Daftar Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023, Cek Persyaratan

Elsa Krismawati
Senin 14 Agustus 2023, 13:50 WIB
PPPK Tenaga Teknis bisa mengisi sejumlah jabatan berikut ini (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK Tenaga Teknis bisa mengisi sejumlah jabatan berikut ini (Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah telah mengumumkan bahwa sejumlah jabatan di lembaga-lembaga pemerintahan dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.

Dalam pengumuman yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tahun 2023 akan menyediakan 572.496 posisi untuk calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Proses seleksi CPNS 2023 akan mengakomodasi kedua kategori, yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS.

Baca Juga: Alasan Pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus Hanya Diiringi Instrumental Indonesia Raya

Alokasi posisi tersebut secara lebih rinci terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat dengan total 78.862 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga untuk pemerintah daerah dengan total 493.634 ASN.

Dalam alokasi CPNS tahun 2023, terdapat 28.903 posisi untuk CPNS dan 49.959 posisi untuk PPPK di level pemerintah pusat.

Sementara itu, di tingkat pemerintah daerah, alokasi khusus diberikan kepada 296.084 posisi PPPK untuk Guru, 154.724 posisi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 posisi PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Resep Tahu Petis Semarang Anti Gagal, Rasanya Dijamin Pas dan Pedasnya Mantap!

Rencana seleksi untuk mengisi posisi-posisi ini dijadwalkan dimulai pada bulan September 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan berfokus pada sektor pelayanan dasar, terutama di bidang guru dan tenaga kesehatan, yang merupakan posisi yang sangat dibutuhkan.

"Dalam alokasi posisi tahun 2023, hampir 80 persen dari posisi tersebut akan diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan," ungkap Anas dalam sebuah pernyataan tertulis pada 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya versi Asli 3 Stanza karya WR Supratman

Kebijakan lain yang diadopsi melibatkan rekrutmen talenta di bidang digital dan ilmuwan data.

Pemerintah juga berusaha untuk mengurangi rekrutmen pada posisi-posisi yang mungkin akan terpengaruh oleh transformasi digital.

Anas menegaskan bahwa rekrutmen ASN juga memiliki tujuan untuk menangani situasi tenaga non-ASN, yang dikenal sebagai tenaga honorer.

Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya versi Asli 3 Stanza karya WR Supratman

Saat ini, jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta orang, dan sedang dalam proses audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pemerintah secara konsisten memberikan perhatian khusus dan menunjukkan komitmen terhadap tenaga honorer atau Non-ASN, termasuk mantan Tenaga Harian Lepas (THK-II), karena mereka telah memberikan kontribusi yang berarti," tegas Anas.

"Dalam rekrutmen CPNS tahun 2023, sekitar 80 persen dari total posisi akan diperuntukkan bagi pelamar yang berasal dari kalangan tenaga honorer, dan sisanya, 20 persen, untuk pelamar umum," tambah mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Baca Juga: WASPADA! Penipuan Phising di LinkedIn Berkedok Tawaran Kerja, Catat Begini Ciri-cirinya

Daftar jabatan bagi PPPK Tenaga Teknis

Mengacu pada perekrutan PPPK Tenaga Teknis tahun 2022, berikut adalah beberapa jabatan yang tersedia:

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama - Pengembangan Teknologi Pembelajaran
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Terampil - Pranata Komputer
  • Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Baca Juga: Persiapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Dokumen Umum dan Syarat Khusus yang Harus Disiapkan!

Persyaratan Umum PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023

Berikut adalah persyaratan untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis:

  • Usia minimal pendaftar adalah 20 tahun.
  • Pendaftar harus menjadi warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menjabat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau PNS.
  • Pendaftar tidak boleh memiliki catatan hukuman pidana dengan hukuman penjara lebih dari 2 tahun.
  • Pendaftar tidak boleh memiliki jabatan atau peran di partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik.
  • Pendaftar tidak boleh pernah diberhentikan, baik secara hormat maupun tidak hormat, dari jabatan sebagai pegawai swasta, anggota Kepolisian Negara RI, prajurit TNI, atau PNS.
  • Pendaftar harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan dan jabatan yang diminati.
  • Pendaftar harus bersedia ditempatkan di wilayah mana pun di Indonesia atau wilayah lain yang ditentukan oleh instansi.

Baca Juga: 2 Tips Cara Kirim CV Fresh Graduate Tanpa Pengalaman Kerja Tetap Terlihat Profesional

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran PPPK Tenaga Teknis meliputi:

  1. Salinan asli Ijazah dan Surat Tanda Registrasi (STR), atau sertifikat pendukung lainnya, dalam format PDF.
  2. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam format JPEG/JPG.
  3. Salinan transkrip nilai dalam format PDF.
  4. Swafoto pendaftar dalam format JPEG/JPG.
  5. Pas foto dengan latar merah dalam format JPEG/JPG.
  6. Dokumen pendukung lain dalam format PDF.

Baca Juga: Resep Wingko Babat Semarang Enak dan Empuk, Bisa Jadi Ide Usaha Rumahan Loh

Ini merupakan gambaran tentang jabatan PPPK Tenaga Teknis tahun 2022, serta persyaratan yang diperlukan untuk melamar.

Selain PPPK Tenaga Teknis Anda punya yang berasal dari latar belakang kesehatan bisa cek info PPPK Tenaga Kesehatan di artikel "Berkas dan Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Berkaca dari Seleksi Sebelumnya"

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )