Kemenag Tegaskan Siap Membantu Proses Hukum Penistaan Agama Panji Gumilang dan Al Zaytun

Elsa Krismawati
Jumat 04 Agustus 2023, 13:54 WIB
menteri agama tegaskan bantu siapkan ahli dalam kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun (Sumber : Instagram @gusyakut)

menteri agama tegaskan bantu siapkan ahli dalam kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun (Sumber : Instagram @gusyakut)

INFOSEMARANG.COM-- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan bersiap untuk menyediakan ahli.

Jika Bareskrim Polri membutuhkan bantuan ahli dari Kemenag dalam proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang melibatkan tersangka Panji Gumilang.

Panji Gumilang secara resmi telah ditetapkan menjadi tersangka Kasus penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: MUI Apresiasi Langkah POLRI Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka dalam Kasus Al Zaytun

Dikutip Infosemarang.com dari Antara News, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan,

"Kami akan siapkan saksi ahli jika diminta," tegasnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 4 Agustus 2023.

Menag Yaqut Cholil Qoumas juga secara tegas menyerahkan proses hukum terkait kasus ini kepada kepolisian.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

"Kami menyerahkan proses hukum ke polisi," ucapnya dengan tegas.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Panji Gumilang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada tanggal 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Setelah penetapan status tersangka, penyidik juga menjalankan penahanan selama 20 hari pertama.

Dimulai dari tanggal 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Terkait kasus ini, penyidik juga menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Melalui koordinasi dan analisis transaksi dengan berbagai pihak terkait.

Telah ditemukan indikasi adanya penyalahgunaan yayasan yang tidak pidana, penggelapan, korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dan serta pelanggaran terkait pengelolaan zakat yang melibatkan Panji Gumilang.

Baca Juga: Pilu! Warga Sekitar Al Zaytun yang Terancam Kehilangan Tanah karena Tak Punya Sertifikat

Dengan sikap yang tegas, Menag Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan komitmen untuk mendukung proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini.

Kesiapan Kemenag untuk menyediakan ahli merupakan langkah yang penting dalam memastikan keadilan dan kebenaran terungkap dalam proses hukum tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)