Tata Cara Non Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Cukup 5 Langkah Via JMO, Praktis dan Cepat!

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 11:20 WIB
[Ilustrasi] cara non-aktifkan BPJS Ketenagakerjaan

[Ilustrasi] cara non-aktifkan BPJS Ketenagakerjaan

INFOSEMARANG.COM - Setelah keluar dari pekerjaan, entah itu karena di-PHK atau mengundurkan diri, penting bagi pekerja untuk mengetahui langkah-langkah untuk menonaktifkan keanggotaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini bertujuan agar status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dinonaktifkan, sehingga perusahaan tidak perlu lagi membayar iuran.

Selain itu, ketika status keanggotaan tidak aktif, saldo di BPJS Ketenagakerjaan dapat diambil.

Baca Juga: Daftar Calon Sekolah Adiwiyata Kota Semarang, Ada 17 SD/MI dan SMP/MTs Lolos Seleksi Administrasi

Bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut.

Persyaratan untuk Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum memahami langkah-langkah menonaktifkan status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

- Tidak bekerja lagi.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Akta.
- Fotokopi KK.
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Namun syarat tersebut di atas bagi mereka yang menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline.

Baca Juga: Kiai Imam Masjid Penggaron Meninggal Terserempet Kereta di Sapen Pedurungan, Diduga Hendak Menyeberang

Langkah-Langkah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Jika semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Biasanya, proses ini ditangani oleh perusahaan, namun juga bisa dilakukan secara pribadi.

Jika Anda ingin mengurusnya sendiri, berikut adalah cara menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui aplikasi JMO:

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Batang: Ambulans Tabrak Truk seusai Antar Jenazah, Tewaskan 2 Awak Ambulans Asal Jaksel

Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.

Lakukan registrasi dengan menggunakan identitas kependudukan dan data BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.

Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi dan pilih opsi JHT.

Jika terdapat tanda centang, berarti status masih aktif.
Jika tidak, berarti status keanggotaannya sudah tidak aktif.

Untuk menonaktifkan, Anda dapat berkoordinasi dengan perusahaan atau melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Prediksi Skor PSM Makassar vs Persis Solo BRI Liga 1 28 Agustus 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/

SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan merupakan platform perusahaan untuk mengelola data tenaga kerja, upah, dan perhitungan iuran secara akurat dan cepat.

Berikut adalah langkah-langkah menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan melalui SIPP Online:

Baca Juga: Prediksi Skor PSM Makassar vs Persis Solo BRI Liga 1 28 Agustus 2023: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

- Masuk menggunakan ID dan kata sandi yang telah Anda miliki.
- Pilih perusahaan terkait.
- Cari nomor kartu BPJS atau nama pekerja yang ingin dinonaktifkan.
- Pilih opsi 'action' dan pilih 'nonaktifkan pekerja'.
- Konfirmasi proses penonaktifan dan selesailah prosesnya.

Demikianlah informasi tata cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan non aktif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)