Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Uang Bisa Langsung Cair Dalam Hitungan Menit! Cek Caranya DI SINI

Jeanne Pita W
Sabtu 12 Agustus 2023, 15:00 WIB
Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

INFOSMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pesertanya untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO.

Klaim JHT melalui aplikasi JMO dapat dilakukan secara online, sehingga peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan lagi.

Berbeda dengan proses pengajuan klaim yang dilakukan lewat kantor cabang terdekat, di mana dana JHT tersebut umumnya akan diproses dengan jangka waktu penerimaan maksimal dalam 7 hari kerja.

Baca Juga: 9 Tips Lolos CPNS 2023, Harus Dicoba dari Sekarang

Proses klaim JHT melalui aplikasi JMO juga terbilang cepat, sehingga peserta dapat menerima dana JHT dalam waktu singkat.

Bagaimana caranya? Berikut persyaratan hingga cara klaim JHT melalui aplikasi JMO yang perlu Anda ketahui.

Syarat Klaim JHT

Peserta program JHT dapat melakukan klaim JHT jika memenuhi persyaratan tertentu.

Baca Juga: 5 Info Terbaru CPNS 2023 di Agustus, Jangan Terlewat Jika Mau Lolos!

Persyaratan klaim JHT antara lain:

- Sudah menjadi peserta program JHT selama minimal 1 tahun.

- Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku.

- Melaporkan klaim JHT kepada BPJS Ketenagakerjaan.

- Menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk klaim JHT.

Baca Juga: RESMI! Ini Link Beli Tiket Konser BMTH di Jakarta, Cek Harga, Jadwal Hingga Seating Plan DI SINI

Cara Klaim JHT di Aplikasi JMO

1. Download aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

3. Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan Untuk Ibu Rumah Tangga, Dijamin Makin Produktif!

4. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

5. Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

6. Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.

7. Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.

8. Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

Baca Juga: Daftar Sewa Bus Semarang Murah dan Terpercaya, Mulai Harga Berapa?

9. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.

10. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.

11. Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.

Baca Juga: Mencengangkan! Kualitas Udara Semarang Hari Ini Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Penyebab Klaim JHT di Aplikasi JMO Gagal

- Anda belum memenuhi syarat untuk mengajukan klaim JHT

- Belum memenuhi masa tunggu 1 bulan setelah nonaktif

- Ada masalah teknis di aplikasi JMO

- Latar pengambilan foto untuk swafoto yang digunakan tidak bersih atau polos

Baca Juga: Cara Screen Sharing WhatsApp Lewat Video Call, Fitur Baru yang Mirip Zoom Meeting

Dengan memanfaatkan teknologi saat ini, banyak kemudahan dapat Anda nikmati selain klaim JHT yang semakin mudah ini.

Di sisi lain, Anda kini juga bisa melakukan pengecekan tilang elektronik hanya dari HP saja.

Berikut caranya yang dapat Anda baca dalam artikel: "Nggak Usah Panik, Ini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak dari HP" ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )