Mengenal Apa Itu Polsuspas Kemenkumham yang Ramai Dibicarakan Jelang CPNS 2023

Arendya Nariswari
Jumat 28 Juli 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi PNS (Sumber : KemenPAN RB)

Ilustrasi PNS (Sumber : KemenPAN RB)

INFOSEMARANG.COM - CPNS 2023 memang rencananya masih akan dilaksanakan bulan September mendatang. Namun, tidak sedikit orang-orang yang mulai mempersiapkan berbagai hal termasuk soal persyaratan.

Menariknya lagi, CPNS 2023 kali ini juga membuka peluang untuk lulusan SMA dan juga fresh graduate dengan kuota cukup banyak.

Salah satu yang tengah ramai diperbincangkan yakni Polsuspas Kemenkumham.

Baca Juga: Info CPNS 2023 Kejaksaan, Ini Formasi yang Kemungkinan Dibuka dan Persyaratanya

Lalu apa itu Polsuspas dan kaitannya dengan CPNS 2023?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Polsuspas sendiri memiliki kepanjangan Kepolisian Khusus Pemasyarakatan.

Atau dengan kata lain Polsuspas sendiri merupakan Petugas Pemasyarakatan.

Status Polsuspas sendiri merupakan PNS dan berada di bawah naungan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Polsuspas Kemenkumham sendiri memiliki tugas seperti keamanan, pembinaan, pengawasan serta keselamatan tahanan dan narapidana.

Umumnya, rekrutmen Polsuspas sendiri dilaksanakan bersamaan dengan CPNS.

Oleh karenanya, tak heran jika sejak jauh hari banyak orang mencari informasi mengenai apa itu Polsuspas.

Lalu, apa saja yang harus diperhatikan jelang rekrutmen CPNS 2023 nanti?

Baca Juga: Siap-siap! Kejaksaan RI Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ini Jumlah Formasinya

Beberapa hal mulai harus diperhatikan bagi para calon pelamar termasuk melakukan registrasi pada websiter resmi SSCASN BKN.

Berikut tahapan atau cara daftar CPNS 2023 melalui situs sscasn.bkn.go.id.

1. Pertama-tama, ketik situs sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik registrasi dan masukkan data diri pribadi lengkap sebagai berikut:

- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- NIK
- Nomor KK
- Email
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman

Baca Juga: Jangan Sedih! Lulusan SMA SMK Sederajat Bisa Daftar CPNS 2023 di 8 Instansi ini

3. Upload swafoto dan scan KTP

4. Masukkan kode Captcha yang tertera

5. Klik submit

6. Kembali ke laman utama situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

7. Data pribadi yang masih kosong bisa Anda lengkapi

8. Setelah itu pilih jenis formasi

9. Cek resume, lalu upload dokumen yang dibutuhkan

10. Cetak kertu informasi dan kartu pendaftaran akun

 

Adapun sejumlah persyaratan CPNS 2023 adalah sebagai berikut

1. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai keputusan instansi

4. Warga Negara Indonesia (WNI)

5. Usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri

10. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

Itu dia tadi penjelasan mengenai apa itu Polsuspas beserta persyaratan dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)