Guys! Ini Lho Formasi CPNS Kejaksaan Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Bocoran Syarat Umum dan Khusus, Hingga Usia

Elsa Krismawati
Senin 07 Agustus 2023, 07:30 WIB
Bocoran kualifikasi CPNS Kejaksaan lulusan SMA(Sumber : patriotmuda)

Bocoran kualifikasi CPNS Kejaksaan lulusan SMA(Sumber : patriotmuda)

INFOSEMARANG.COM - Informasi mengenai lowongan CPNS 2023 kini menjadi perhatian utama masyarakat. Salah satu instansi yang selalu aktif membuka lowongan CPNS setiap tahun adalah Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Berita baiknya, pada seleksi CPNS tahun 2023 mendatang, Kejaksaan telah mengusulkan formasi untuk lulusan SMA, SMK, dan setara.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Hermon Dekristo, telah mengkonfirmasi hal ini.

Baca Juga: Jumlah Formasi Seleksi CPNS Tenaga Kesehatan 2023 Tersedia 154.724 PPPK, Intip Besaran Gaji Setiap Golongan!

Pada tanggal 26 Juli 2023, dalam podcast YouTube KEJAKSAAN RI, Hermon Dekristo menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan ribuan formasi CPNS.

Usulan mengenai formasi CPNS Kejaksaan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain formasi jaksa, Kejaksaan juga akan membuka sejumlah formasi lainnya.

Baca Juga: Formasinya Paling Banyak di CASN 2023, Berapa Besaran Gaji PPPK Tenaga Teknis? Ternyata Lebih Besar dari PNS Lho!

Ini termasuk posisi petugas paramukti dengan 1.446 formasi, pengelola penanganan perkara dengan 2.142 formasi, dan penjaga tahanan dengan 2.258 formasi.

Kepala Biro Kepegawaian Kejagung juga menjelaskan persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023.

Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan Lulusan SMA,SMK, Sederajat

Syarat umum pendaftaran meliputi:

  • Usia antara 18 hingga 35 tahun.
  • Sehat secara jasmani dan rohani.
  • Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
  • Berat badan ideal.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Siap-siap! Jadi Rebutan Lulusan SMA, Ini Syarat CPNS Polsuspas Kemenkumham yang Wajib Kamu Tau

Selain syarat umum, terdapat syarat khusus bagi pendaftar lulusan SMA/SMK atau sederajat, yang memiliki keahlian bela diri dan kemampuan mengoperasikan komputer.

Keahlian bela diri akan menjadi nilai tambah bagi para pendaftar.

Proses seleksi berkas akan dilakukan secara online. Para peserta diharapkan untuk mengunggah dokumen atau file persyaratan pendaftaran melalui laman yang akan disediakan.

Baca Juga: 9 Informasi Penting yang Wajib Ditulis di CV, Pastikan Jangan Sampai Terlewat

Dengan informasi ini, diharapkan calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023.

Untuk informasi seputar CPNS Kejaksaan bisa juga membaca artikel "Rincian Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023: Peluang Baru bagi Pencari Kerja"

Demikian informasi untuk formasi CPNS Kejaksaan di tahun 2023 bagi lulusan SMA, SMK, sederajat yang bisa disampaikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )