Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Redaksi
Sabtu 04 Juli 2026, 09:05 WIB
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)

Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas. (Sumber: | Foto: Dok.)

PURWOKERTO – Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi dengan tersangka NHS alias D (36). Hal itu disampaikan, seusai kunjungan tim kuasa hukum Bank Mandiri Taspen ke Polresta Banyumas, Jumat (3/7).

"Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara optimal. Harapan kami pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya tentunya dengan proses hukum menuju suatu kepastian hukum," ujar Jeffry, saat ditemui di Polresta Banyumas.

Sejak awal kasus ini mencuat, Bank Mandiri Taspen telah mengambil langkah cepat, dengan bersama-sama para korban melaporkan tersangka ke kepolisian. Bank tidak berupaya untuk menutup-nutupi kejadian tersebut dan bahkan berinisiatif serta bersikap kooperatif terhadap seluruh proses penyidikan.

Setelah sebelumnya tersangka NHS ditangkap polisi atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan dana para korbannya, Bank Mandiri Taspen juga telah melaporkan tersangka yang sama dengan dugaan tindak pemalsuan.

“Kasus ini murni tindak pidana yang dilakukan tersangka NHS, diluar sistem bank dan bukan kredit bermasalah. Sehingga, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut,” tegas Jeffry.

Perkembangan pengusutan kasus tersebut menunjukkan kemajuan. Polresta Banyumas saat ini tidak hanya mengenakan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan, tetapi sudah bertindak lebih jauh dengan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menelusuri aset-aset tersangka dan kerabatnya yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P. Silalahi mengatakan penyidik melakukan asset tracing sebagai bagian dari penyidikan TPPU sekaligus untuk mengupayakan pemulihan kerugian para korban. "Kami tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban, termasuk restitusi. Karena itu kami melanjutkan penyidikan dengan tindak pidana pencucian uang," kata Petrus.

Menurut Petrus, aset yang sedang ditelusuri diperkirakan bernilai sekitar Rp10 miliar. Hingga saat ini ada 16 korban yang telah melapor ke kepolisian dengan total kerugian sekitar Rp 3,3 miliar.

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen menilai langkah penyidik memperluas penyidikan ke dugaan TPPU sangat tepat, karena membuka peluang lebih besar untuk menelusuri aliran dana serta mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Kami mengapresiasi langkah Polresta Banyumas yang memberikan perhatian dan keseriusan dalam pengungkapan atas peristiwa yang terjadi saat ini," kata Jeffry.

Ia berpendapat agar masyarakat yang menjadi korban dan menderita kerugian dari tindak pidana yang dilakukan tersangka NHS, untuk segera melapor ke Polresta Banyumas, sehingga kerugian dari korban terdata dan mendapatkan kepastian hukum. Hal itu akan membantu kepolisian dalam mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut.

"Yang dibutuhkan para korban saat ini adalah penyelesaian yang memberikan hasil nyata. Karena itu, seluruh pihak sebaiknya mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana," ujarnya.

Jefry juga menegaskan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan harus bertumpu pada proses penyidikan serta pembuktian di pengadilan, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami memahami para korban menghadapi situasi yang berat. Itu sebabnya, sampai saat ini kami terus tunduk dan menghormati proses hukum sebagai jalan yang diharapkan dalam memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Fokus kita bersama seharusnya adalah memastikan perkara ini diungkap secara tuntas, pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )