Formasi PPPK Tenaga Teknis Melesat di CPNS 2023! CATAT Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Elsa Krismawati
Senin 07 Agustus 2023, 06:30 WIB
Persyaratan dan Dokumen yang harus disiapkan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

Persyaratan dan Dokumen yang harus disiapkan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Formasi CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) telah ditetapkan, termasuk jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis yang cukup banyak.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan formasi CPNS 2023 dan PPPK untuk instansi pusat dan daerah dengan total 572.474 lowongan.

Angka ini jauh berbeda dari kebutuhan sebelumnya yang mencapai 1.030.571 lowongan untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

Menurut Aba Subagja, Asisten Deputi Perencangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kemenpan RB mengungkapkan.

"Total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pusat dan daerah sebanyak 572.474," seperti dikutip dari Infosemarang.com, dalam video YouTube KompasTV pada 7 Agustus 2023.

Jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang telah ditetapkan adalah 78.861 lowongan, sedangkan sebelumnya kebutuhan mencapai 81.119 lowongan.

Baca Juga: Loker Semarang! Peluang Karir di Tiga Posisi Menarik: Staff Media Sosial, Kepala Toko, dan Quality Control Staff

Sementara itu, untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK di instansi daerah, jumlahnya mencapai 493.813 lowongan, lebih sedikit dari kebutuhan sebelumnya sebanyak 943.373 lowongan.

Khusus untuk PPPK Tenaga Teknis, pada rekrutmen CPNS 2023 pusat, terdapat 18.695 lowongan, sedangkan di tingkat instansi daerah terdapat 42.957 lowongan.

Persyaratan Umum PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023

Berikut adalah persyaratan untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis:

  • Minimal usia pendaftar adalah 20 tahun.
  • Pendaftar harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menduduki jabatan sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau PNS.

Baca Juga: 9 Informasi Penting yang Wajib Ditulis di CV, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

  • Pendaftar tidak boleh pernah menerima hukuman pidana dengan masa kurungan lebih dari 2 tahun.
  • Pendaftar tidak boleh sedang menduduki jabatan di partai politik atau menjadi pengurus partai politik serta tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
  • Pendaftar tidak boleh pernah diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat sebagai pegawai swasta, anggota Kepolisian Negara RI, prajurit TNI, atau PNS.
  • Pendaftar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan dan jabatan yang dipilih atau didaftarkan.
  • Pendaftar harus bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia atau wilayah lain yang ditentukan oleh instansi.

Baca Juga: 8 Ketrampilan Digital yang Bakal Laris Manis di Masa Depan, Pelajari Salah Satunya!

Dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran PPPK Tenaga Teknis adalah sebagai berikut:

  • Scan Ijazah Asli dan Surat Tanda Registrasi (STR) atau sertifikat pendukung lainnya dalam format file PDF.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan transkrip nilai dalam format file PDF.
  • Scan swafoto pendaftar dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan pas foto dengan latar belakang warna merah dalam format file JPEG/JPG.
  • Scan dokumen-dokumen pendukung lainnya dalam format file PDF.

Baca Juga: Formasinya Paling Banyak di CASN 2023, Berapa Besaran Gaji PPPK Tenaga Teknis? Ternyata Lebih Besar dari PNS Lho!

Selain PPPK Tenaga Teknis, CPNS 2023 membuka PPPK Tenaga Kesehatan, bisa dilihat rinciannya dalam artikel " Jumlah Formasi Seleksi CPNS Tenaga Kesehatan 2023 Tersedia 154.724 PPPK, Intip Besaran Gaji Setiap Golongan! "

Demikian informasi mengenai rekrutmen CPNS 2023 PPPK Teknis, syarat dan dokumen yang harus disiapkan pelamar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )