Persiapan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Dokumen Umum dan Syarat Khusus yang Harus Disiapkan!

Galuh Prakasa
Senin 14 Agustus 2023, 13:30 WIB
Dokumen dan syarat khusus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023. (Sumber : Dok. Kementerian Kesehatan)

Dokumen dan syarat khusus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023. (Sumber : Dok. Kementerian Kesehatan)

INFOSEMARANG.COM -- Jelang bulan September 2023, kita akan memasuki tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Berita menggembirakan datang bersamaan dengan pengumuman jumlah formasi yang telah diumumkan oleh pemerintah.

Meski detail formasi per instansi belum diungkap sepenuhnya, pengumuman ini tentunya menjadi berita positif bagi tenaga honorer dan pencari kerja di Indonesia.

Sebanyak 572.496 formasi tersedia dalam seleksi CPNS kali ini. Bagian Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat akan mendapatkan 78.862 formasi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Denda Menginjak Bendera Merah Putih Bisa Denda Rp 500 Juta dan 4 Denda Penyalahgunaan Bedera Negara Indonesia

Dari jumlah tersebut, 28.903 formasi diperuntukkan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara 49.959 formasi akan diberikan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, formasi ASN sebanyak 493.634 akan dialokasikan kepada Pemerintah Daerah. Rincian porsinya adalah 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK teknis.

Jika Anda mengincar formasi PPPK tenaga kesehatan pada tahun 2023, persiapkanlah diri dengan cermat.

Meskipun pemerintah belum merilis secara resmi persyaratan pendaftaran, Anda bisa merujuk pada persyaratan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022.

Dikutip dari kemkes.go.id pada tanggal 14 Agustus 2023, berikut adalah dokumen dan syarat khusus pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

Baca Juga: Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

  1. Pas Foto dengan latar belakang merah dalam format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200 KB.
  2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, memiliki materai Rp10.000,-, dan ditandatangani dengan tinta hitam. Surat ini dibuat pada saat pendaftaran.
  3. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI yang menunjukkan telah melakukan perekaman kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  4. Salinan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI untuk jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
  5. Salinan Surat Tanda Registrasi (STR) asli, khususnya bagi jabatan fungsional yang memerlukan STR.
  6. Salinan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terkait.
  7. Salinan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung dan memiliki materai Rp.10.000,-.

Baca Juga: Syarat Honorer Diangkat PNS atau PPPK Part Time, Catat Hal Ini Jangan Sampai Kena Blacklist

Syarat Khusus

1. Memiliki STR yang sesuai dengan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku saat melamar, dengan masa berlaku yang tertera dalam STR. Namun, pengecualian berlaku untuk jabatan fungsional seperti administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil, dan entomolog kesehatan ahli pertama.

2. Bagi pelamar yang memerlukan STR, pengalaman kerja dihitung berdasarkan masa kerja:
- Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 3 tahun untuk jenjang muda.
- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai jabatan yang dilamar.

3. Bagi pelamar yang tidak memerlukan STR, pengalaman kerja dihitung dari hingga 3 tempat bekerja berbeda:
- Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya, sesuai jabatan yang dilamar.

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
- Melampirkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah.
- Menyertakan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sebagai tenaga kesehatan.

Baca Juga: Nama Anak Bupati Ponorogo Jian Ayune Sundul Langit Disorot Publik Saking Uniknya, Ternyata Ini Arti Sebenarnya

Anda mungkin juga tertarik 7 rangkaian kegiatan HUT 78 RI, puncak di 17 Agustus 2023 gaji PNS naik akan diumumkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )