CATAT! Syarat dan Kriteria Ini Wajib Dipenuhi, Bila PPPK Ingin Gaji Berkala dan Istimewa

Elsa Krismawati
Rabu 02 Agustus 2023, 14:44 WIB
PPPK bisa dapat gaji berkala dan gaji istimewa dengan persyaratan berikut ini (Sumber : menpan.go.id)

PPPK bisa dapat gaji berkala dan gaji istimewa dengan persyaratan berikut ini (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Jangan salah kaprah, tidak semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapat gaji berkala dan gaji istimewa.

Pasalnya, ada syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi agar bisa mendapatkan gaji berkala dan gaji istimewa.

Seperti berita yang beredar sebelumnya, Pemerintah telah sepakat untuk memberlakukan kenaikan gaji secara berkala dan istimewa bagi PPPK selain Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Semua Bisa Jadi Tamu Undangan Upacara HUT RI Ke 78 di Istana Negara, Begini Cara dan Persyaratannya

Kenaikan gaji bagi PPPK pada tahun 2023 menjadi kabar yang menggembirakan bagi para PPPK.

Sebab, PNS sudah dipastikan mengalami kenaikan gaji yang akan diumumkan pada 16 Agustus 2023 mendatang.

Namun rupanya, tidak ada nama PPPK yang disinggung oleh pemerintah dalam rencana kenaikan gaji tersebut.

Baca Juga: Ngawur! Demi Bisa Beli iPhone 14, Viral Pasangan Suami Istri Nekat Jual Bayi Sendiri

Kendati demikian, jangan pesimis, selain PNS, pemerintah juga berencana memberlakukan kenaikan gaji PPPK secara berkala dan istimewa.

Dengan adanya kebijakan ini, hampir semua pegawai ASN PPPK berhak menerima kenaikan gaji, baik itu secara berkala maupun istimewa.

Sebelumnya, belum ada aturan yang mengatur tentang kenaikan gaji bagi PPPK.

Baca Juga: Biar Nggak Boros, Begini Cara Mengelola Keuangan untuk Fresh Graduate yang Harus Dipahami

Namun, kini aturan tersebut telah diresmikan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 7 Tahun 2023 mengenai kenaikan gaji secara berkala dan istimewa.

Melansir Menpan.go.id, menurut Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kenaikan gaji secara berkala hanya akan diberikan kepada pegawai PPPK yang telah bekerja lebih dari dua tahun dan memenuhi syarat dan ketentuan tambahan lainnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Aktor Euphoria Angus Cloud Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun, Sang Ibu Sempat Ungkapkan Hal Ini

"Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan tentu bagi mereka yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu," ungkap Anas seperti dikutip Infosemarang.com Senin, 31 Juli 2023.

Adapun syarat dan kriteria tersebut antara lain meliputi:

- Telah mencapai masa kerja golongan sesuai yang tercantum dalam aturan kenaikan gaji PPPK secara berkala.

- Menerima predikat/penilaian "Baik" selama dua tahun terakhir.
Persyaratan di atas tidak berlaku bagi PPPK golongan V.

Baca Juga: Wajib Apply! Cek 6 Lowongan Kerja Ramah Fresh Graduate Ini, Dijamin Nggak Nganggur Kelamaan

Selain kenaikan gaji berkala, pegawai PPPK juga berhak menerima kenaikan gaji istimewa.

Dengan syarat mendapatkan penilaian kinerja tahunan "Sangat Baik" selama dua tahun berturut-turut dan memiliki prestasi sebagai pegawai teladan.

Peraturan mengenai kenaikan gaji PPPK secara berkala dan istimewa juga berlaku bagi pegawai yang mendapatkan perpanjangan masa hubungan kerja.

Baca Juga: 2 Konten Ade Bhakti ex-Camat Gajahmungkur yang Viral, Diduga Nyindir Lomba Masak Nasi Goreng khas Mbak Ita

Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan bagi PPPK.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)