Jumlah Formasi Seleksi CPNS Tenaga Kesehatan 2023 Tersedia 154.724 PPPK, Intip Besaran Gaji Setiap Golongan!

Galuh Prakasa
Minggu 06 Agustus 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi | Jumlah formasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, intip besaran gaji setiap golongan. (Sumber : Dok. BKN)

Ilustrasi | Jumlah formasi seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, intip besaran gaji setiap golongan. (Sumber : Dok. BKN)

INFOSEMARANG.COM -- Ada kabar hangat yang sayang banget kalau dilewatkan. Khususnya buat para guru dan tenaga kesehatan PPPK.

Jadi, dalam seleksi CPNS 2023, spotlights-nya ada di kalian! Atau dalam kata lain, pemerintah memprioritaskan perekrutan Guru dan Tenaga Kesehatan.

Ada kesempatan emas buat kalian merengkuh impian jadi ASN melalui seleksi CPNS 2023 ini.

Baca Juga: 9 Informasi Penting yang Wajib Ditulis di CV, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

Menuju 80 Persen Formasi untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

Sebentar, ini bukan cuma omong kosong belaka. Dalam seleksi CPNS 2023, pemerintah benar-benar bikin gebrakan seru. Fokusnya? Guru dan tenaga kesehatan PPPK!.

Formasi yang disediakan mencapai 80 persen dari keseluruhan.

Buat kalian yang sudah lama berjuang sebagai tenaga honorer di dunia kesehatan, kabar ini bisa jadi titik terang.

Kesempatan emas untuk jadi ASN akhirnya datang juga lewat seleksi CPNS 2023 ini. Siapa yang tak terpana?

Porsi Formasi, Instansi Pusat, Instansi Daerah, Semuanya Dapat Bagian!

Pemerintah nggak main-main dalam menyediakan formasi untuk CPNS tahun 2023. Total ada 572.496 formasi yang bisa diincar.

Dan ingat, ini nggak cuma untuk pemerintah pusat aja, tapi juga buat daerah-daerah. Hebat, kan?

Instansi pemerintah pusat bakal berbagi, guys, dan ada 72 instansi yang beruntung mendapatkan porsi dari formasi ASN yang tersedia. Sisanya? Tentu buat instansi daerah, dong!

Nah, ini dia rincian alokasinya. Instansi pemerintah pusat berhak atas 78.862 formasi ASN. Dari jumlah itu, ada 28.903 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 49.959 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Tapi jangan berpikir hanya instansi pusat yang beruntung. Pemerintah daerah juga mendapat porsi yang tak kalah bikin heboh, yakni 493.634 formasi ASN. Ini peluang bagus, nih! Formasinya sebagai berikut:

1. Formasi PPPK guru sebanyak 296.084.
2. Formasi PPPK tenaga kesehatan yang mencapai 154.724.
3. Formasi PPPK teknis yang tak kalah penting dengan jumlah 42.826.

Baca Juga: 8 Ketrampilan Digital yang Bakal Laris Manis di Masa Depan, Pelajari Salah Satunya!

Menjadi ASN Tenaga Kesehatan dengan Pangkat PPPK, Jackpot!

Ini dia yang ditunggu-tunggu. Bagi tenaga kesehatan PPPK yang berhasil diangkat jadi ASN dengan pangkat PPPK, kabar gembira datang!

Gaji dan tunjangan bulanan akan membanjiri rekening dengan angka yang menggiurkan. Siapa yang nggak mau, ya?

Kabar Baik dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi akan memberikan kabar baik buat ASN, termasuk tenaga kesehatan PPPK. Tanggal 16 Agustus 2023 jadi momen penting.

Kenaikan gaji PNS yang akan diumumkan dalam acara penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN. Wah, kira-kira ini beneran terjadi nggak, ya?

Deretan Gaji dan Tunjangan yang Bikin Mata Berbinar

Bagi yang penasaran dengan gaji PPPK dan tunjangan-tunjangan menariknya, simak baik-baik. Jadi, gaji PPPK dibagi berdasarkan golongan. Ini dia daftarnya:

Baca Juga: Loker Semarang! Peluang Karir di Tiga Posisi Menarik: Staff Media Sosial, Kepala Toko, dan Quality Control Staff

- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.

Tidak Cuma Gaji, Ada Bonus Lain!

Tenaga kesehatan PPPK juga berhak mendapatkan sejumlah tunjangan, di antaranya:

- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Jabatan Fungsional
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Lainnya.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

Menanti Dana Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Tapi cerita tentang kesejahteraan tenaga kesehatan PPPK nggak berhenti di situ.

Ada kabar gembira lainnya, selain kenaikan gaji, mereka juga akan mendapatkan dana pensiun dan jaminan hari tua berdasarkan peraturan terbaru dalam RUU ASN.

Kemudian, jika kenaikan gaji PNS terjadi, bukan cuma saat ini yang cerah, tapi juga masa depan tenaga kesehatan PPPK. Ini peluang emas untuk menapaki jalan kehidupan yang lebih baik.

Sementara itu bagi kamu yang mengejar CPNS Tenaga Teknis perlu mengetahui jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis CASN 2023.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )