Tata Cara Non Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Cukup 5 Langkah Via JMO, Praktis dan Cepat!

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 11:20 WIB
[Ilustrasi] cara non-aktifkan BPJS Ketenagakerjaan

[Ilustrasi] cara non-aktifkan BPJS Ketenagakerjaan

INFOSEMARANG.COM - Setelah keluar dari pekerjaan, entah itu karena di-PHK atau mengundurkan diri, penting bagi pekerja untuk mengetahui langkah-langkah untuk menonaktifkan keanggotaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini bertujuan agar status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dinonaktifkan, sehingga perusahaan tidak perlu lagi membayar iuran.

Selain itu, ketika status keanggotaan tidak aktif, saldo di BPJS Ketenagakerjaan dapat diambil.

Baca Juga: Daftar Calon Sekolah Adiwiyata Kota Semarang, Ada 17 SD/MI dan SMP/MTs Lolos Seleksi Administrasi

Bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut.

Persyaratan untuk Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum memahami langkah-langkah menonaktifkan status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

- Tidak bekerja lagi.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Akta.
- Fotokopi KK.
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Namun syarat tersebut di atas bagi mereka yang menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline.

Baca Juga: Kiai Imam Masjid Penggaron Meninggal Terserempet Kereta di Sapen Pedurungan, Diduga Hendak Menyeberang

Langkah-Langkah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Jika semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Biasanya, proses ini ditangani oleh perusahaan, namun juga bisa dilakukan secara pribadi.

Jika Anda ingin mengurusnya sendiri, berikut adalah cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui aplikasi JMO:

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Batang: Ambulans Tabrak Truk seusai Antar Jenazah, Tewaskan 2 Awak Ambulans Asal Jaksel

Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.

Lakukan registrasi dengan menggunakan identitas kependudukan dan data BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.

Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi dan pilih opsi JHT.

Jika terdapat tanda centang, berarti status masih aktif.
Jika tidak, berarti status keanggotaannya sudah tidak aktif.

Untuk menonaktifkan, Anda dapat berkoordinasi dengan perusahaan atau melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Prediksi Skor PSM Makassar vs Persis Solo BRI Liga 1 28 Agustus 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/

SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan merupakan platform perusahaan untuk mengelola data tenaga kerja, upah, dan perhitungan iuran secara akurat dan cepat.

Berikut adalah langkah-langkah menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan melalui SIPP Online:

Baca Juga: Prediksi Skor PSM Makassar vs Persis Solo BRI Liga 1 28 Agustus 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

- Masuk menggunakan ID dan kata sandi yang telah Anda miliki.
- Pilih perusahaan terkait.
- Cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang ingin dinonaktifkan.
- Pilih opsi 'action' dan pilih 'nonaktifkan pekerja'.
- Konfirmasi proses penonaktifan dan selesailah prosesnya.

Demikianlah informasi tata cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan non aktif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)