Alasan Pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus Hanya Diiringi Instrumental Indonesia Raya

Andika Bahrudin
Senin 14 Agustus 2023, 13:47 WIB
Alasan pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus hanya diiringi instrumental Indonesia Raya. (Sekretariat Presiden)

Alasan pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus hanya diiringi instrumental Indonesia Raya. (Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM -- Ada alasan pengibaran bendera merah putih Indonesia pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus, biasanya hanya diiringi instrumental Lagu Indonesia Raya.

Dalam tayangan upacara 17 Agustus 2022 di YouTube Sekretariat Presiden, Anda dapat menyaksikan penaikan bendera merah putih yang hanya diiringi instrumental lagu Indonesia Raya.

Adapun instrumen tersebut hanya satu stanza.

Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya versi Asli 3 Stanza karya WR Supratman

Ternyata, hal itu sudah diatur dalam Undang-undang.

Undang-undang tersebut yakni UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 15 ayat (2), disebutkan bahwa penaikan atau penurunan Bendera Negara dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Lagu Indonesia Raya adalah Lagu Kebangsaan NKRI.

Baca Juga: Denda Menginjak Bendera Merah Putih Bisa Denda Rp 500 Juta dan 4 Denda Penyalahgunaan Bedera Negara Indonesia

Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:

1. Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden

2. Untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara;

3. Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah;

4. Dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah;

5. Untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi;

6. Dalam acara atau kegiatan olahraga internasional;

7. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang diselenggarakan di Indonesia.

Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dalam Pasal 60 UU No 24 tahun 2009, ditegaskan 3 hal dalam 3 ayat, yakni:

(1) Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, atau diperdengarkan secara instrumental.

(2) Lagu Kebangsaan yang diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe (stanza), dengan satu kali ulangan pada refrein.

(3) Lagu Kebangsaan yang tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia, Ukuran hingga Nama Khusus

Dari ayat 1 pasal 60 UU No 24 tahun 2009, ditegaskan alasan mengapa pengibaran bendera merah putih Indonesia pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus hanya diiringi instrumental Lagu Indonesia Raya. Baca juga soal besaran denda menginjak bendera Merah Putih.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Februari 2026, 14:14 WIB

The Park Semarang Hadirkan Weekend Big Shopping 2026, Belanja Dapat Voucher hingga Rp1 Juta

Melalui program ini, pengunjung dapat menikmati berbagai keuntungan berupa voucher belanja dengan skema bertingkat sesuai nilai transaksi. Program berlaku di seluruh tenant dengan metode pembayaran non-tunai yang fleksibel.

The Park Semarang menghadirkan program Weekend Big Shopping 2026.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:08 WIB

Imlek dan Ramadhan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen istimewa, karena tahun ini waktunya berdekatan dengan bulan suci Ramadhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng  mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Sam Poo Kong, Semarang.
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:04 WIB

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja Dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis10 Februari 2026, 16:23 WIB

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting 2024 Ke Baznas Untuk Bangun Perpustakaan dan Renovasi Pesantren

AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Baznas.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya09 Februari 2026, 21:39 WIB

Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Tampilkan Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang

Rangkaian perayaan menjelang Tahun Baru Imlek ini diawali dengan Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:58 WIB

Koperasi Merah Putih Sinergi Bersama Pasar Rakyat Hadirkan Sembako Murah

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pasar Rakyat yang telah eksis selama empat tahun dengan koperasi yang baru terbentuk untuk menyediakan sembako terjangkau bagi masyarakat.
Bazar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pasar Rakyat Bangetayu Kulon . (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:54 WIB

Pemkot Semarang Perjuangkan Festival Pasar Dugderan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” festival tahunan ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)