Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Lengkapi Syarat Ini!

Elsa Krismawati
Minggu 27 Agustus 2023, 12:24 WIB
Ini cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Ini cara cairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM - Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kemampuan untuk mengajukan klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) guna memperoleh manfaat finansial dalam bentuk uang tunai.

Uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah, baik melalui pembayaran tunai maupun dengan memanfaatkan fasilitas kredit.

Proses pengajuan klaim JHT dapat dilakukan oleh peserta yang masih aktif bekerja, dengan pilihan pencairan sebesar 10% atau 30% dari saldo JHT yang tersedia.

Baca Juga: Viral Wanita Dinikahi Bapak Kos, Dulu Disebut Suka Telat Bayar

Bagi mereka yang memilih opsi pencairan 30%, uang tersebut dapat diarahkan untuk membiayai pembelian rumah, baik melalui pembayaran langsung maupun skema kredit.

Sementara itu, sisa saldo JHT dapat dicairkan setelah peserta berhenti bekerja, bahkan jika usia pensiun belum tercapai.

Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah sejumlah kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi agar dapat mengajukan pencairan saldo JHT:

Baca Juga: Ustad Khalid Basamalah Sebut Video Oklin Fia Jilat Es Krim Tergolong Penistaan Agama dan Berunsur Pornografi

  • Peserta telah mencapai usia pensiun 56 tahun.
  • Peserta memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) dengan perusahaan.
  • Peserta bekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
  • Peserta sudah tidak aktif sebagai bukan penerima upah (BPU).
  • Peserta telah mengundurkan diri dari pekerjaan.
  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Peserta meninggalkan Indonesia secara permanen.
  • Peserta mengalami cacat total dan tetap.
  • Peserta telah meninggal dunia.

Baca Juga: TEGAS! Universitas Dinopengoro Larang Peserta Pemilu 2024 Caplok Nama Institusi Sebagai Pendukung

Pilihan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tersedia:

  • Klaim pencairan sebagian JHT sebesar 10%.
  • Klaim pencairan sebagian JHT sebesar 30%.

Dokumen Pendukung Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan pencairan antara lain:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
  • Buku Tabungan.
  • Kartu Keluarga.
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika dimiliki.

Baca Juga: Lomba Nasi Goreng Mba Ita di Semarang Kena Komentar Puan Maharani: Ini Kan Tahun Politik..

Peserta memiliki opsi untuk mengajukan klaim pencairan JHT baik melalui jalur online maupun offline. Jika memilih jalur online, langkah-langkah sebagai berikut:

  • Kunjungi portal layanan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi informasi diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF, dan ukuran maksimal 6MB.
  • Setelah data pengajuan dikonfirmasi, simpan informasi tersebut.
  • Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data melalui wawancara video call.

Baca Juga: Peringatan BMKG! Ini 7 Wilayah di Indonesia yang Akan Terserang Cuaca Panas Ekstrem Akibat El Nino

Setelah proses verifikasi selesai, saldo JHT akan ditransfer ke rekening yang Anda lampirkan dalam formulir pengajuan.

Dengan demikian, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas pencairan JHT ini sesuai dengan persyaratan dan kebutuhan mereka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)