Gaji Bisa Lebih Tinggi dari PNS, Ini 4 Keistimewaan jika Diterima PPPK

Noorchasanah Anastasia
Kamis 03 Agustus 2023, 07:41 WIB
PPPK bisa dapat gaji berkala dan gaji istimewa dengan persyaratan berikut ini (Sumber : menpan.go.id)

PPPK bisa dapat gaji berkala dan gaji istimewa dengan persyaratan berikut ini (Sumber : menpan.go.id)

Gaji yang diterima oleh PPPK bisa saja lebih tinggi dari gaji yang diterima PNS, simak keistimewaan jika diterima seleksi PPPK.

INFOSEMARANG.COM - Besaran gaji PPPK bisa lebih tinggi dari gaji PNS. Hal ini terlihat dari gaji pokok PPPK yang lebih besar dari gaji pokok PNS.

Gaji pokok golongan terendah untuk PPPK yakni Rp 1,794,900 untuk masa kerja minimal dan Rp 2,686,200 untuk masa kerja maksimal.

Untuk PPPK dengan golongan tertinggi akan menerima gaji pokok Rp 4,132,200 untuk masa kerja minimal dan Rp 6,786,500 untuk masa kerja maksimal.

Baca Juga: Cek Besaran Upah PPPK sesuai Golongan dan Masa Kerja, Belum Termasuk Tunjangan Setara dengan Gaji PNS?

Masa kerja PPPK minimal yakni untuk perhitungan 1 tahun dan masa kerja maksimal yakni 5 tahun.

Gaji pokok tidak termasuk beragam tunjangan yang menjadi hak PPPK. Beberapa tunjangan PPPK yang akan didapat di antaranya:

- tunjangan keluarga

- tunjangan pangan

- tunjangan jabatan struktural

- tunjangan jabatan fungsional

- tunjangan lainnya

Selain keistimewaan di atas yang menjadi hak PPPK, ada pula hak istimewa lainnya yang juga didapat oleh PPPK layaknya PNS. Di antaranya:

Cuti

- Cuti tahunan: 12 hari

- Cuti sakit: 1-14 hari

- Cuti melahirkan: 1-3 bulan

- Cuti bersama

Kompetensi

PPPK juga mendapat hak untuk pengembangan kompetensi dengan cara mengikuti pengayaan pengetahuan.

Perlindungan

- Jaminan hari tua

- Jaminan kesehatan

- Jaminan kecelakaan kerja

- Jaminan kematian

- Bantuan hukum bila terjadi sesuatu

Penghargaaan

PPPK juga berkesempatan untuk menerima penghargaan. Bisa dalam bentuk kedisiplinan, kesetiaan hingga pengabdian. Penghargaan ini bisa diberikan dalam bentuk tanda kehormatan atau menerima kesempatan untuk acara resmi negara dan lainnya.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)