Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

Redaksi
Rabu 08 Juli 2026, 18:26 WIB
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)

Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas. (Sumber: | Foto: Dok.)

BANYUMAS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka NHS alias Dika (36) di Purwokerto, Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono. "OJK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian," ujar Dicky dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (7/7/2026).

Selain itu, OJK masih memeriksa informasi soal korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya dari satu bank, melainkan juga dari sejumlah bank di Purwokerto. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip dua L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

Sementara itu, Polresta Banyumas juga telah bergerak cepat dalam menelusuri aliran dana dan memblokir harta kekayaan milik tersangka Dika. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Ardi Kurniawan, mengatakan penyidik telah mengajukan pemblokiran terhadap sejumlah asset tersangka, untuk mencegah adanya perpindahan kepemilikan selama proses penyidikan.

Sebagai langkah awal, korps bayangkara ini telah memblokir enam sertifikat hak milik (SHM) tanah dan bangunan. Dari enam sertifikat tersebut, empat di antaranya terdaftar atas nama Nurma Handika Sari, sedangkan dua lainnya sengaja disamarkan atas nama suaminya. Saat ini tim penyidik masih memburu asset dan aliran dana di rekening Dika dan kerabatnya.

"Saat ini kami fokus melakukan tracing terhadap harta tersangka. Kami melakukan penyitaan aset tersangka yang ada kaitannya dengan tindak pidana. Untuk melakukan itu, kita melakukan penelusuran terhadap tindak pidananya. Nanti kalau sudah terbukti, uangnya itu bersumber dari korban, baru kita sita," kata Ardi, Senin (6/7/2026).

Saat dikunjungi, rumah mewah yang ditempati tersangka bersama suami dan keluarganya, kini seperti rumah hantu alias tidak ada aktivitas di dalamnya. Tetangga sekitar rumahnya saat dihubungi, sudah tak pernah melihat keberadaan suami tersangka Trio Afrianto, di rumah tersebut. Rumah dan Cafe mewah milik tersangka, kini dalam pengawasan kepolisian.

Dibalik tutur bahasanya yang santun, ternyata Dika menyimpan siasat licik. Bertahun-tahun, wanita yang dikenal sebagai pemilik Kedai Tuas, restoran termewah di Banyumas ini menjalani peran ganda yaitu menjadi sosok tepercaya bagi korbannya yaitu para warga lanjut usia (lansia), sekaligus menjadi "parasit" yang menguras harta mereka.

Modus yang dilakukan perempuan berusia 36 tahun ini memang terbilang rapi dan manipulatif. Dika sangat memahami psikologis korbannya—para pensiunan dan orang tua yang mudah diperdaya dengan tutur manis dan meyakinkan. Kepada para korban, ia menawarkan produk investasi dengan iming-iming keuntungan menggiurkan. Rayuan mautnya itu berhasil dan bahkan membuat para korban tidak mempedulikan sejumlah kejanggalan, salah satunya seperti surat perjanjian yang dibuat di atas kertas polos bertuliskan tangan tersangka.

Bukannya diinvestasikan seperti yang dijanjikan, dana miliaran milik para korban tersebut malah digunakan Dika untuk membiayai gaya hidup glamor dan memenuhi ambisi pribadinya. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli aset pribadi serta sebagian kecil digunakan dengan sistem "gali lubang tutup lubang" demi memberi keuntungan semu bagi nasabah lainnya agar kedoknya tidak terbongkar. "Wah nggak nyangka banget Mbak Dika bisa setega itu," ujar seorang tetangga tersangka.

Salah seorang korban, mengisahkan bagaimana hancurnya perasaan dia ketika mengetahui uangnya lenyap begitu saja. "Saya awalnya sangat percaya dengan penjelasannya. Tutur katanya sopan sekali. Ternyata belakangan ketahuan dokumennya palsu, teganya dia menipu orang tua seperti saya," ungkapnya dengan nada bergetar.

Melihat skala kerugian dan dampaknya terhadap psikologis para lansia, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi menegaskan akan memperluas pengusutan kasus tersebut tidak hanya sebatas pada tindak penipuan dan penggelapan, tapi juga termasuk tindak pidana lainnya. "Kami tidak berhenti pada pemidanaan saja, tetapi juga melanjutkan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tegas Petrus.

Polresta Banyumas meminta para korban lainnya agar segera melapor ke kepolisian, demi mempercepat proses pengusutan dan penyelesaian kasus tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)