Siap-siap! Jadi Rebutan Lulusan SMA, Ini Syarat CPNS Polsuspas Kemenkumham

Galuh Prakasa
Minggu 06 Agustus 2023, 16:20 WIB
Jadi rebutan alumnus SMA, ini syarat mendaftara Polsuspas Kemenkumham. (Sumber : Dok. Kemenkumham)

Jadi rebutan alumnus SMA, ini syarat mendaftara Polsuspas Kemenkumham. (Sumber : Dok. Kemenkumham)

INFOSEMARANG.COM -- Tengah membidik posisi CPNS 2023 sebagai Polsuspas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)?

Formasi ini sedang ramai dibicarakan kareana banyak diminati oleh lulusan SMA.

Nah, buat kalian yang lagi ngejar mimpinya jadi bagian dari tim Polsuspas, yuk simak artikel ini sampai habis!

Simak informasi dari syarat-syarat mendaftar Polsuspas sampai tips jitu supaya kamu bisa bersaing dengan sukses.

Baca Juga: 9 Informasi Penting yang Wajib Ditulis di CV, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

Apa Itu Polsuspas?

Sebelum kita mulai, mungkin ada di antara kalian yang masih bingung apa itu Polsuspas.

Polsuspas atau biasa disebut Petugas Pemasyarakatan atau kadang juga disebut sebagai Sipir, memiliki kepanjangan "Kepolisian Khusus Pemasyarakatan".

Polsuspas adalah para PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bertugas di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Tugas dan tanggung jawab Polsuspas mencakup pengawasan, pembinaan, keamanan, dan keselamatan narapidana serta tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) dan Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).

Formasi Polsuspas Dalam Seleksi CPNS 2023

Nah, sekarang kita beralih ke bagian seriusnya. Soalnya, buat kalian yang pengin jadi Polsuspas, kamu harus tahu persis apa aja syaratnya.

Begini, teman-teman, kabarnya pelaksanaan seleksi CPNS 2023, termasuk buat formasi Polsuspas, akan dimulai di bulan September ini.

Namun demikian, belum ada pengumuman resmi mengenai formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS Polsuspas 2023.

Jadi, hati-hati dengan berita hoax tentang CPNS 2023 yang mengatasnamakan Kemenkumham.

Baca Juga: 8 Ketrampilan Digital yang Bakal Laris Manis di Masa Depan, Pelajari Salah Satunya!

Syarat Pendaftaran Polsuspas

Dalam seleksi CPNS 2023 Kemenkumham, khususnya buat kalian yang mau jadi Polsuspas, ada dua syarat mutlak yang wajib kamu perhatikan.

Syarat ini merupakan syarat seleksi Polsupas yang dilaksanakan tahun 2021, jadi ada kemungkinan syarat berikut tidak berubah.

Pertama, tinggi badan kamu harus memenuhi standar yang ditetapkan. Kedua, batasan umurmu juga harus sesuai dengan ketentuan.

Tanpa dua syarat ini, sayangnya kamu nggak bisa lanjut dalam seleksi. Jadi, pastikan kamu sudah mempersiapkannya sejak dini ya!

Tinggi Badan yang Ideal dan Batasan Umur yang Harus Diperhatikan

Mari kita bahas satu per satu. Pertama, tinggi badan. Untuk formasi Polsuspas Kemenkumham, tinggi badan minimal yang dibutuhkan untuk pria adalah 165 cm.

Sementara untuk wanita, tinggi badan minimal yang diharapkan adalah 160 cm.

Jadi, buat kalian yang sudah mencapai standar ini, selamat ya! Tapi buat yang belum, jangan berkecil hati.

Masih banyak formasi lain yang bisa jadi pilihan alternatifmu.

Selanjutnya, tentang batasan umur. Jika kamu lulusan SMA dan ingin mendaftar sebagai Polsuspas, usiamu harus minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Ingat, ya, ini penting! Jadi, buat kalian yang masih berada di rentang usia ini, jangan ragu untuk mencoba kesempatan emas ini.

Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Salah Satunya Motif Pelaku Karena Terlilit Pinjol

Tips Sukses untuk Seleksi CPNS Polsuspas

Untuk mempersiapan diri dalam seleksi CPNS formasi Polsuspas, kamu perlu mempersiapkan dirimu sebaik mungkin.

Pelajari tugas dan tanggung jawab seorang Polsuspas dengan seksama.

Kemudian, pastikan semua dokumen pribadimu lengkap dan dalam kondisi baik. Ingat, dokumen-dokumen ini nggak boleh sampai ada yang kurang, ya.

Dokumen Penting yang Wajib Kamu Siapkan Dilihat dari Seleksi 2021

Ada beberapa dokumen yang wajib kamu siapkan. Pertama, KTP atau e-KTP. Kedua, jangan lupa melampirkan pas foto berukuran 4 x 6 yang cantik atau tampan.

Ketiga, akte kelahiran atau surat lahir. Keempat, ijazah asli, jangan yang fotokopian. Ini penting, loh, karena ijazahmu akan menjadi bukti bahwa kamu memang lulusan SMA.

Kelima, jangan lupa sertakan juga foto selfie yang menunjukkan wajahmu yang paling ceria. Keenam, surat lamaran.

Ketujuh, surat pernyataan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), ini penting untuk menunjukkan rekam jejak kepolisianmu bersih.

Delapan, transkip nilai asli. Sembilan, surat keterangan berbadan sehat.

Sepuluh, kamu harus memenuhi tinggi badan minimal. Untuk wanita, tingginya harus mencapai 160 sentimeter, sementara pria minimal 165 sentimeter.

Sebelas, kamu nggak boleh punya tato atau tindik, baik yang masih ada atau bekas. Penting nih, guys, karena Kemenkumham punya standar tampilan yang harus diikuti.

Dua belas, pastikan usiamu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 28 tahun. Tiga belas, boleh sudah menikah maupun belum.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel Murah Dekat Kota Lama Semarang, Mulai Rp99 Ribu Saja, Desainnya Unik-unik

Jadi, kalau kamu memenuhi semua syarat ini, ayo teruskan perjuanganmu!

Itulah tadi sedikit informasi tentang persyaratan CPNS formasi Polsuspas di Kemenkumham.

Semoga artikel ini bisa membantu kalian yang punya mimpi besar buat menjadi bagian dari tim hebat Polsuspas.

Untukmu yang ingin mengetahui pengumuman terbaru dari Kemenkumhan, situs resmi memperingatkan bahaya berita hoax.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )