libur Bulan September 2023, Catat Ini Daftar Tanggal Merah!

3. Dipanggil oleh petugas melalui mesin antrian

4. Dilayani oleh Petugas

5. Menerima tanda terima klaim

6. Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey

7. Peserta menerima saldo JP di rekening peserta

Baca Juga: WOW! Sekarang YouTube Music Ada Lirik Lagu Real Time, Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Dokumen Klaim Jaminan Pensiun

A. Usia Pensiun

Peserta yang telah mencapai usia pensiun dapat melampirkan dokumen JP yang merupakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses klaim Jaminan Pensiun yaitu sebagai berikut:

- Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap

- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK

Baca Juga: Dokumenter Pembunuhan Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Akan Rilis di Netflix, Tayang Kapan?

- Asli dan fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga

Catatan : Formulir dapat diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Tips Mengatasi Mata Lelah Akibat Terlalu Lama Main HP, Begini Cara Tepatnya

B. Cacat Total Tetap

Peserta yang telah mencapai yang mengalami kondisi cacat total tetap dapat melampirkan dokumen JP yang merupakan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses klaim Jaminan Pensiun yaitu sebagai berikut:

- Formulir 7 (Form JP)* BPJS Ketenagakerjaan yang diisi lengkap

- Kartu Peserta Program JP BPJAMSOSTEK

Baca Juga: Modus Penipuan Mengatasnamakan PLN, Oknum Minta Pembayaran dan Data Diri Pelanggan dengan Cara Ini

- Asli dan fotocopy KTP

- Fotocopy Kartu Keluarga

-Fotokopi surat kerangan dokter yang memeriksa atau dokter penasehat yang menyatakan mengalami cacat total tetap

- Fotokopi surat keterangan tidak mampu bekerja karena cacat, dari Pemberi Kerja

Baca Juga: Hacker Lulusan SMP Bobol Website Pemerintah, Dijual Murah Meriah Mulai Rp 25 Ribuan

Catatan : Formulir dapat diperoleh di kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat atau website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Ada pula dukomen klaim yang perlu dipersiapkan apabila dana Jaminan Pensiun akan dicairkan oleh Janda atau Duda, anak hingga orang tua.

Anda dapat membaca selengkapnya di sini.

Selain itu, baca juga Tata Cara Non Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Cukup 5 Langkah Via JMO, Praktis dan Cepat! ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)