Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Redaksi
Sabtu 04 Juli 2026, 09:05 WIB
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)

Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas. (Sumber: | Foto: Dok.)

PURWOKERTO – Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi dengan tersangka NHS alias D (36). Hal itu disampaikan, seusai kunjungan tim kuasa hukum Bank Mandiri Taspen ke Polresta Banyumas, Jumat (3/7).

"Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan secara optimal. Harapan kami pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya tentunya dengan proses hukum menuju suatu kepastian hukum," ujar Jeffry, saat ditemui di Polresta Banyumas.

Sejak awal kasus ini mencuat, Bank Mandiri Taspen telah mengambil langkah cepat, dengan bersama-sama para korban melaporkan tersangka ke kepolisian. Bank tidak berupaya untuk menutup-nutupi kejadian tersebut dan bahkan berinisiatif serta bersikap kooperatif terhadap seluruh proses penyidikan.

Setelah sebelumnya tersangka NHS ditangkap polisi atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan dana para korbannya, Bank Mandiri Taspen juga telah melaporkan tersangka yang sama dengan dugaan tindak pemalsuan.

“Kasus ini murni tindak pidana yang dilakukan tersangka NHS, diluar sistem bank dan bukan kredit bermasalah. Sehingga, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut,” tegas Jeffry.

Perkembangan pengusutan kasus tersebut menunjukkan kemajuan. Polresta Banyumas saat ini tidak hanya mengenakan pasal dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan, tetapi sudah bertindak lebih jauh dengan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta menelusuri aset-aset tersangka dan kerabatnya yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P. Silalahi mengatakan penyidik melakukan asset tracing sebagai bagian dari penyidikan TPPU sekaligus untuk mengupayakan pemulihan kerugian para korban. "Kami tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban, termasuk restitusi. Karena itu kami melanjutkan penyidikan dengan tindak pidana pencucian uang," kata Petrus.

Menurut Petrus, aset yang sedang ditelusuri diperkirakan bernilai sekitar Rp10 miliar. Hingga saat ini ada 16 korban yang telah melapor ke kepolisian dengan total kerugian sekitar Rp 3,3 miliar.

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen menilai langkah penyidik memperluas penyidikan ke dugaan TPPU sangat tepat, karena membuka peluang lebih besar untuk menelusuri aliran dana serta mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Kami mengapresiasi langkah Polresta Banyumas yang memberikan perhatian dan keseriusan dalam pengungkapan atas peristiwa yang terjadi saat ini," kata Jeffry.

Ia berpendapat agar masyarakat yang menjadi korban dan menderita kerugian dari tindak pidana yang dilakukan tersangka NHS, untuk segera melapor ke Polresta Banyumas, sehingga kerugian dari korban terdata dan mendapatkan kepastian hukum. Hal itu akan membantu kepolisian dalam mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut.

"Yang dibutuhkan para korban saat ini adalah penyelesaian yang memberikan hasil nyata. Karena itu, seluruh pihak sebaiknya mendukung aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana," ujarnya.

Jefry juga menegaskan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan harus bertumpu pada proses penyidikan serta pembuktian di pengadilan, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami memahami para korban menghadapi situasi yang berat. Itu sebabnya, sampai saat ini kami terus tunduk dan menghormati proses hukum sebagai jalan yang diharapkan dalam memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Fokus kita bersama seharusnya adalah memastikan perkara ini diungkap secara tuntas, pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.