Cuma PPPK dengan Kategori Ini Bisa Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Cek Apa Anda Termasuk ?

Elsa Krismawati
Jumat 04 Agustus 2023, 14:08 WIB
PPPK kategori ini lah yang bisa mendapat gaji berkala dan gaji istimewa (Sumber : menpan.go.id)

PPPK kategori ini lah yang bisa mendapat gaji berkala dan gaji istimewa (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Rupanya kebijakan pemerintah tentang gaji berkala dan gaji istimewa bagi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya untuk kategori tertentu.

Siapa saja PPPK yang berhak mendapat pengahasilan tambahan dari gaji berkala dan gaji istimewa ini? Simak selengkapnya di bawah ini.

Di tengah kabar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara yang kabarnya bakal diumumkan 16 Agustus 2023 mendatang, tidak ada daftar PPPK dalam pengumuman tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Ternyata Ini Alasan Menohok Sujiwo Tejo Tak Mau Lagi Dengarkan Dakwah Habib Ja'far

Namun, jangan risau, PPPK bisa mendapat kesempatan untuk menghasilkan uang tambahan dengan gaji berkala dan gaji istimewa.

Mengutip Menpan.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas, menyatakan.

Bahwa kenaikan gaji secara berkala bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya akan diberikan kepada mereka yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan memenuhi syarat dan ketentuan tambahan lainnya.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Azwar Anas menjelaskan, "Kenaikan gaji berkala akan diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan telah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu." seperti halnya dikutip oleh Infosemarang.com pada Senin, 31 Juli 2023.

Beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi antara lain:

- Masa kerja harus sesuai dengan golongan yang ditetapkan dalam aturan kenaikan gaji PPPK secara berkala.
- Menerima penilaian "Baik" selama dua tahun terakhir.

Baca Juga: Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Interview, Jangan Sampai Gagal Gara-gara Hal Berikut

Perlu dicatat bahwa persyaratan di atas tidak berlaku bagi PPPK golongan V.

Selain kenaikan gaji berkala, pegawai PPPK juga berhak mendapatkan kenaikan gaji istimewa.

Namun, untuk memenuhi syarat ini, mereka harus mendapatkan penilaian kinerja "Sangat Baik" selama dua tahun berturut-turut dan memiliki prestasi sebagai pegawai teladan.

Baca Juga: Dapat Nasi Kotak dari Tetangga, Wanita Ini Malah Merinding Pas Buka Isinya

Regulasi mengenai kenaikan gaji PPPK secara berkala dan istimewa juga berlaku bagi pegawai yang mendapatkan perpanjangan masa hubungan kerja.

Peraturan ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.

Baca Juga: Beredar Video Remaja 16 Tahun Menikah dengan Wanita 41 Tahun di Kalimantan, Publik: Kok Boleh?

Sehingga bisa disimpulkan PPPK dengan kategori yang memenuhi persyaratan di atas adalah mereka yang berhak menerima gaji istimewa dan gaji berkala.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)