Apa Itu Eks THK-II yang Diprioritaskan Pemerintah Untuk PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023?

Elsa Krismawati
Rabu 09 Agustus 2023, 13:09 WIB
Apa itu Eks THK-II yang diprioritaskan dalam CPNS 2023?(Sumber : menpan.go.id)

Apa itu Eks THK-II yang diprioritaskan dalam CPNS 2023?(Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Eks THK II menjadi prioritas dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 terutama di formasi PPPK Tenaga Teknis.

Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan reformulasi kebijakan PPPK Tenaga Teknis.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan berdasarkan data bahwa Kementerian Agama memperoleh 49.549 posisi pada tahun 2022.

Baca Juga: Tewas di Angkot, Pria di Tandang Dibacok Pengendara Satria Gara-gara Dendam seusai Duel


Namun, hanya 58,67 persen atau 29.069 posisi yang berhasil terisi.

Dalam konteks reformulasi seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Kementerian Agama mengantisipasi peningkatan pengisian posisi menjadi 38.287, atau mencapai 77,27 persen.

"Mengenai reformulasi seleksi PPPK Tenaga Teknis, ini merupakan tindakan positif yang diberikan oleh pemerintah kepada partisipan Eks THK II serta individu non-ASN atau pegawai honorer yang telah memberikan kontribusi jangka panjang. Hal ini juga berlaku bagi lingkungan Kementerian Agama," tegas Menteri Anas seperti dikutip Infosemarang.com 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Pemilik Kantin Balai Kota Semarang Mengadu ke Mbak Ita soal Sepinya Pembeli, Imbas 349 Pegawai Dimutasi

Langkah reformulasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 mengenai Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam Pengadaan PPPK pada Tahun Anggaran 2022.

Selain perubahan dalam seleksi PPPK tahun 2022, Kementerian PANRB baru-baru ini telah menetapkan alokasi posisi ASN yang dibutuhkan oleh Kementerian Agama untuk tahun 2023, yakni sebanyak 4.125 posisi, yang terdiri dari 4.057 posisi PPPK dan 68 posisi CPNS.

Baca Juga: Cara Buat Status WhatsApp Pakai Foto, Lirik dan Musik Seperti Instagram Stories, Cobain Sekarang!

Pembagian posisi ini mencakup 2.296 guru PPPK, 224 tenaga kesehatan, serta masing-masing 68 posisi dosen CPNS dan PPK, dengan tambahan 1.469 posisi tenaga teknis.

Penetapan alokasi posisi pada tahun 2023 ini disesuaikan dengan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun dalam lingkup Kementerian Agama.

"Untuk memastikan kelancaran pengisian posisi tersebut, perencanaan kebutuhan yang akurat perlu dilakukan, dengan mempertimbangkan kualifikasi pendidikan dan unit kerja yang relevan dengan setiap jabatan. Hal ini terutama penting dalam mendorong penyelesaian bagi peserta Eks THK II dan tenaga non-ASN." tambahnya.

Baca Juga: Apa Saja Jabatan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023? Khusus Untuk Jatah Tenaga Honorer Kategori Ini

Lantas Apa itu Eks THK II?

Merujuk kepada informasi yang disajikan di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, terdapat dua kategori tenaga honorer yang dibedakan.

Kategori II mengacu pada tenaga honorer yang menerima penghasilan atau upah dari sumber di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Mahasiswa Unnes Semarang Ditemukan Tewas di Ember Dalam Kontrakan di Gunungpati, Ada Tetesan Darah

Misalnya melalui Badan Penyelenggara Pendidikan Pusat dan Penyelenggara Pendidikan Daerah (BP3), dana yang dikelola oleh komite sekolah, dan metode pembayaran lainnya.

Di sisi lain, kategori I merujuk kepada tenaga honorer yang mendapatkan penghasilan atau upah dari APBN atau APBD.

Dalam rentang tahun 2005 hingga 2009, pemerintah telah melaksanakan proses pendataan dan pengangkatan tenaga honorer kategori I dan kategori II sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara bertahap.

Baca Juga: Mau Merintis? Ini 5 Ide Usaha yang Bisa Tetap Jalan Walau Ditinggal Kerja Kantoran, Butuh Modal Berapa? Cek Di Sini

Langkah-langkah ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 yang membahas mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan tersebut kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007.

Dalam regulasi ini, pemberian status CPNS kepada tenaga honorer diberikan prioritas kepada mereka yang penghasilannya bersumber dari APBN atau APBD.

Baca Juga: Kecelakaan di Pasar Pedurungan: Pengemudi Ertiga Diduga Mabuk Tabrak Gerobak Nasi Goreng dan Tukang Parkir

Untuk mengetahui syarat melamar formasi PPPK Tenaga Teknis, bisa baca artikel "Formasi PPPK Tenaga Teknis Melesat di CPNS 2023! CATAT Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan"

Demikian informasi mengenai Eks THK-II yang diprioritaskan dalam CPNS 2023 mendatang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)