Mengenal Apa Itu Polsuspas Kemenkumham yang Ramai Dibicarakan Jelang CPNS 2023

Arendya Nariswari
Jumat 28 Juli 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi PNS (Sumber : KemenPAN RB)

Ilustrasi PNS (Sumber : KemenPAN RB)

INFOSEMARANG.COM - CPNS 2023 memang rencananya masih akan dilaksanakan bulan September mendatang. Namun, tidak sedikit orang-orang yang mulai mempersiapkan berbagai hal termasuk soal persyaratan.

Menariknya lagi, CPNS 2023 kali ini juga membuka peluang untuk lulusan SMA dan juga fresh graduate dengan kuota cukup banyak.

Salah satu yang tengah ramai diperbincangkan yakni Polsuspas Kemenkumham.

Baca Juga: Info CPNS 2023 Kejaksaan, Ini Formasi yang Kemungkinan Dibuka dan Persyaratanya

Lalu apa itu Polsuspas dan kaitannya dengan CPNS 2023?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Polsuspas sendiri memiliki kepanjangan Kepolisian Khusus Pemasyarakatan.

Atau dengan kata lain Polsuspas sendiri merupakan Petugas Pemasyarakatan.

Status Polsuspas sendiri merupakan PNS dan berada di bawah naungan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Polsuspas Kemenkumham sendiri memiliki tugas seperti keamanan, pembinaan, pengawasan serta keselamatan tahanan dan narapidana.

Umumnya, rekrutmen Polsuspas sendiri dilaksanakan bersamaan dengan CPNS.

Oleh karenanya, tak heran jika sejak jauh hari banyak orang mencari informasi mengenai apa itu Polsuspas.

Lalu, apa saja yang harus diperhatikan jelang rekrutmen CPNS 2023 nanti?

Baca Juga: Siap-siap! Kejaksaan RI Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ini Jumlah Formasinya

Beberapa hal mulai harus diperhatikan bagi para calon pelamar termasuk melakukan registrasi pada websiter resmi SSCASN BKN.

Berikut tahapan atau cara daftar CPNS 2023 melalui situs sscasn.bkn.go.id.

1. Pertama-tama, ketik situs sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik registrasi dan masukkan data diri pribadi lengkap sebagai berikut:

- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- NIK
- Nomor KK
- Email
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman

Baca Juga: Jangan Sedih! Lulusan SMA SMK Sederajat Bisa Daftar CPNS 2023 di 8 Instansi ini

3. Upload swafoto dan scan KTP

4. Masukkan kode Captcha yang tertera

5. Klik submit

6. Kembali ke laman utama situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

7. Data pribadi yang masih kosong bisa Anda lengkapi

8. Setelah itu pilih jenis formasi

9. Cek resume, lalu upload dokumen yang dibutuhkan

10. Cetak kertu informasi dan kartu pendaftaran akun

 

Adapun sejumlah persyaratan CPNS 2023 adalah sebagai berikut

1. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai keputusan instansi

4. Warga Negara Indonesia (WNI)

5. Usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri

10. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

Itu dia tadi penjelasan mengenai apa itu Polsuspas beserta persyaratan dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)