Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Sakti Setiawan
Kamis 30 Juli 2026, 17:28 WIB
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

SEMARANG – Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 

Mereka mengenakan pakaian adat Jawa, kemudian membakar dupa dan kemenyan dan melakukan doa bersama. Ini sebagai upaya agar Provinsi Jawa Tengah berani untuk melawan tindakan korupsi yang merugikan rakyat.

”Ada lima kepala daerah yang ditangkap. Bagi kami penggiat anti korupsi, hal itu sangat memprihatinkan, menyedihkan,” kata Robani, perwakilan dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi.

Dia mengatakan ruwatan dalam tradisi Jawa itu dilakukan dengan berdoa untuk menolak bala. Ruwatan juga ditujukan dengan mendoakan kepada para penegak hukum agar tegak lurus profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai dari penyidik, penuntut, dan juga pemutus keadilan yaitu hakim.

”Agar penegak hukum bekerja profesional, dengan hati nurani, dan tidak menyalahi atau mempermainkan dunia hukum. Kalau main-main, nanti menerima yang akan menerima azabnya,” ucap Robani.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan ruwatan tersebut sekaligus mendoakan kepada penyelenggara negara. Di mana yang baik agar selamat si dunia dan akhirat.

Akan tetapi sebaliknya, bagi pengkhianat yakni maling uang rakyat didoakan agar mendapat azab dari Tuhan Yang Maha Esa (YME).

Sebagai informasi telah terdapat lima bupati yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak terpilih menjadi kepala daerah melalui pilkada serentak 2024.

Di antaranya Bupati Pati Sudewo, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan yang terbaru Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Di tempat yang sama, Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, pengadilan merupakan, salah satu benteng terakhir untuk memberikan rasa adil terhadap masyarakat pencari keadilan.

Maka dari iru ruwatan kali ini dilakukan di pengadilan tindak pidana korupsi. Dia berharap para aparat penegak hukum bisa tegak lurus untuk menjalankan tugasnya bersih-bersih yang bersalah.

”Nah, selama ini kan kalau kita berbicara mafia-mafia mafia pun termasuk yang sekarang masih kini harus mendapatkan perlawanan dari masyarakat. Ada mafia yang berkaitan dengan mafia hukum, mafia peradilan, mafia tanah,” kata Ketua organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL). (*)

Diaz A Abidin

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )