SEMARANG (SUARABARU.ID) – Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
SEVP General Affair PT Pegadaian, Zulfan Adam, mengatakan, perlunya pengamanan dengan menggandeng kepolisian untuk menjaga aset perusahaan yang dimiliki tersebut.
“Tujuan PT Pegadaian bekerja sama dengan Polri ini tentu melihat dari sisi perkembangan kinerja dari perusahaan. Di mana saat Alhamdulillah tumbuh cukup signifikan. Dari aset tumbuh sebesar lebih dari 40%,” katanya usai penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026.
Dengan kerja sama itu, kata Zulfan, juga dalam rangka untuk menunjang visi PT Pegadaian ke depan. Terutama keinginan perusahaan untuk menjadi pemimpin dari ekosistem emas.
Dia bilang, saat ini perusahaan telah memiliki bank emas yang diklaim memiliki pertumbuhan baik. Secara digital juga memiliki aplikasi Tring, untuk memberikan pelayanan kepada nasabah yang ingin berinvestasi emas yang aman dan nyaman.
’Kata aman inilah yang menjadi tujuan. PT Pegadaian banyak sekali menyimpan barang jaminan emas yang merupakan objek vital dan butuh bantuan pengamanan dari Polri,” ucap Zulfan.
Karobinopsnal Baharkam Polri, Brigadir Jendral Polisi, Erwin Kurniawan, mengatakan, dalam kerja sama itu terdiri dari tugas pengamanan yang sifatnya fisik. Hal ini seperti aset yang ada di dalam satu objek pengamanan PT Pegadaian di seluruh wilayah Indonesia termasuk di PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang.
”isi kerja sama ini terkait bantuan pengamanan, kemudian pertukaran informasi, pelatihan, dan turunannya,” katanya.
Dia bilang, pengamanan tersebut sifatnya juga bisa berkembang menjadi penegakan hukum di kepolisian apabila ada hal-hal yang kaitannya dengan pidana.
”PT Pegadaian juga mengembangkan aplikasi Tring dengan menabung emas. Apabila ada hal terkait kejadian yang sifatnya pidana, nah tentu dalam hal penegakan hukum akan bersinggungan dengan Bareskrim Polri,” katanya. (*)
Diaz A Abidin










