Siap-siap! Jadi Rebutan Lulusan SMA, Ini Syarat CPNS Polsuspas Kemenkumham

Galuh Prakasa
Minggu 06 Agustus 2023, 16:20 WIB
Jadi rebutan alumnus SMA, ini syarat mendaftara Polsuspas Kemenkumham. (Sumber : Dok. Kemenkumham)

Jadi rebutan alumnus SMA, ini syarat mendaftara Polsuspas Kemenkumham. (Sumber : Dok. Kemenkumham)

INFOSEMARANG.COM -- Tengah membidik posisi CPNS 2023 sebagai Polsuspas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)?

Formasi ini sedang ramai dibicarakan kareana banyak diminati oleh lulusan SMA.

Nah, buat kalian yang lagi ngejar mimpinya jadi bagian dari tim Polsuspas, yuk simak artikel ini sampai habis!

Simak informasi dari syarat-syarat mendaftar Polsuspas sampai tips jitu supaya kamu bisa bersaing dengan sukses.

Baca Juga: 9 Informasi Penting yang Wajib Ditulis di CV, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

Apa Itu Polsuspas?

Sebelum kita mulai, mungkin ada di antara kalian yang masih bingung apa itu Polsuspas.

Polsuspas atau biasa disebut Petugas Pemasyarakatan atau kadang juga disebut sebagai Sipir, memiliki kepanjangan "Kepolisian Khusus Pemasyarakatan".

Polsuspas adalah para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tugas dan tanggung jawab Polsuspas mencakup pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana serta tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).

Formasi Polsuspas Dalam Seleksi CPNS 2023

Nah, sekarang kita beralih ke bagian seriusnya. Soalnya, buat kalian yang pengin jadi Polsuspas, kamu harus tahu persis apa aja syaratnya.

Begini, teman-teman, kabarnya pelaksanaan seleksi CPNS 2023, termasuk buat formasi Polsuspas, akan dimulai di bulan September ini.

Namun demikian, belum ada pengumuman resmi mengenai formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS Polsuspas 2023.

Jadi, hati-hati dengan berita hoax tentang CPNS 2023 yang mengatasnamakan Kemenkumham.

Baca Juga: 8 Ketrampilan Digital yang Bakal Laris Manis di Masa Depan, Pelajari Salah Satunya!

Syarat Pendaftaran Polsuspas

Dalam seleksi CPNS 2023 Kemenkumham, khususnya buat kalian yang mau jadi Polsuspas, ada dua syarat mutlak yang wajib kamu perhatikan.

Syarat ini merupakan syarat seleksi Polsupas yang dilaksanakan tahun 2021, jadi ada kemungkinan syarat berikut tidak berubah.

Pertama, tinggi badan kamu harus memenuhi standar yang ditetapkan. Kedua, batasan umurmu juga harus sesuai dengan ketentuan.

Tanpa dua syarat ini, sayangnya kamu nggak bisa lanjut dalam seleksi. Jadi, pastikan kamu sudah mempersiapkannya sejak dini ya!

Tinggi Badan yang Ideal dan Batasan Umur yang Harus Diperhatikan

Mari kita bahas satu per satu. Pertama, tinggi badan. Untuk formasi Polsuspas Kemenkumham, tinggi badan minimal yang dibutuhkan untuk pria adalah 165 cm.

Sementara untuk wanita, tinggi badan minimal yang diharapkan adalah 160 cm.

Jadi, buat kalian yang sudah mencapai standar ini, selamat ya! Tapi buat yang belum, jangan berkecil hati.

Masih banyak formasi lain yang bisa jadi pilihan alternatifmu.

Selanjutnya, tentang batasan umur. Jika kamu lulusan SMA dan ingin mendaftar sebagai Polsuspas, usiamu harus minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Ingat, ya, ini penting! Jadi, buat kalian yang masih berada di rentang usia ini, jangan ragu untuk mencoba kesempatan emas ini.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

Tips Sukses untuk Seleksi CPNS Polsuspas

Untuk mempersiapan diri dalam seleksi CPNS formasi Polsuspas, kamu perlu mempersiapkan dirimu sebaik mungkin.

Pelajari tugas dan tanggung jawab seorang Polsuspas dengan seksama.

Kemudian, pastikan semua dokumen pribadimu lengkap dan dalam kondisi baik. Ingat, dokumen-dokumen ini nggak boleh sampai ada yang kurang, ya.

Dokumen Penting yang Wajib Kamu Siapkan Dilihat dari Seleksi 2021

Ada beberapa dokumen yang wajib kamu siapkan. Pertama, KTP atau e-KTP. Kedua, jangan lupa melampirkan pas foto berukuran 4 x 6 yang cantik atau tampan.

Ketiga, akte kelahiran atau surat lahir. Keempat, ijazah asli, jangan yang fotokopian. Ini penting, loh, karena ijazahmu akan menjadi bukti bahwa kamu memang lulusan SMA.

Kelima, jangan lupa sertakan juga foto selfie yang menunjukkan wajahmu yang paling ceria. Keenam, surat lamaran.

Ketujuh, surat pernyataan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), ini penting untuk menunjukkan rekam jejak kepolisianmu bersih.

Delapan, transkip nilai asli. Sembilan, surat keterangan berbadan sehat.

Sepuluh, kamu harus memenuhi tinggi badan minimal. Untuk wanita, tingginya harus mencapai 160 sentimeter, sementara pria minimal 165 sentimeter.

Sebelas, kamu nggak boleh punya tato atau tindik, baik yang masih ada atau bekas. Penting nih, guys, karena Kemenkumham punya standar tampilan yang harus diikuti.

Dua belas, pastikan usiamu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 28 tahun. Tiga belas, boleh sudah menikah maupun belum.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Murah Dekat Kota Lama Semarang, Mulai Rp99 Ribu Saja, Desainnya Unik-unik

Jadi, kalau kamu memenuhi semua syarat ini, ayo teruskan perjuanganmu!

Itulah tadi sedikit informasi tentang persyaratan CPNS formasi Polsuspas di Kemenkumham.

Semoga artikel ini bisa membantu kalian yang punya mimpi besar buat menjadi bagian dari tim hebat Polsuspas.

Untukmu yang ingin mengetahui pengumuman terbaru dari Kemenkumhan, situs resmi memperingatkan bahaya berita hoax.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)