Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Perhatikan Hal Ini!

Elsa Krismawati
Minggu 27 Agustus 2023, 06:50 WIB
Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan cara ini (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan cara ini (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id/)

INFOSEMARANG.COM - Kini, saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan melalui berbagai metode, tidak hanya melalui jalur offline, tetapi juga melalui layanan online, termasuk penggunaan aplikasi JMO yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store.

Diketahui, aplikasi JMO menyediakan sejumlah fitur, mulai dari pengecekan saldo hingga pencairan dana.

BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi 12,5 juta pekerja informal atau non-penerima upah (BPU) dengan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) pada tahun 2026.

Baca Juga: Cara Hitung Besaran Gaji PNS yang Bakal Naik 8 Persen, Tambahnya Lumayan Banget

Saat ini, jumlah pekerja BPU atau informal yang telah dilindungi oleh Jamsostek telah mencapai 6,5 juta orang.

Langkah-langkah Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan:

Apabila Anda merupakan peserta baru atau sudah lama bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mencairkan dana dari saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui perangkat seluler, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui aplikasi JMO:

1. Unduh dan Buka Aplikasi JMO

Unduh dan instal aplikasi JMO melalui App Store atau Play Store di perangkat Anda.

Baca Juga: Kondisi Terkini Rumput Stadion Jatidiri Semarang padahal 2 September Ada Laga PSIS vs Bali United

2. Daftar Akun

Daftarkan akun Anda menggunakan alamat email dan kata sandi yang sesuai.

3. Akses Menu Utama

Setelah berhasil masuk, akses menu utama dalam aplikasi.

4. Pilih 'Jaminan Hari Tua'

Dalam menu utama, pilih opsi 'Jaminan Hari Tua' untuk melanjutkan proses pencairan.

Baca Juga: 7 Font yang Paling Direkomendasikan Untuk Membuat CV, Jangan AsalPilih!

5. Klaim Saldo

Tekan tombol 'Klaim JHT' untuk memulai proses pencairan saldo.

6. Periksa Syarat Pencairan

Pastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk melakukan pencairan.

Anda akan melihat daftar syarat yang harus dipenuhi, dan pastikan semua kriteria terpenuhi.

Baca Juga: Ini Aplikasi Untuk Mengontrol Pemakaian Gadget Anak, Bisa Dipasang di Android atau iOS Juga

7. Konfirmasi Jumlah Saldo

Di layar berikutnya, informasi mengenai jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda akan ditampilkan.

8. Lanjutkan ke Langkah Berikutnya

Klik tombol 'Selanjutnya' untuk melanjutkan proses klaim.

9.Pilih Sebab Klaim

Pilih opsi 'Sebab klaim' yang sesuai dengan situasi Anda, lalu lanjutkan dengan menekan 'Selanjutnya'.

Baca Juga: Jangan Beri 8 Makanan Ini untuk Anak di Bawah 4 Tahun, Bahaya Risikonya

10. Verifikasi Data

Pastikan semua data yang muncul di layar telah benar dan lengkap. Jika sudah, klik 'Sudah' untuk melanjutkan.

11.Foto Selfie

Lakukan foto selfie Anda sesuai petunjuk. Lanjutkan dengan memberikan informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening aktif.

12.Konfirmasi

Anda akan diarahkan ke halaman konfirmasi. Periksa kembali data yang tertera dan klik 'Konfirmasi'.

Baca Juga: Belum Dapat Pekerjaan? Baca Doa Nabi Musa secara Berulang

13. Proses Pencairan

Pengajuan pencairan saldo akan diproses oleh BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini biasanya berlangsung antara satu hingga tiga hari.

Setelah proses pencairan selesai, Anda dapat mengawasi status klaim melalui opsi 'Tracking Klaim' dalam aplikasi JMO.

Perlu diingat bahwa waktu proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan biasanya memakan waktu satu hingga tiga hari.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)