HORE! BKN Atur Ulang Ketentuan Soal Kenaikan Pangkat, Catat Tanggal Penting Ini

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 16:32 WIB
Aturan baru kenaikan pangkat PNS dari BKN (Sumber : SSCASN BKN)

Aturan baru kenaikan pangkat PNS dari BKN (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM - Harap perhatikan dan catat tanggal penting berikut bila Anda ingin mengajukan usulan kenaikan pangkat dengan aturan terbaru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis ketentuan baru mengenai kenaikan pangkat (Pegawai Negeri Sipil) PNS yang akan berlaku mulai Januari 2024.

Dalam ketentuan baru tersebut, kenaikan pangkat PNS akan dilakukan hingga enam kali dalam setahun.

Perubahan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah untuk memangkas proses bisnis dan memberikan percepatan layanan kepegawaian.

Baca Juga: Ini 6 Cara Cek Nomor Telkomsel di HP Sendiri yang Lupa, Dijamin Mudah dan Cepat!

Tak hanya itu. ketentuan kenaikan pangkat serta memberikan penghargaan lebih adil atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

Dalam rilis resminya yang diakses Infosemarang.com di bkn.go.id pada Sabtu (29/7/2023), BKN menerbitkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Baca Juga: Kuahnya Segar Bikin Tubuh Bugar, Ini Resep Soto Betawi yang Mudah dan Lezat

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BKN dalam meningkatkan manajemen ASN.

Sekaligus, memberikan motivasi bagi PNS untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam melayani negara.

Sehingga, kenaikan pangkat dianggap sebagai bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian yang telah diberikan oleh PNS.

Baca Juga: Lempar Mikrofon ke Penonton yang Siram Air ke Dirinya, Cardi B Banjir Dukungan

Melansir dari Kompas TV, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas adalah salah satu yang berperan dalam perubahan besar dalam sistem kenaikan pangkat PNS.

Mulai tahun 2024 mendatang, PNS akan memiliki kesempatan hingga enam kali kenaikan pangkat dalam setahun, yang sebelumnya hanya dua kali kenaikan pangkat dalam setahun.

Baca Juga: Anti Ribet! Ini 4 Website yang Bisa Bantu Percantik CV Tanpa Perlu Aplikasi Tambahan

Kebijakan ini diambil atas saran dari Presiden Jokowi

"Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali," ujar Anas dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Bulan Juni 2023 kemarin.

Baca Juga: Apa Perbedaan PNS dengan PPPK? Simak Berikut 7 Perbedaan dan Penjelasannya

Bagi PNS yang ingin mengajukan usulan kenaikan pangkat, catatlah tanggal-tanggal penting yang telah ditetapkan, yaitu:

- 1 Februari,
- 1 April,
- 1 Juni,
- 1 Agustus,
- 1 Oktober, dan
- 1 Desember setiap tahun.

Baca Juga: Terdengar Sepele, Tapi Mentimun Punya Manfaat Ini untuk Kulit Wajah Glowing

Peraturan baru mengenai periodisasi kenaikan pangkat PNS ini akan diimplementasikan mulai Januari 2024.

BKN akan memberikan periode transisi untuk memastikan penerapan sistem baru ini berjalan efektif dan memberikan kesempatan bagi PNS untuk beradaptasi dengan perubahan tersebut.

Kabar gembira ini dinantikan oleh banyak PNS yang ingin meraih kemajuan atau pengembangan karir mereka di sektor pemerintahan.

Baca Juga: Dicabut! Pengadilan Tolak Tuntutan Rp5 Triliun Panji Gumilang ke Mahfud MD

Sebelum adanya perubahan ini, kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) biasanya hanya diselenggarakan dua kali dalam setahun.

Artinya, jika seorang ASN tidak dapat mengurus kenaikan pangkat pada tahun ini, mereka harus menunggu hingga tahun berikutnya untuk memiliki kesempatan mengurusnya kembali.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)