Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Elsa Krismawati
Jumat 04 Agustus 2023, 13:54 WIB
menteri agama tegaskan bantu siapkan ahli dalam kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun (Sumber : Instagram @gusyakut)

menteri agama tegaskan bantu siapkan ahli dalam kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun (Sumber : Instagram @gusyakut)

INFOSEMARANG.COM-- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan bersiap untuk menyediakan ahli.

Jika Bareskrim Polri membutuhkan bantuan ahli dari Kemenag dalam proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang melibatkan tersangka Panji Gumilang.

Panji Gumilang secara resmi telah ditetapkan menjadi tersangka Kasus penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan,

"Kami akan siapkan saksi ahli jika diminta," tegasnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Agustus 2023.

Menag Yaqut Cholil Qoumas juga secara tegas menyerahkan proses hukum terkait kasus ini kepada kepolisian.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

"Kami menyerahkan proses hukum ke polisi," ucapnya dengan tegas.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada tanggal 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Setelah penetapan status tersangka, penyidik juga menjalankan penahanan selama 20 hari pertama.

Dimulai dari tanggal 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Terkait kasus ini, penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Melalui koordinasi dan analisis transaksi dengan berbagai pihak terkait.

Telah ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan yayasan yang tidak pidana, penggelapan, korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dan serta pelanggaran terkait pengelolaan zakat yang melibatkan Panji Gumilang.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Dengan sikap yang tegas, Menag Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan komitmen untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini.

Kesiapan Kemenag untuk menyediakan ahli merupakan langkah yang penting dalam memastikan keadilan dan kebenaran terungkap dalam proses hukum tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )