Ayah Korban Mahasiswa UI yang Tewas di Tangan Senior Harap Pelaku Dihukum Mati

Elsa Krismawati
Senin 07 Agustus 2023, 12:04 WIB
Potret ayah Muhamad Naufal Zidan, Mahasiswa UI yang tewas di tangan senior (Sumber : facebook mas ibi)

Potret ayah Muhamad Naufal Zidan, Mahasiswa UI yang tewas di tangan senior (Sumber : facebook mas ibi)

INFOSEMARANG.COM - Permintaan agar polisi menjatuhkan hukuman mati terhadap tersangka, yang diajukan oleh ayah korban, Mahasiswa UI yang ditemukan tewas di kamar indekosnya, telah menimbulkan kontroversi.

Kelompok keluarga korban merasa bahwa tindakan tersangka, Altafasalya Ardnika Basya (AAB), yang dinilai tega telah mengambil nyawa anak mereka dengan cara yang tidak manusiawi, tidak dapat diterima dengan sekadar permohonan maaf.

Shohibi Arif, ayah korban, menyatakan keinginannya agar tersangka dikenai hukuman mati sebagai balasan yang setimpal untuk perbuatannya.

Baca Juga: 7 Cara Sederhana dan Efektif untuk Membuat CV Milikmu Terlihat Menonjol Dibanding yang Lain

Terlebih lagi, karena tersangka adalah seorang mahasiswa tingkat atas di UI, tindakannya dianggap lebih tidak pantas.

Shohibi menolak permohonan maaf yang diajukan oleh tersangka setelah peristiwa keji tersebut terjadi di kamar kos anaknya pada Rabu lalu.

Baginya, tindakan yang telah dilakukan oleh tersangka sudah melewati batas dan tidak dapat dimaafkan, terutama karena tersangka telah merencanakan niat jahatnya meskipun mereka berdua adalah Mahasiswa UI.

Baca Juga: Daftar Pekerjaan Tanpa Ijazah dengan Gaji Fantastis dan Masa Depan Menjanjikan, Kini Banyak Dicari!

"Karena tidak pantas dan tidak seharusnya ada di Indonesia, terutama sebagai Mahasiswa UI, seharusnya tempatnya bagi mahasiswa yang berkelas, pintar, sedangkan dia telah melakukan perbuatan yang tidak baik," ujar Shohibi Arif.

Muhammad Naufal Zidan, Mahasiswa UI asal Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban pembunuhan oleh seniornya sendiri pada Rabu, 2 Agustus 2023 yang lalu.

Sebelumnya, diketahui bahwa korban terlihat tiba di rumah kos bersama pelaku berdasarkan rekaman video dari CCTV.

Baca Juga: 5 Hard Skill Menjanjikan di Bidang Teknologi, Bakal Terus Dibutuhkan untuk Masa Depan

Tanpa curiga, korban mengajak pelaku masuk dan berbincang di dalam kamarnya.

Namun, tiba-tiba, korban diserang menggunakan pisau lipat yang telah disiapkan sebelumnya oleh pelaku yang berpura-pura akan pulang.

Walaupun korban sempat berusaha melawan, akhirnya nyawa temannya berhasil diambil oleh pelaku.

Baca Juga: Aman di Kantong, 5 Rekomendasi Hotel Murah Semarang Tebaru 2023, Lokasi Strategi, dengan Fasilitas Mumpuni!s

Tersangka, yang merupakan kakak tingkat di Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia, mengakui bahwa aksinya terinspirasi dari sebuah film.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membuang jenazah korban di bawah tempat tidur dengan membungkusnya menggunakan plastik sampah.

Motif dari pembunuhan tersebut ternyata timbul dari rasa iri atas keberhasilan investasi dan kepemilikan barang berharga milik korban.

Baca Juga: Guys! Ini Lho Formasi CPNS Kejaksaan Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Bocoran Syarat Umum dan Khusus, Hingga Usia

Sebelumnya, tersangka mengalami kerugian sebesar Rp80 juta dalam investasi online dan terlibat dalam utang pinjaman online (pinjol).

Dia bermaksud menguasai barang-barang berharga milik korban untuk melunasi hutangnya yang sebesar Rp15 juta.

Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan dua Mahasiswa UI dan berbagai aspek tragis yang menyertainya.

Baca Juga: Pentingnya Bikin Rencana Keuangan Bulanan, Ini 7 Langkah yang Harus Ditempuh!

Polisi juga telah mengungkap sejumlah fakta, bisa dilihat dalam artikel "7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol".

Demikian informasi terbaru dari kasus pembunuhan mahasiswa UI oleh seniornya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )