Mengenal Apa Itu Polsuspas Kemenkumham yang Ramai Dibicarakan Jelang CPNS 2023

Arendya Nariswari
Jumat 28 Juli 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi PNS (Sumber : KemenPAN RB)

Ilustrasi PNS (Sumber : KemenPAN RB)

INFOSEMARANG.COM - CPNS 2023 memang rencananya masih akan dilaksanakan bulan September mendatang. Namun, tidak sedikit orang-orang yang mulai mempersiapkan berbagai hal termasuk soal persyaratan.

Menariknya lagi, CPNS 2023 kali ini juga membuka peluang untuk lulusan SMA dan juga fresh graduate dengan kuota cukup banyak.

Salah satu yang tengah ramai diperbincangkan yakni Polsuspas Kemenkumham.

Baca Juga: Info CPNS 2023 Kejaksaan, Ini Formasi yang Kemungkinan Dibuka dan Persyaratanya

Lalu apa itu Polsuspas dan kaitannya dengan CPNS 2023?

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Polsuspas sendiri memiliki kepanjangan Kepolisian Khusus Pemasyarakatan.

Atau dengan kata lain Polsuspas sendiri merupakan Petugas Pemasyarakatan.

Status Polsuspas sendiri merupakan PNS dan berada di bawah naungan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Baca Juga: Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Polsuspas Kemenkumham sendiri memiliki tugas seperti keamanan, pembinaan, pengawasan serta keselamatan tahanan dan narapidana.

Umumnya, rekrutmen Polsuspas sendiri dilaksanakan bersamaan dengan CPNS.

Oleh karenanya, tak heran jika sejak jauh hari banyak orang mencari informasi mengenai apa itu Polsuspas.

Lalu, apa saja yang harus diperhatikan jelang rekrutmen CPNS 2023 nanti?

Baca Juga: Siap-siap! Kejaksaan RI Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ini Jumlah Formasinya

Beberapa hal mulai harus diperhatikan bagi para calon pelamar termasuk melakukan registrasi pada websiter resmi SSCASN BKN.

Berikut tahapan atau cara daftar CPNS 2023 melalui situs sscasn.bkn.go.id.

1. Pertama-tama, ketik situs sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik registrasi dan masukkan data diri pribadi lengkap sebagai berikut:

- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- NIK
- Nomor KK
- Email
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman

Baca Juga: Jangan Sedih! Lulusan SMA SMK Sederajat Bisa Daftar CPNS 2023 di 8 Instansi ini

3. Upload swafoto dan scan KTP

4. Masukkan kode Captcha yang tertera

5. Klik submit

6. Kembali ke laman utama situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

7. Data pribadi yang masih kosong bisa Anda lengkapi

8. Setelah itu pilih jenis formasi

9. Cek resume, lalu upload dokumen yang dibutuhkan

10. Cetak kertu informasi dan kartu pendaftaran akun

 

Adapun sejumlah persyaratan CPNS 2023 adalah sebagai berikut

1. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai keputusan instansi

4. Warga Negara Indonesia (WNI)

5. Usia minimal 18 tahun maksimal 35 tahun

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol

9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI atau Polri

10. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

Itu dia tadi penjelasan mengenai apa itu Polsuspas beserta persyaratan dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )