Cek! Begini Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Apakah Ada Perubahan?

Elsa Krismawati
Jumat 28 Juli 2023, 07:37 WIB
CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan Segera dibuka! (Sumber : Instagram @kejaksaan.ri)

CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan Segera dibuka! (Sumber : Instagram @kejaksaan.ri)

INFOSEMARANG.COM - Berita terbaru tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023!

Kabar tersebut datang dari Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) yang membuka formasi di CPNS 2023.

Apakah CPNS 2023 di Kejaksaan RI hanya untuk lulusan Sarjana Hukum? Cek bagaimana persyaratan terbaru di bawah ini!

Baca Juga: Setingkat PNS, PPPK Dapat Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Intip Syarat Apa yang Diperlukan?

Melansir Kanal YouTube Kejaksaan RI pada tanggal 26 Juli 2023 bahwa Dr. Hermon Dekristo, selaku Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, telah mengungkap bocoran mengenai formasi Jaksa yang akan dibuka.

Kejaksaan RI berencana untuk membuka total 7000 lebih lowongan pada CPNS 2023.

Baca Juga: Link Download PDF Permenpan RB Gaji Berkala Bagi PPPK Terbaru Tahun 2023

Ada peluang bagi sarjana hukum mengisi 2000 formasi untuk posisi Jaksa.

Sementara sisanya untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Rincian alokasi formasi CPNS 2023 Kejaksaan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: HORE! PPPK Kini Ada Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Begini Syarat Mendapatkannya

2000 formasi untuk posisi Jaksa
1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti
2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara
2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Informasi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 menunjukkan bahwa rencananya akan dibuka pada bulan September 2023.

Baca Juga: Selain PNS, PPPK Akan Punya Gaji Berkala dan Istimewa, Gimana tuh? Ini Kata Menpan RB

Namun, tetap perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan lembaga terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Persyaratan Daftar CPNS 2023 Kejaksaan RI

Sebagai referensi, pada CPNS 2021, beberapa persyaratan umum diperlukan untuk melamar formasi Jaksa.

Bagi Sarjana Hukum yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk formasi Jaksa, berikut adalah beberapa syarat umum yang telah diambil dari surat pengumuman sebelumnya:

Baca Juga: Kebakaran di Pantai Marina Semarang Terjadi Lagi, Apa Penyebabnya? Padang Ilalang Tampak Kemerahan Hingga Kerahkan 3 Mobil Damkar

  • Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  • Menyertakan Ijazah S1 yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  • Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  • Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.

Baca Juga: Kebakaran di Pantai Marina Semarang Terjadi Lagi, Apa Penyebabnya? Padang Ilalang Tampak Kemerahan Hingga Kerahkan 3 Mobil Damkar

  • Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.

Baca Juga: 4 Cara Sukses Berkarir Walaupun Tidak Sesuai dengan Pendidikan Anda, Sangat mudah Untuk Dilakukan

  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Perlu diingat bahwa syarat-syarat di atas hanyalah referensi dan belum menjadi patokan yang pasti.

Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Orang Sukses, Apakah Kamu Termasuk?

Oleh karena itu, diharapkan untuk menantikan pengumuman resmi dari lembaga Kejaksaan RI terkait persyaratan yang pasti untuk mengisi formasi pada CPNS 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )