Prediksi 10 Formasi CPNS 2023 di Kemenkumham untuk Lulusan SMA Sederajat, Persiapkan Diri dengan Baik!

Galuh Prakasa
Senin 07 Agustus 2023, 12:54 WIB
Ilustrasi | Prediksi 10 formasi CPNS 2023 di Kemenkumham untuk lulusan SMA Sederajat. (Sumber : Dok. Kemenkumham)

Ilustrasi | Prediksi 10 formasi CPNS 2023 di Kemenkumham untuk lulusan SMA Sederajat. (Sumber : Dok. Kemenkumham)

INFOSEMARANG.COM -- Siapa nih yang lagi nunggu-nungguin lowongan CPNS 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)?

Terutama untukmu yang lulusan SMA/Sederajat, formasi CPNS di Kemenkumham bagaikan oase lantaran banyaknya opsi yang bisa dipilih.

Kabar baik nih buat kalian yang pengen banget jadi PNS, karena Kemenkumham bakal membuka lowongan buat sejumlah formasi.

Nah, biar nggak ketinggalan info pentingnya, yuk simak terus artikel ini sampai habis.

Baca Juga: Fitur Baru Portal SSCASN, Informasi Jabatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Bakal Dicantumkan, dari Tugas hingga Gaji

Mengintip Jadwal Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham

Meskipun untuk saat ini Kemenkumham belum memberikan pengumuman resmi, namun seleksi CPNS 2023 dipastikan akan berlangsung mulai September 2023 mendatang.

Tentu saja, seleksi ini termasuk formasi yang ada di Kemenkumham. Makanya, tetap stay tuned, ya! Kita tunggu kabar resmi dari mereka.

Formasi yang Dibuka Kemenkumham pada Seleksi Sebelumnya

Sebagai gambaran kira-kira formasi apa yang akan dibuka, pada seleksi CPNS sebelumnya Kemenkumham membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Khusus buat kalian yang lulusan SMA/SMK atau yang setara, kalian punya banyak pilihan nih. Ada beberapa formasi yang peluang lulusnya besar, di antaranya:

1. Penjaga Tahanan Pria
2. Penjaga Tahanan Wanita
3. Pemeriksa Keimigrasian
4. Pengawal Wali
5. Pengemudi Pengawal Tahanan
6. Pemula Pranata Komputer
7. Penjaga Tahanan
8. Penyelamat Pemula
9. Pengadministrasian Keuangan
10. Keamanan Penerbangan

Baca Juga: Daftar Pekerjaan Tanpa Ijazah dengan Gaji Fantastis dan Masa Depan Menjanjikan, Kini Banyak Dicari!

Sambil menunggu pengumuman resmi dan dimulainya seleksi CPNS 2023, alangkah baiknya kita bisa mempersiapkan dokumen-dokumen untuk syarat pendaftaran.

Meskipun pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham belum resmi dibuka, berikut dokumen yang perlu disiapkan berdasarkan persyaratan pada seleksi sebelumnya:

Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
2. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
3. Pas Foto berukuran 4x6
4. Swafoto (Selfie)
5. Ijazah Asli
6. Transkrip Nilai Asli
7. Surat Lamaran
8. Surat Pernyataan
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat

Jadi, pastikan kalian punya semua persyaratan ini dengan lengkap ya, biar gak kelewatan kesempatan buat jadi PNS!

Nah, begitulah kabar terbaru tentang lowongan CPNS 2023 dari Kemenkumham. Semoga info di atas bisa jadi panduan kalian buat ngejar cita-cita jadi PNS.

Baca Juga: Ayah Korban Mahasiswa UI yang Tewas di Tangan Senior Harap Pelaku Dihukum Mati

Ingat, persiapkan diri kalian sebaik mungkin dan tetap pantengin kabar terbaru dari Kemenkumham.

Buatmu yang tengah mengejar posisi sebagai Petugas Sipir atau Polsuspas, ini syarat CPNS Polsuspas Kemenkumham yang wajib kamu tahu.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)